Banyak isu yang berseliweran soal relasi dan komunikasi saya dengan Menkopolhukam Prof. Moh. Mahfud MD. Beberapa tidak tepat dan perlu diluruskan.
Beberapa informasi sudah menjadi konsumsi publik sehingga saya lebih leluasa bercerita. Saya hanya akan memberi penegasan, dan konteks agar tidak disalahpahami oleh masyarakat luas.
Profesor Mahfud bukan hanya senior, tapi Guru saya. Saya percaya kapasitas-intelektual dan integritas-moral Beliau yang tak terbeli. Perjuangan kami sama, menegakkan hukum Indonesia yang adil, tanpa mafia, tanpa korupsi.
Saya belajar dan mencontoh Beliau, soal strategi mentwit perkara hukum, dari ruang gelap ke ruang terang publik, agar lebih terkontrol dan mudah diawasi. No Viral, No Justice.
Seandainya Jokowi menjadikan Prof. Mahfud sebagai cawapresnya di 2019, maka saya pasti akan memilih Beliau. Saat ini, sudah tepatlah survei harian Kompas. Raport merah Jokowi ada di bidang penegakan hukum dan antikorupsi. Karena itu harus ada perubahan, dan tidak layak dilanjutkan.
Karena kesamaan visi-misi dan kesamaan kerisauan bidang hukum itulah kami sering bersilaturahim, sejak di Yogyakarta, tempat kami sama-sama menuntut ilmu di Fakultas Hukum UGM. Maha Guru kami sama, salah satunya Profesor Maria SW Sumardjono, selamat ulang tahun ke-80 Ibu!
Meski sekarang saya tinggal di Jakarta dan Melbourne, karena kantor hukum saya INTEGRITY ada di dua kota tersebut, kami masih sering bertemu. Jika di Jakarta, saya minta waktu bertemu dan mediskusikan situasi dan kondisi hukum aktual, saling bertukar informasi, dan coba mencari solusi.
Prof. Mahfud adalah pejabat negara yang paling mudah ditemui, tanpa protokoler yang rumit. Cukup pagi janjian lewat pesan WA, malamnya saya sudah diterima di rumah dinas Beliau.
Jika sedang ke Melbourne, Prof. Mahfud pasti menyempatkan diri mampir, di tengah padatnya jadwal kerja Beliau. Terakhir pertengahan Maret lalu, kami ngobrol santai sambil menikmati daging panggang barbekyu dan seruputan teh hangat di gubuk mungil saya di Melbourne, Australia.
Saat akan pulang, Prof. Mahfud menyempatkan mencium sayang, mendoakan ananda Vahmada Ahsana Amala, lalu menarik tangan saya. Membisikkan satu perkara dugaan korupsi yang sedang dilaporkan ke KPK. Kami berbincang serius, sebelum Beliau pamit.
Ketika soal putusan MK terkait sistem proporsional pemilu legislatif viral diperbincangkan, kami pun sempat komunikasi per telepon. Saya jelaskan rilis saya, bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara.
Sumber saya bukan dari MK. Beliau tidak menanyakan, karena paham saya tidak akan menyampaikan. Kami sudah satu frekwensi, saling memahami. Hati kami sudah bicara meskipun tanpa kata. “Ya sudah santai-santai saja dulu,” ujar Prof. Mahfud sebelum menutup sambungan telepon.
Sumber kredibel saya, Prof. Mahfud tahu. Orang yang kami hormati juga sebagai tokoh antikorupsi, juga punya integritas tak terbeli, dan kapasitas yang mumpuni. Karena itu informasi dan analisisnya soal putusan MK tentang sistem proporsional pantas dinilai kredibel, layak diperhitungkan.
Beberapa hari lalu, saya berkomunikasi lagi dengan sang “sumber kredibel”. Dia masih meyakini analisis yang dia berikan valid dan benar. “Meskipun bisa jadi berubah, karena informasi yang Mas Denny sebarkan” katanya.
Masih ada beberapa perbincangan antara saya dengan Profesor Mahfud yang ingin saya perjelas di sini. Beberapa karena sudah tidak sengaja tersebar di channel youtube Abang saya Refly Harun. Apa yang saya sampaikan di FGD tertutup, yang saya maksudkan untuk peserta diskusi yang sangat terbatas, ternyata menjadi konten socmed, dan ditonton ratusan ribu bahkan mungkin jutaan pemirsa.
Satu, soal jangan menjadikan hukum sebagai instrumen pemenangan pemilu 2024. Saya dan Prof. Mahfud sepakat hukum tidak boleh diperalat dan direndahkan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan semata. Ketika ada pimpinan KPK datang dan menyampaikan pesan akan mentersangkakan seorang pimpinan partai, respon Prof. Mahfud sudah tepat, “Silakan diproses secara hukum sesuai alat bukti yang ada saja”.
Dalam perjalanannya, saya berpendapat kasus hukum masih dijadikan alat daya tawar kepada para pimpinan parpol untuk menentukan arah koalisi dan paslon capres-cawapres. Hal itulah yang saya puisikan dalam “Korupsilah dalam Pelukan Koalisi”.
Dua, soal penundaan pemilu. Dalam konten youtube yang diunggah Refly Harun itu, saya katakan ada gerakan serius untuk menunda pemilu. Salah satunya ada politisi senior yang datang ke Prof. Mahfud mengatakan sudah siap dan tinggal eksekusi soal penundaan pemilu.
Rencananya saat Presiden Jokowi di luar negeri, maka diadakan sidang istimewa MPR yang menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Atas rencana tersebut, Prof. Mahfud tegas menyatakan, “Presiden Jokowi tidak pernah berbicara penundaan pemilu. Perintah kepada saya adalah melaksanakan pemilu tepat waktu”.
Karena kami melihat gerakan penundaan pemilu itu serius dilakukan, maka saya dan Prof. Mahfud sepakat untuk mengagalkannya. Kalau pemilu tidak dilaksanakan tepat waktu, maka sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan ketertiban di tanah air.
Itu pula sebabnya saya menulis surat terbuka kepada Ketum Megawati Soekarnoputri, karena PDI Perjuangan punya kekuatan dan terus konsisten menolak tiga periode jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Tiga, soal menjaga Anies Baswedan agar tidak terjegal sebagai calon presiden. Dalam pertemuan terakhir di rumah dinasnya, saya sampaikan ke Prof. Mahfud, bahwa saya dengan seorang sahabat di Yogyakarta sudah sepakat mendukung Anies Baswedan. Respon Prof. Mahfud, “Bagus, saya dukung. Pastikan Anies jadi capres ya. Supaya demokrasi kita makin sehat”.
Lalu saya juga sampaikan bahwa INTEGRITY sedang menguji, saat itu PERPPU Ciptaker, di MK. INTEGRITY menjadi kuasa hukum belasan serikat buruh. Tentu dengan bijak Menkopolhukam mengatakan, “Silakan. Hak konstitusional itu saya hormati”.
Sebelum pulang Prof. Mahfud menyampaikan, apakah saya dan teman-teman tidak mempertimbangkan tokoh lain sebagai capres. Beliau sebutlah satu nama, saya bilang, “Menarik”. “Orangnya fair”. Lanjut Prof. Mahfud.
Bagi saya, kalau sang tokoh fair itu menjadikan Prof. Mahfud cawapresnya, kontestasi akan lebih menarik. Sayangnya Prof. Mahfud punya arus dukungan kuat di masyarakat bawah, tapi tidak terlalu menarik pada level atas partai politik.
Satu lagi, saya tidak yakin Prof. Mahfud punya dana. Saya bisa jadi salah. Salah satu syarat menjadi paslon pilpres adalah logistik, bukan miliaran, tapi triliunan rupiah. Ketika sang tokoh yang didukung Prof. Mahfud menyatakan tidak memilih seorang pimpinan sebagai cawapres, tapi masih membutuhkan parpolnya sebagai rekan koalisi, sang ketum menyebut angka Rp 5 (lima) triliun sebagai harga jual partainya.
Pilpres kita masih transaksional. Salah-salah kita terjebak bukan pada presiden pilihan rakyat, tapi presiden pilihan uang. Karena itulah, kita harus memperjuangkan sendiri daulat rakyat (demokrasi) melawan daulat duit (duitokrasi). Salah satunya dengan memastikan Mahkamah Konstitusi tidak mengebiri suara rakyat pemilih, dengan mengubah sistem proporsional terbuka, menjadi proporsional tertutup.
Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita, Amin.
Melbourne, 5 Juni 2023
Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Banyak isu yang berseliweran soal relasi dan komunikasi saya dengan Menkopolhukam Prof. Moh. Mahfud MD. Beberapa tidak tepat dan perlu diluruskan.
Beberapa informasi sudah menjadi konsumsi publik sehingga saya lebih leluasa bercerita. Saya hanya akan memberi penegasan, dan konteks agar tidak disalahpahami oleh masyarakat luas.
Profesor Mahfud bukan hanya senior, tapi Guru saya. Saya percaya kapasitas-intelektual dan integritas-moral Beliau yang tak terbeli. Perjuangan kami sama, menegakkan hukum Indonesia yang adil, tanpa mafia, tanpa korupsi.
Saya belajar dan mencontoh Beliau, soal strategi mentwit perkara hukum, dari ruang gelap ke ruang terang publik, agar lebih terkontrol dan mudah diawasi. No Viral, No Justice.
Seandainya Jokowi menjadikan Prof. Mahfud sebagai cawapresnya di 2019, maka saya pasti akan memilih Beliau. Saat ini, sudah tepatlah survei harian Kompas. Raport merah Jokowi ada di bidang penegakan hukum dan antikorupsi. Karena itu harus ada perubahan, dan tidak layak dilanjutkan.
Karena kesamaan visi-misi dan kesamaan kerisauan bidang hukum itulah kami sering bersilaturahim, sejak di Yogyakarta, tempat kami sama-sama menuntut ilmu di Fakultas Hukum UGM. Maha Guru kami sama, salah satunya Profesor Maria SW Sumardjono, selamat ulang tahun ke-80 Ibu!
Meski sekarang saya tinggal di Jakarta dan Melbourne, karena kantor hukum saya INTEGRITY ada di dua kota tersebut, kami masih sering bertemu. Jika di Jakarta, saya minta waktu bertemu dan mediskusikan situasi dan kondisi hukum aktual, saling bertukar informasi, dan coba mencari solusi.
Prof. Mahfud adalah pejabat negara yang paling mudah ditemui, tanpa protokoler yang rumit. Cukup pagi janjian lewat pesan WA, malamnya saya sudah diterima di rumah dinas Beliau.
Jika sedang ke Melbourne, Prof. Mahfud pasti menyempatkan diri mampir, di tengah padatnya jadwal kerja Beliau. Terakhir pertengahan Maret lalu, kami ngobrol santai sambil menikmati daging panggang barbekyu dan seruputan teh hangat di gubuk mungil saya di Melbourne, Australia.
Saat akan pulang, Prof. Mahfud menyempatkan mencium sayang, mendoakan ananda Vahmada Ahsana Amala, lalu menarik tangan saya. Membisikkan satu perkara dugaan korupsi yang sedang dilaporkan ke KPK. Kami berbincang serius, sebelum Beliau pamit.
Ketika soal putusan MK terkait sistem proporsional pemilu legislatif viral diperbincangkan, kami pun sempat komunikasi per telepon. Saya jelaskan rilis saya, bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara.
Sumber saya bukan dari MK. Beliau tidak menanyakan, karena paham saya tidak akan menyampaikan. Kami sudah satu frekwensi, saling memahami. Hati kami sudah bicara meskipun tanpa kata. “Ya sudah santai-santai saja dulu,” ujar Prof. Mahfud sebelum menutup sambungan telepon.
Sumber kredibel saya, Prof. Mahfud tahu. Orang yang kami hormati juga sebagai tokoh antikorupsi, juga punya integritas tak terbeli, dan kapasitas yang mumpuni. Karena itu informasi dan analisisnya soal putusan MK tentang sistem proporsional pantas dinilai kredibel, layak diperhitungkan.
Beberapa hari lalu, saya berkomunikasi lagi dengan sang “sumber kredibel”. Dia masih meyakini analisis yang dia berikan valid dan benar. “Meskipun bisa jadi berubah, karena informasi yang Mas Denny sebarkan” katanya.
Masih ada beberapa perbincangan antara saya dengan Profesor Mahfud yang ingin saya perjelas di sini. Beberapa karena sudah tidak sengaja tersebar di channel youtube Abang saya Refly Harun. Apa yang saya sampaikan di FGD tertutup, yang saya maksudkan untuk peserta diskusi yang sangat terbatas, ternyata menjadi konten socmed, dan ditonton ratusan ribu bahkan mungkin jutaan pemirsa.
Satu, soal jangan menjadikan hukum sebagai instrumen pemenangan pemilu 2024. Saya dan Prof. Mahfud sepakat hukum tidak boleh diperalat dan direndahkan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan semata. Ketika ada pimpinan KPK datang dan menyampaikan pesan akan mentersangkakan seorang pimpinan partai, respon Prof. Mahfud sudah tepat, “Silakan diproses secara hukum sesuai alat bukti yang ada saja”.
Dalam perjalanannya, saya berpendapat kasus hukum masih dijadikan alat daya tawar kepada para pimpinan parpol untuk menentukan arah koalisi dan paslon capres-cawapres. Hal itulah yang saya puisikan dalam “Korupsilah dalam Pelukan Koalisi”.
Dua, soal penundaan pemilu. Dalam konten youtube yang diunggah Refly Harun itu, saya katakan ada gerakan serius untuk menunda pemilu. Salah satunya ada politisi senior yang datang ke Prof. Mahfud mengatakan sudah siap dan tinggal eksekusi soal penundaan pemilu.
Rencananya saat Presiden Jokowi di luar negeri, maka diadakan sidang istimewa MPR yang menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Atas rencana tersebut, Prof. Mahfud tegas menyatakan, “Presiden Jokowi tidak pernah berbicara penundaan pemilu. Perintah kepada saya adalah melaksanakan pemilu tepat waktu”.
Karena kami melihat gerakan penundaan pemilu itu serius dilakukan, maka saya dan Prof. Mahfud sepakat untuk mengagalkannya. Kalau pemilu tidak dilaksanakan tepat waktu, maka sangatlah berbahaya bagi demokrasi dan ketertiban di tanah air.
Itu pula sebabnya saya menulis surat terbuka kepada Ketum Megawati Soekarnoputri, karena PDI Perjuangan punya kekuatan dan terus konsisten menolak tiga periode jabatan presiden dan penundaan pemilu.
Tiga, soal menjaga Anies Baswedan agar tidak terjegal sebagai calon presiden. Dalam pertemuan terakhir di rumah dinasnya, saya sampaikan ke Prof. Mahfud, bahwa saya dengan seorang sahabat di Yogyakarta sudah sepakat mendukung Anies Baswedan. Respon Prof. Mahfud, “Bagus, saya dukung. Pastikan Anies jadi capres ya. Supaya demokrasi kita makin sehat”.
Lalu saya juga sampaikan bahwa INTEGRITY sedang menguji, saat itu PERPPU Ciptaker, di MK. INTEGRITY menjadi kuasa hukum belasan serikat buruh. Tentu dengan bijak Menkopolhukam mengatakan, “Silakan. Hak konstitusional itu saya hormati”.
Sebelum pulang Prof. Mahfud menyampaikan, apakah saya dan teman-teman tidak mempertimbangkan tokoh lain sebagai capres. Beliau sebutlah satu nama, saya bilang, “Menarik”. “Orangnya fair”. Lanjut Prof. Mahfud.
Bagi saya, kalau sang tokoh fair itu menjadikan Prof. Mahfud cawapresnya, kontestasi akan lebih menarik. Sayangnya Prof. Mahfud punya arus dukungan kuat di masyarakat bawah, tapi tidak terlalu menarik pada level atas partai politik.
Satu lagi, saya tidak yakin Prof. Mahfud punya dana. Saya bisa jadi salah. Salah satu syarat menjadi paslon pilpres adalah logistik, bukan miliaran, tapi triliunan rupiah. Ketika sang tokoh yang didukung Prof. Mahfud menyatakan tidak memilih seorang pimpinan sebagai cawapres, tapi masih membutuhkan parpolnya sebagai rekan koalisi, sang ketum menyebut angka Rp 5 (lima) triliun sebagai harga jual partainya.
