?????????? ??? ?????? ?????? ????????

Rabu, 25 Januari 2023
INTEGRITY Law Firm mendampingi Serikat Buruh menyerahkan berkas Permohonan Uji Formil PERPPU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi RI.

PERPPU Cipta Kerja tersebut kami anggap sudah mengabaikan amanah Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang mengharuskan UU Ciptaker menyerap aspirasi masyarakat secara meaningful participation. Hadirnya PERPPU bukannya menyerap aspirasi, justru semakin menutup keran aspirasi masyarakat termasuk buruh (serikat pekerja).

Mari berdoa semoga permohonan ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Salam Integritas,
INTEGRITY Law Firm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *