Perubahan UU Imigrasi, Menteri dapat Membatalkan Orang Masuk Australia

Australia baru saja mengeluarkan perubahan undang-undang yang memungkinkan Menteri terkait keimigrasian menunda kedatangan pemegang visa tinggal sementara untuk masuk ke Australia. Saya Denny Indrayana, Principal Lawyer, Solicitor di Australia, dan Advokat di Indonesia dari kantor INTEGRITY Lawyers. Saya akan menjelaskan secara singkat apa dampak perubahan undang-undang keimigrasian tersebut.