Pilpres kita masih transaksional. Salah-salah kita terjebak bukan pada presiden pilihan rakyat, tapi presiden pilihan uang. Karena itulah, kita harus memperjuangkan sendiri daulat rakyat (demokrasi) melawan daulat duit (duitokrasi). Salah satunya dengan memastikan Mahkamah Konstitusi tidak mengebiri suara rakyat pemilih, dengan mengubah sistem proporsional terbuka, menjadi proporsional tertutup.
Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita, Amin.
Melbourne, 5 Juni 2023
Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
34 Responses
Panjanang umur perjuangan, memang demokrasi harus ditegakkan di 2024, mafia pelaksana dan pengawas pemilu sudah mengakar sampai tingkat kecamatan, yg akan di jadikan harus menjalankan komitmen memenangkan, baru bisa dilantik. Sisi gelap pemilu mulai terkuak di pemilu 2024 ini.
Seiring dengan hiruk pikuk lalu lalang kepentingan politik para elite di negeri ini. Perlu ada pihak-pihak yg selalu mengingatkan rambu-rambu aturan main yg harus dipatuhi, “integrity” dan Prof. Mahfud mengambil peran itu secara fair… Semoga kehidupan berbangsa di negaraku bisa diselamatkan dr candu kaum oligarki yg sudah kenyang memanfaatkan kekurangan dr sistem bernegara kita….
Menyerahkan dan harus ada yang meneruskan ke ruang publik
Makasih Prof Deny.. bahasa yg mudah dipahami dan mencerahkan. Terus suarakan kebenaran demi bangsa n negara kini n masa depan.. Kedaulatan bangsa menjadi taruhan Prof.. insha Allah kita punya Presiden yg memahami kebutuhan bangsa ini bukan keinginan segelintir org . Insha Allah sehat wal afiat Prof Deny n keluarga. Juga Prof MD
prof DENNY. terus menjadi bintang
di gelap nya langit indonesia
Terimakasih Prof.. saya menyimak, dan mendoakan agar Allah memudahkan segala ihtiar kita.
“Integrity is absolute”
Slogan saya dari dulu, teruslah berjalan Prof.
Semoga selalu sehat dan semangat Prof. Jangan lelah mencintai negri ini tegakkan hukum dan demokrasi
Prof denny, jangan pernah lelah meluruskan perjuangan anak bangsa sesuai dg tujuan pendirian NKRI yg tertuang dlmn Pembukaan UUD 45
Ya Allah Pak Denny, semoga usaha nya dilancarkan oleh Allah SWT..AMINN
Lanjutkan Perjuangan Prof
Tegakkan Hukum dan Rebut keadilan kita banggan dengan Prof
Sdh jelas dan terang, profesi wakil rakyat dan kepala daerah itu profesi yang transaksional, transaksional dgn pemilih nya (calon), siapa yg berani bayar lbh besar, dia yg menang. Pemilih tdk peduli dgn visi misi mereka, bisa dikatakan yg tdk pny “otak” asal pny uang, bisa “jadi”. Tp kenapa profesi spt ini msh dijadikan status sosial yg terbaik dan terhormat di masyarakat?aneh….
Terima kasih prof atas ulasannya, semoga sehat selalu. Semoga hasil pemilu ini bisa sesuai dengan apa yang diharapkan,yaitu pemilu yang jurdil. Salam integritas.
AstagittullohAlaziim….semoga Ketua Partai yg butuh 5 T itu lekas bertobat….minimal berobat jalan aja dulu….gila ini Demokrasi dia jual seenaknya aja suara Suara Rakyat yg nyoblos Partainya….Jadi Penasaran PARTAI 5 T ITU PARTAI APA YAAA??
Partai yg menawarkan Pak Prof MD jadi Cawapres , kalau tdk salah ?
Trima kasih Prof.Denny mata hati dan pikiran rakyat terutama sy terbelalak stlh melihat membaca statement Prof ,maju trus Prof walau 1000 ancaman menghadang rakyat sllu ada Aamiin Ya Allaah
Semoga prof Indrayana sehat selalu sekeluarga barokah dunia Akhirat Aamiin.
