Wacana pengujian AD/ART akhir akhir ini menjadi isu yang menarik. Permasalahan ini muncul dilatar belakangi atas permohonan Judicial Review oleh 4 (empat) mantan kader Partai Demokrat yang mengajukan uji materil dan uji formil AD/ART ke Mahkamah Agung. Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mendalilkan bahwa Pengujian AD/ART menjadi kewenangan dari Mahkamah Agung karena AD/ART Partai Politik lahir dari delegasi Undang-Undang. Namun disatu sisi, banyak pihak yang berpendapat bahwa pengujian ini bukan kewenangan Mahkamah Agung.
Lalu bagaimana pandangan para praktisi dan akademisi terkait permasalahan ini?
Untuk itu kami dari Yuris Muda Indonesia menyelenggarakan Webinar dengan tema “Pro Kontra Judicial Review AD/ART Partai Politik Oleh Mahkamah Agung”, untuk menggali penjelasan yang secara komprehensif dan akuntabel terkiat isu di atas.
Webinar ini akan diisi oleh para praktisi dan akademisi di bidang Hukum Tata Negara, yakni :
Narasumber :
1. Muhammad Raziv Barokah, S.H., M.H. (Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm, Constitutional Lawyer)
2. Victor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. (Managing Partner VST Law Firm, Constitutional Lawyer)
3. Fitrah Bukhari, S.H., M.H., M. Si. (Pegiat Hukum Tata Negara, Founder Advokat Konstitusi)
4. Harry Satya Nugraha, S.H., M.H. (Dosen/Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman)
Moderator :
Yulia Fitri (Staff Event Yuris Muda Indonesia)
Webinar ini akan dilaksanakan pada :
? Hari : Sabtu, 23 Oktober 2021
⏰ Pukul : 10.00 (WIB)
? Tempat : Zoom Cloud Meeting
Ayo segera daftarkan diri anda melalui :
*FREE BIAYA PENDAFTARAN
*TERSEDIA E-SERTIFIKAT BAGI PESERTA
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi :
085808475884 (yulia)