Salam dari balikpapan
Prof. Denny…jdlah penerang disaat demokrasi di Indonesia saat ini menuju ke arah kegelapan.
Teruslah bersuara, walaupun di luaran sana segelintir (hanya) segelintir pihak yg berusaha mengancam dengan cara represif (melaporkan)…….
Terima Kasih Prof atas pencerahannya..
Salah satu orang Banua yg menjadi tokoh nasional dan bahkan mendunia ?
Selalu sehat dan semoga diberikan kemudahan dalam segala hal utk memerangi korupsi dan mengebiri demokrasi bangsa.
Salam papadaan Prof ?
Prof. Denny… Terimakasih banyak atas pencerahan dan informasi yg disampaikan kepada masyarakat… Sebagai rakyat jelata yg berjibaku setiap hari memenuhi urusan ekonomi yg semakin hari semakin sulit ini…. Ingin melihat dan merasakan negara ini maju dan rakyatnya sejahtera…. sedih prof hati ini… Kok segitu amat ya .. tega setega2nya mereka buat negara seperti ini….
Barakallahufiik prof Denny, insyaAllah senantiasa dimudahkan segala urusan nya oleh Allah SWT termasuk menjaga demokrasi di negeri ini demi rakyat Indonesia.. Aamiin
Teris bersuara Prof. Bocoran2 baru selalu dinanti. Meski banyak orang berkata itu mungkin karangan belaka yg dihubung hubungkan. Tapi saya percaya Prof bicara valid memang beginilah rezim ini mainnya. Beruntung ada Prof yg bersuara lantang penuh kehati hatian tapi lugas tegas cerdas. Gue suka caramu Prof
Sy yakin, insyaAllah, Prof. Denny sdh sangat mahir memainkan irama perpolitikan di NKRI yg kian hari kian meningkat temponya….
Yuk semuanya mari kita sama² berdjoeang!!!
Semoga perjuangan mendapatkan hasil dan ridho Allah yg menyertai, tetap semangat dalam menggapai perjuangan untuk anak cucu pada visi 50 tahun ke depan, sejahtera dan kemakmuran yg berkeadilan Aamiin
“Integrity is not only in language, but integrity is the language itself.”
Bravo both of u Profs.!???
Insyaallah Allah SWT akan membatu umatnya yang rela berkorban demi Agama .bangsa dan negaranya ..insyaallah akan berbuah manis prof ..selalu berdoa agar Allah menurunkan bala bantuannya berupa malaikat beribu ribu dalam menjaga perjuangan prof..aamiin ya rabb
Keadilan harus ditegakkan dan diperjuangkan, kalau tidak ingin kedzoliman penguasa merajalela.Salam perjuangan prof.God bless.
Semoga perjuangan penegakan demokrasi yg di sampaikan oleh prof Denny dan di iya kan prof Mahfud MD mendapat ridho Allah dan orang2 jahat di negeri ini sadar sebelum Allah murka.
Jangan kriminalkan beliau karena hasutan penguasa.
Memilih orang memang sangat jelas karena nampak wajah. Tetapi tidaklah salah jika ada yang mengatakan bahwa politik sebagian diantaranya adalah permainan uang. Tidak sedikit uang beredar di grass root saat saat pemilu. Mempengaruhi secara instan , melalui jalur budaya hutang Budi hutang uang, maka uang memainkan peran dalam menentukan pilihan. Jadi ada peluang pula yang terbuka menghasilkan pilihan yang kurang memuaskan. …. Apalagi tertutup …
Terimakasih ulasannya Prof terang dan menerangkan..Semoga sehat selalu..
Lanjutkan prof????
Ever onward..never retreat Prof Deny. Laa haula walaa quwwata illaa billaah..
Semoga perjuangan prof Mahfud dan prof Deny diridhoi Allah SWT,prof Mahfud orang baik,kami selalu berharap kepada orang2 baik dapat memperbaiki segala sesuatunya dalam berbagai hal untuk yg lebih baik untuk kepentingan kehidupan bangsa dan negara yg lebih baik, kami semua bangsa ini sangat berharap banyak untuk orang2 baik diberi kesempatan, ruang, kekuasaan ,kewenangan yang lebih dgn aturan yg jelas untuk berbuat baik dan melakukan perubahan demi kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara