: : :                    “Integrity is doing the right thing even when no one is watching. C.S. Lewis”                    : : :

Bermodal Rendang, Melawan Politik Uang

Inilah hikayat rendang padang melawan politik uang. Yaitu kisah kami mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat sebagai calon gubernur Kalimantan Selatan.

Sebagaimana Allah SWT memudahkan proses mendapatkan rekomendasi Partai Gerindra karena relasi dengan Pak Prabowo Subianto, dan PPP melalui Bang Arsul Sani, kunci sukses untuk Demokrat adalah hubungan saya dengan Presiden RI Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Enam tahun membantu beliau sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN (2008—2011) dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (2011—2014) adalah modal takdir yang dikaruniakan Allah Ta’ala untuk saya akhirnya mendapatkan dukungan partai berlambang mobil mercy tersebut.

Suatu hari sekitar kwartal kedua tahun 2019, di Cikeas, saya minta waktu dan mendiskusikan soal kemungkinan pencalonan gubernur Kalimantan Selatan. Seperti biasa, ketika hanya berdua, maka diskusi diadakan di bagian dalam rumah yang disulap menjadi ruang kerja dan perpustakaan pribadi Presiden SBY. Jika peserta lebih banyak, maka pertemuan diadakan di ruang lebih luar, yang bisa menampung belasan orang. Kedua ruang pertemuan di kediaman Cikeas tersebut mempunyai kesamaan dekorasi, pada temboknya berjejer lemari yang penuh diisi buku-buku, berbahasa Indonesia dan Inggris.

Presiden SBY memang punya latar belakang militer, dengan intelektualitas yang jauh di atas rata-rata. Setiap kali mendampingi Beliau melakukan kunjungan ke luar negeri, maka jika ada kesempatan di tengah jadwal Beliau yang super padat, salah satu agenda yang tidak akan dilewatkan adalah pergi ke bookstore, dan memborong buku-buku. Tidak mengherankan jika dalam rapat-rapat Presiden sering menceritakan buku yang sedang dibacanya, dan pelajaran yang dapat diambil dari bacaan tersebut.

Hari itu, di ruang dalam perpustakaan Cikeas, kami hanya berdua mendiskusikan situasi politik hukum tanah air. Tidak semua bisa saya ingat dan ceritakan, tetapi tentang Kalsel, Presiden memberikan dukungan penuhnya:

“Sudah yakin akan maju?”

“Siap, Pak. Bismillah”.

“Kalau begitu, saya akan dukung penuh. Usahakan setiap hari selalu ada perkembangan positif. Kalsel bukan wilayah pertarungan yang mudah. Tetapi Pak Denny orang baik, insya Allah akan dilancarkan. Saya juga akan bantu, resources akan coba saya arahkan”.

Itu sebenarnya adalah pertemuan kedua saya dengan Pak SBY di Cikeas terkait Kalsel. Pada pertemuan pertama, Beliau meminta saya untuk memikirkan lebih matang soal kemungkinan maju sebagai calon gubernur. Beliau paham betul peta politik lokal Kalsel, dan dengan bijak meminta saya untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Saya diminta untuk mengecek situasi lapangan, dan mencoba membangun komunikasi dengan seorang berpengaruh di Bumi Lambung Mangkurat, tidak perlulah saya sebutkan namanya, anda bisa menebaknya.

Ke luar dari rumah Cikeas, saya menuju rumah makan berinterior bambu PSK, Pojok Sate Kiloan. Menunggu seorang sahabat yang juga bertemu Presiden SBY. Setiap ada kesempatan ke Cikeas, maka PSK adalah kunjungan wajib saya. Nasi goreng, sate dan gule kambingnya, tidak boleh dilewatkan. Pokoknya, rasanya mantap! Tidak jarang menu yang sama menjadi hidangan rapat di Cikeas, Presiden SBY juga mempunyai selera makan yang asyik. Tidak harus mewah. Kadang-kadang kami juga makan mie bungkus pedas-panas di sela-sela rapat tengah malam di Istana Negara. Soal pengalaman berkesan makan dengan Presiden SBY, termasuk makan siang di ruang dalam Istana, mudah-mudahan saya punya kesempatan menceritakan pada kesempatan lainnya.

“Apa kata Bapak”, saya bertanya, sambil mengunyah sate kambing ginjal. Menu nikmat yang direkomen Mendikbud Mohammad Nuh. Kami punya hobi sama, menikmati hidangan lezat PSK.

“Saya diperintahkan mendukung penuh pencalonan ente, Bro” ujar sang sahabat muda yang selalu tampil parlente tersebut.

“Ada satu pesan Pak Lurah,” sambungnya tersenyum lebar, matanya mengirim pesan guyon mengejek.

“Kasih tahu Denny, dalam berpolitik jangan terlalu kaku. Dengan tetap teguh memegang prinsip, tetap perlu ada kelenturan dalam strategi lapangan”.

Saya tersenyum kecut, sekaligus bangga. Kecut karena itu masukan yang amat tepat. Bangga karena seorang Presiden selevel SBY begitu perhatian dan berkenan memberikan masukannya. Konsisten dengan sikap santunnya, Pak SBY menyampaikan masukan melalui orang lain. Meskipun baru saja bertemu langsung, Beliau lebih memilih untuk mengirimkan masukan itu melalui sang sobat dekat.

Tentu saja Presiden SBY paham betul gaya dan pola pikir semua yang bekerja di lingkar dalamnya. Termasuk para Staf Khusus Presiden yang disebut sebagai “Staf Melekat”. Saya mendapatkan pin “kuning emas” bernomor seri 4044 yang disematkan pada kerah baju setiap bertugas, dan menjadi penanda kepada Paspampres bahwa kami bisa selalu berada dalam jarak terdekat dengan presiden. Dalam hubungan keseharian yang intens itulah, Beliau membaca tepat sikap politik saya yang seringkali kaku, hitam-putih. Tidak ada wilayah abu-abu.

Enam tahun lebih bekerja dekat dengan Pak SBY adalah waktu yang lebih dari cukup untuk Beliau mengamati dan memberikan masukan. Nasihat yang dikirimkan tepat menjelang saya maju bertempur sebagai Cagub Kalsel. Saya sadar, memang diperlukan keluwesan dalam berpolitik praktis, tentu dengan tetap memegang teguh prinsip dan nilai-nilai kebenaran, salah satunya pasti antikorupsi. Lebih spesifik lagi, antipolitik uang. Prinsip yang secara tegas dan jelas kami gelorakan, perjuangkan, dan pertahankan dalam terpaan badai godaan pencalonan gubernur Kalsel.

Foto pertemuan-pertemuan dengan Presiden SBY, di rumah Cikeas ataupun Kuningan, saya teruskan kepada publik, tentu dengan tetap menyimpan informasi yang perlu dijaga rahasia. Tujuannya sederhana, sebagai strategi komunikasi bahwa pertemuan dengan pengambil keputusan di Demokrat sudah dilakukan. Dampaknya tentu efektif. Pertemuan kami dengan para petinggi Demokrat pada level pusat maupun daerah, berjalan lancar, tanpa hambatan.

Tidak terhitung berapa kali saya bertemu dengan Haji Rusian, Ketua DPD Demokrat Kalsel. Sering kami bertemu di lokasi proyek perumahan Beliau di daerah Handil Bakti. Sebagaimana komunikasi dengan para petinggi partai lain, tidak ada sekalipun pembicaraan soal mahar kami perbincangkan. Kami sama-sama paham bahwa ini adalah perjuangan untuk Banua Lambung Mangkurat yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Paling-paling saya membawa bungkusan makanan. Menu andalan adalah rendang masakan Ibunda, Hajjah Titien Sumarni, yang kami kirimkan ke Haji Rusian, dan juga Haji Abidin, Ketua DPD Partai Gerindra Kalsel.

Itulah modal andalan kami mendapatkan rekomendasi Demokrat dan Gerindra: Rendang. Tapi, tentu saja, ini bukan rendang sembarang rendang. Anda perlu mencoba rendang masakan Ibunda saya. Nikmatnya boleh diadu dengan rendang restoran padang manapun. Tentang strategi “Lobi Rendang”, saya belajar dari Profesor Saldi Isra, sekarang hakim konstitusi. Ketika menulis disertasinya di UGM, Prof Saldi tidak jarang membawa bungkusan rendang olahan sendiri dari Padang. Rendang yang tak lagi kunjung datang, setelah disertasi itu selesai dituliskan.

Dengan kebutuhan minimal 11 kursi DPRD Provinsi, maka 8 kursi Gerindra dan 3 kursi Demokrat adalah suatu kewajiban yang tidak bisa ditawar. Maka, salah satu topik diskusi saya dengan pak Rusian adalah bagaimana meyakinkan Abah Haji Abidin untuk memberikan rekomendasi Gerindra. Karena,

     “Kalau Demokrat, dengan dukungan penuh Pak SBY, sudah pasti ke Pak Denny. Namun, kalau tidak ada Gerindra, kita tidak bisa maju. Maka semua akan tergantung Haji Abidin”, ujar Haji Rusian.

Allah memudahkan perjalanan saya menuju Cagub Kalsel. Bermula dari diangkatnya Andi Arief sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, maka surat tugas seakan sudah pasti di tangan. Andi adalah sahabat dekat sejak aktif di kegiatan Mahasiswa. Sebagaimana hubungannya dengan Presiden SBY yang sudah dimulai sejak Yogyakarta dan berlanjut ke Istana, saya mengenal Andi sejak sama-sama aktif di kemahasiwaan UGM. Andi Arief adalah salah satu lawan politik utama Anies Baswedan, yang pada 1992 menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM. Di Istana, kami sama-sama menjadi Staf Khusus Presiden, Andi Arief menjabat Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana. Di rumah dinas Slipi, pintu apartemen kami hanya terpisah jarak dua meter selama dua tahun 2009-2011, sebelum saya pindah menempati rumah kontrakan Wamenkumham di gang sempit sekitar Pancoran.

“Gua dukung penuh,” kata Andi. Singkat padat. Ciri khas gaya komunikasi Andi di pesan WA, yang tidak jarang hanya satu kata.

Maka, surat tugas saya dapatkan dua kali dari Demokrat. Yang pertama bertanggal 1 Juni, yang kedua berkalender 22 Juni.

“Kok hanya 15 hari. Pendek banget. Mana bisa dapat koalisi dan wagub dalam tempo sesingkat itu,” protes saya ke Andi ketika mendapatkan Surat Tugas pertama.

“Itu standar. Semua dapat waktu yang sama. Nggak enak kalau ente beda sendiri. Gampang nanti kita perpanjang”, Andi menjawab enteng.

Saya mendapatkan Surat Tugas tanpa harus melakukan lobi-lobi, apalagi berangkat ke Jakarta. Cukup berkirim pesan WA, dan menelepon satu-dua kali, surat tugas dikirimkan melalui WA. Begitu pula perpanjangannya, yang masa berlakunya diberi waktu lebih lama, satu bulan. Sahabat-sahabat di Demokrat semua full support, dan ringan tangan membantu.

Jalur surat-surat saya dengan Demokrat, jika diibaratkan perjalananan adalah jalan tol, bebas hambatan. Ketika banyak kandidat harus hilir mudik dan melalui proses assesment yang ketat, saya cukup ngobrol santai di ruang Bappilu DPP Partai Demokrat. Semuanya lancar dan dimudahkan. Meskipun, tetap saja ada dramanya.

Yang paling deg-degan tentu proses dari Surat Tugas menjadi Surat Rekomendasi. Di Demokrat, berbeda dengan calon Bupati/Walikota, penentuan rekomendasi calon gubernur harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi Partai. Wajar saja jika tidak semua anggota majelis mendukung pencalonan saya, tetapi dengan dukungan penuh Pak SBY dan AHY selaku Ketum Demokrat, maka terbitnya rekomendasi harusnya Cuma soal waktu.

Komunikasi saya dengan Majelis Tinggi dibantu penuh oleh Bang Andi Mallarangeng. Diawali sebagai sesama alumni UGM, bersama-sama sebagai Staf Khusus Presiden, dengan Bang Andi selaku Juru Bicara, kedekatan kami terus berlanjut hingga sekarang. Ketika mendapatkan cobaan kasus, saya dan istri mengunjunginya ke rumah Dinas Menpora di Jalan Widya Candra, Kebayoran Baru. “Terlihat Wamenkumham Denny Indrayana yang datang dengan mobil sedan mercy-nya”, tulis satu berita online. Saya dan istri membacanya dengan senyum simpul, bersyukur ada yang mendoakan kami punya mobil mewah tersebut. Padahal kami datang hanya dengan Grand Livina. Mobil kreditan kedua kami. Mobil pertama kami adalah kreditan sejuta umat, Avanza.

Ketika kerja di Istana, di saat-saat break istirahat makan siang, sambil berdoa tidak tiba-tiba dipanggil Presiden SBY, tidak sekali-dua kali kami menyelinap ke luar untuk menikmati makanan lezat masakan Makasar, atau sekedar warung kaki lima di seputaran Pejompongan dan Tugu Monas. Bang Andi selalu makan dengan lahap. Jika makan dengan Presiden, saya dengan Andi yang seringkali mencuri perhatian dan saling menggoda, karena porsi makan kami yang melebihi anggota kepresidenan lainnya. Untungnya, Andi dikarunia metabolisme tubuh yang sehat, Beliau tetap dengan potongan tubuh yang langsing, sedangkan saya makin bulat melebar. Apalagi ketika berputar kampanye di Pilgub Kalsel. Kunjungan sehari yang dari shubuh ke shubuh, mendatangi lima sampai belasan titik per harinya, menyebabkan asupan makanan lezat masakan Banjar ke dalam tubuh juga bertambah di tempat-tempat rumah yang dikunjungi. Berat saya naik 8 kilogram lebih. Bayangkan saja jika sarapan di awali dengan nasi kuning atau ketupat Kandangan, dan jam 11 malam masih disodori tuan rumah memakan sop banjar dengan lauk ikan haruan, siapa yang bisa menolak godaan nikmat demikian. Yang jelas, kalau dengan Bang Andi, bantuannya mendapatkan rekomendasi Demokrat, tidak perlu dengan sogokan rendang.

Hentikan membahas makanan, fokus lagi ke rekomendasi Demokrat. Kuncinya adalah dukungan Gerindra. Saling mengunci sebenarnya. Gerindra meskipun mempunyai 8 kursi, tidak bisa mencalonkan saya, tanpa adanya 3 kursi Demokrat, dan sebaliknya. Maka, salah satu rekomendasi harus sesegera mungkin didapatkan. Tanpa mahar, menjadi lebih menantang. Tetapi Allah lagi-lagi memudahkan.

Yang lebih awal dikeluarkan sebenarnya adalah rekomendasi Demokrat. Tetapi yang resmi saya terima lebih dulu adalah rekomendasi Gerindra. Mengapa bisa demikian? Begini ceritanya.

Soal mahar, tidak ada kisah drama sinetronnya. Semua dimuluskan, lancar, tol bebas hambatan.

“Mas Denny sudah bicara kebenduman?” kata seorang teman Demokrat.

“Belum, Pak”.

Maka saya diarahkan menuju satu ruang rapat, bicara berdua empat mata dengan Bendum Demokrat.

     “Pak Denny kita bicara apa ya? Saya tidak ada bahan perbincangan. Nanti malah dimarahi Pak SBY saya,” senyum Pak Bendum.

“Begini saja, kita pakai model Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah. Nanti kalau jadi Gubernur tolong Demokrat dibantu dan diperhatikan”.

“Siap, insya Allah,” jawab saya.

Kami berjabat tangan. Pertemuan itu tidak sampai lima menit. Saya ke luar ruang rapat dengan nafas lega, dan senyum lebar. Tapi surat rekomendasi Demokrat belum aman di tangan. Prosesnya cukup berliku, salah satu titik krusialnya ketika dipanggil ke ACC, AHY Command Centre, di daerah Dharmawangsa.

“Mas Denny, kami sudah diskusikan. Dalam rapat-rapat Bang Andi Mallarangeng dan Andi Arief memberikan strong recommendation. Tetapi tidak ada yang berani menjamin rekomendasi dari Gerindra pasti didapatkan. Sedangkan kursi Demokrat hanya tiga. Tanpa Gerindra, kita tidak mungkin mencalonkan Mas Denny,” petinggi Demokrat menyampaikan kesimpulan.

Saya menyimak dan memandang tegang, menunggu nasib. Menenangkan deburan jantung yang mulai nyaring berdegub.

“Akhirnya kami berhasil meyakinkan Ketum AHY untuk mengambil jalan tengah. Rekomendasi kami berikan, tapi hanya berlaku satu minggu. Kalau dalam satu minggu, rekomendasi Gerindra tidak berhasil didapatkan juga, minta maaf rekomendasi Demokrat ini batal. Bagaimana? Apakah bisa seminggu lagi Rekomendasi Gerindra diperoleh”.

“Insya Allah optimis, bisa dapat Pak,” saya mencoba menjawab tegas. Sejatinya, saya bingung apakah mesti senang atau sedih. Tetapi paling tidak itu, kabar baik. Selangkah lebih maju, meskipun kalau nasib buruk, seminggu kemudian bisa mundur banyak langkah.

“Sekarang Mas Denny bisa melihat dulu rekomendasinya. Tetapi tidak boleh difoto dan video. Hanya boleh dilihat. Kalau Gerindra perlu diyakinkan bahwa rekomendasi ini ada, nanti tim kami ada yang merapat membawanya, ke tempat dimanapun pertemuan dengan Gerindra dilakukan”.

Saya mengangguk pasrah, melihat rekomendasi itu di dalam map putih-biru demokrat. Dilihat boleh, difoto dan video jangan.

“Yang juga penting, kami perlu bertemu dengan Calon Wakil Gubernur, karena belum pernah sekalipun bertatap muka. Kan aneh, kalau kami memberikan rekomendasi, tetapi tidak pernah kenal sebelumnya”.

Seusai pertemuan yang mendapatkan rekomendasi Demokrat, tetapi barangnya tidak di tangan itu, saya menelepon dua nomor. Pertama lingkaran dalam Pak Prabowo, menjajaki kemungkinan bertemu dan mengabarkan rekomendasi Demokrat. Kedua, cawagub Difriadi. Dari ajudan Prabowo di dapat kabar bahwa Sang Menhan baru saja take off ke luar negeri, dan tidak akan kembali seminggu kemudian. Saya sempat lemas, dan memberikan kabar itu ke Sekjen Demokrat.

“Tidak masalah Pak, kita tunggu Prabowo kembali ke tanah air. Batas waktu satu minggu bisa kita sesuaikan,” ujar Bang Teuku Riefky Harsya. Saya menarik nafas lega. Alhamdulillah, Allah memudahkan.

Besoknya, dengan Cawagub Difriadi, saya bertemu lagi dengan Bang Riefky di DPP Demokrat. Pak Wagub harus segera terbang ke Jakarta, mengalahkan ketakutannya akan ketinggian. Tidak ada pilihan lain, keperluan mendapatkan rekomendasi Demokrat dan Gerindra di atas segalanya, termasuk menggeser acrophobia, phobi ketinggian Pak Cawagub. Ketika naik haji, Pak Wagub menenggak obat, dan tidur sepanjang perjalanan.

     “Bang, paling tidak izinkan kami memfoto atau video surat rekomendasi itu. Hanya untuk   dokumentasi saya pribadi. Tidak untuk yang lain. Tidak akan saya share kemana-mana. Saya janji”.

Pak Sekjen menelepon seseorang, berembuk dengan petinggi partai. Lalu juga menelepon Petinggi Gerindra, “Kami sudah mengeluarkan rekomendasi buat Pak Denny untuk Kalsel. Tolong Gerindra juga bantu ya.”

“Pak Denny, saya sudah minta izin, silakan difoto dan video. Tapi betul jangan sampai kemana-mana ya. Tolong ambil suratnya,” perintahnya kepada staf Sekjen.

“Ada saya bawa, di tas ini,” sang staf mengeluarkan map putih-biru Demokrat, dan mengizinkan saya mendokumentasikannya.

Godaan untuk mengabarkan berita gembira itu ke relawan di Kalsel, harus ditahan kuat-kuat. Pemberitaan media masih dipenuhi dengan keraguan saya menjadi cagub, karena belum ada satupun partai yang memberikan rekomendasi. Ingin rasanya memposting foto dan video rekomendasi Demokrat, tapi akal sehat mencegahnya. Sabar.

Malamnya, di restoran Hotel Grand Hyatt Jakarta,

     “Bacakan Ham,” ujar Abah, setelah mendengar saya membawa surat rekomendasi Demokrat.

     Kata per kata foto surat itu dibacakan Kanda Ilham Nor di hadapan Abah Haji Abidin.

“Kalau tidak mencalonkan Denny, tiket Gubernur Gerindra jadi iwak buruk (ikan busuk). Kita ikut Demokrat”, ujar Abah Abidin mantap, setelah mendengar rekomendasi yang lengkap dibacakan Kanda Ilham, Sekretaris Daerah Gerindra Kalsel.

“Segera kita atur pertemuan dengan Pak Prabowo, untuk tanda tangan rekomendasi Gerindra”.

Tapi Pak Prabowo masih di luar negeri. Apapun masih bisa terjadi. Selama belum ada tanda tangan rekomendasi, selama janur kuning belum melengkung, masih terbuka kesempatan bagi kandidat gubernur lain untuk menyalip di tikungan. Doa dipanjatkan, wirid dipanjangkan, Allah melindungi dan memudahkan. Seminggu lebih kemudian, begitu mendarat, Prabowo langsung memberikan waktu untuk bertemu. Setiap Haji Abidin meminta waktu, memang tidak pernah menunggu lama.

Tanpa mahar, cukup dengan bungkusan rendang, rekomendasi Demokrat dan Gerindra kami dapatkan. Bahkan Allah melebihkan dengan rekomendasi PPP, walaupun tanpa rendang, beberapa waktu kemudian. Tanpa mahar, tiket calon gubernur didapatkan, tetapi pertarungan yang lebih berat segera terbentang di depan perjalanan. Yang pasti, tidak senikmat mengunyah rendang, ketika berhadapan dengan pertarungan curang dan sarat politik uang. (*)

Santorini I/19, 20 Agustus 2021
Haji Denny

3 Responses

  1. Lanjutkan Perjuangan Pa. H.Deny Indrayana, semoga selalu diberi Kekuatan, Kesehatan dan Umur Panjang Oleh Tuhan Yang Maha Kuasa
    Sehingga kedepannya bisa menjadi Pemimpin yang amanah di Bumi Kalimantan Selatan..
    Salam Politik Tanpa Mahar Uang..

  2. Mantap, upaya dan tekad utk menjadikan Pilgub bersih sudah menjadi kemenangan terbesar. Saya sangat bangga dengan integritas dari para alaumni UGM yang tetap teguh dengan pendiriannya. Pilgub yqng berbau uang akan melahorkan pejabat2 yang ditunjuk dengan alqsan uang. Begitulah yang terjadi di pemerintah daerah. Tidak lagi memandang kompetensi dan prestasi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Formulir Konsultasi Hukum Online

Hilmy Insana Purnaningtyas, S.H., M.H.

Lulusan Magister Kenegaraan, Fakultas hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2019. Menekuni profesi bidang administrasi hukum sejak 2007. Memiliki pengalaman bekerja sebagai personal assistant Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (2015-2022). Sebelumnya berprofesi sebagai tenaga ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) – Kementerian Sekretariat Negara (2011-2014). Pernah menjabat sebagai Pembantu Asisten, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Sekretariat Kabinet RI (2009-2011) yang sebelumnya Bernama Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009).

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staff to the Deputy Minister of Law and Human Rights (2011-2014). She also aided the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force Assistance Team (2010-2012). Assistant to the Special Staff of Law, Human Rights, and Corruption Eradication to the President (2010-2011). Experienced in legal research, especially in the field of private law and environmental law.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Wigati memulai karirnya di sebuah perusahaan minyak. Dia bertanggung jawab untuk itu menangani pengiriman minyak mentah dan produk LPG, serta persiapan berbagai kontrak. Sebelum itu, dia bekerja untuk perusahaan ekspor dan impor. Sejak 1994, ia telah bekerja di beberapa firma hukum sebagai advokat dan dipercaya untuk menangani masalah perusahaan.

Harimuddin, S.H.

Harimuddin adalah advokat sejak tahun 2000. Mulai tahun 2008 berkarir di pemerintahan sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, asisten di Satgas/Badan Pengelola REDD+, hingga Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Saat ini Harimuddin adalah konsultan/tenaga profesional di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal atau biasa disebut Satgas 115. Sejak mahasiswa, Harimuddin terbiasa mengadvokasi kasus yang melibatkan masyarakat dan korporasi. Bidang dan keahlian hukum yang digeluti adalah kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, dan pengeloaan sumber daya alam lainnya.

Tedy Indrajaya, S.T.

Tedy berpengalaman bekerja di lembaga keuangan perbankan sebagai Account Manager Corporate. Tedy menguasai produk-produk penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana. Saat ini Tedy adalah komisaris pada satu perusahaan swasta dan Direktur Utama pada perusahaan lainnya. Dengan pengalaman kerja demikian, Tedy berpengalaman membantu berbagai persoalan bisnis dan investasi, termasuk soal perizinan dan ketenagakerjaan.

Muhtadin, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (2017). Pernah bekerja di perusahaan bidang pengadaan barang dan jasa di PT Korusindo Development Jointventure. Berpengalaman menangani perkara litigasi dan non litigasi terkait korporasi. Ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum kehutanan dan lingkungan, uji tuntas (legal due diligence), serta mengurus berbagai perizinan yang diperlukan perusahaan. Pernah mengikuti pelatihan tindak pidana korporasi dalam perusahaan sektor kehutanan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernah pula mengikuti Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Ia juga pernah membantu kerja Divisi Pengaduan Masyarakat di Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang tergabung dalam Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010-2012). Pembantu Asisten di Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi (2010-2011). Berpengalaman dalam sejumlah penelitian hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan hukum lingkungan.

Wafdah Zikra Yuniarsyah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan konsentrasi Hukum Tata Negara (2014) dan menyelesaikan studi magister di bidang Hukum Kenegaraan Universitas Gadjah Mada (2017). Mengawali karir sebagai Asisten Widyaiswara Madya pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia terkait regulasi di bidang kesejahteraan sosial (2013-2014). Berpengalaman dalam berbagai penelitian terkait peraturan perundang-undangan diantaranya, penelitian mengenai Tumpang Tindih Fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (2015), Penelitian mengenai Penerapan Sanksi Administrasi Biaya Paksa dalam Peraturan Daerah sebagai bahan kajian pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Pengelolaan Sampah (2016), Kajian terhadap Undang-Undang Perpajakan (2018), dan berbagai penelitian lain di bidang peraturan perundang-undangan.

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) dan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020). Senior Lawyer di INTEGRITY dengan spesialisi pada bidang hukum administrasi negara dan hukum konstitusi. Memulai karir sebagai Peneliti Muda di SETARA Institute. Pernah berkecimpung di dunia commercial law sebagai Junior Lawyer di SSAP Law Firm dan corporate legal di PT SCG Readymix Indonesia. Kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Negara sebelum akhirnya bergabung dengan INTEGRITY Law Firm. Ketika mahasiswa merupakan aktivis dan organisatoris. Pernah menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Ilmu Hukum UIN Jakarta dan Ketua Moot Court Community yang sempat membawa Hukum UIN Jakarta merajai kompetisi debat nasional. Ia sendiri berhasil memenangi beberapa kompetisi hukum nasional yakni Juara 2 Business Law Competition di Universitas Indonesia; Juara 1 Debat Hukum Nasional Padjajaran Law Fair di Universitas Padjajaran; Juara 1 Debat Antar Mahasiswa Nasional di Komisi Informasi Pusat RI; Juara 1 Debat Konstitusi Regional di Mahkamah Konstitusi RI; dan Juara 1 Debat Konstitusi Nasional di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2018). Aktif di berbagai organisasi mahasiswa internal fakultas dan acap kali terjun pada kompetisi sidang semu nasional. Ia menjuarai Kompetisi Sidang Semu Konstitusi Piala Ketua Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus 7 Besar Ahli untuk kategori individu dan 4 Besar Permohonan Judicial Review untuk kategori tim (2017). Sebelum bergabung bersama INTEGRITY, ia mengawali kariernya di beberapa law firm di wilayah Jakarta dan terlibat dalam penanganan beberapa permasalahan korporasi secara umum hingga perkara hukum litigasi korporasi seperti memberi opini hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan berupa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia dan perkara gugatan wanprestasi jual beli barang impor.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

ZAMRONY is an expert advocate in the fields of constitutional and corporate laws as well as an authorized curator who deals with bankruptcy and debt suspension matters. He was an active participant in the country’s judicial monitoring community as the Director of Indonesian Court Monitoring. He was an assistant of the President’s special advisor of law, human rights and corruption eradication; an assistant of the Legal Mafia Eradication Task Force and an assistant of the Deputy Minister of Justice and Human Rights; and a member of the Legal Aid Working Group for the Poor at the Ministry of Justice and Human Rights.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Dra. WIGATI PARTOSEDONO, S.H., LL.M. began her career in an oil company. She was responsible for handling the shipment of crude oil and LPG products, as well as the preparation of various contracts. Prior to that, she worked for an export and import company. Since 1994, she has worked in several law firms as an advocate and is entrusted to handle corporate matters.

Harimuddin, S.H.

HARIMUDDIN, S.H. has been an advocate since 2000. He began his career in the government as an assistant of the President’s Special Advisor of law, human rights, and corruption eradication, the Head of the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force, assistant of the REDD+ Task Force, and the Assistant Chief of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4). Currently, he is a consultant in the Task Force of Illegal Fishing Eradication.

Tedy Indrajaya, S.T.

TEDY INDRAJAYA, S.T. is an experienced banker who previously worked as a Corporate Account Manager in a national banking institution. He is the expert of financing and funding products in banking. Currently, Tedy is a commissioner to a private company and the President Director of other companies. With such work experiences, Tedy is responsible in handling various business and investment issues, including licensing and employment issues.

Muhtadin, S.H.

Graduated from the Faculty of Law of Bung Karno University (2017). Was enrolled in the corporate crime in the forestry sector training held by the Corruption Eradication Commission (KPK). He was also enrolled in the Prevention against Corruption training held by the Ministry of Environment and Forestry. Previously worked for a goods and service company at PT Korusindo Development Jointventure. He had also worked as a supervisor at a hotel in Jakarta.

Wafdah Zikra Yuniarsyah, S.H., M.H.

Earned her master’s degree from Gadjah Mada University with a concentration in state law (2017). Was appointed Widyaiswara Madya Assistant at the Social Justice Education and Training Center of the Republic of Indonesia in charge of laws and regulations in the field of social justice (2013-2014). Conducted a research regarding the Functional Overlaps of the Directorate General of Law and Regulations and the National Legal Development Body in the Synchronization and Harmonization of Laws and Regulations (2015). Participated in the research on the implementation of penalties in the Regional Ordinance of the Special Region of Yogyakarta on the Administrative Penalty of Penalty Payment (2016).

Raihan Azzahra, S.H., MCL.

Adalah salah satu Associate di INTEGRITY Law Firm. Merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (2020) dengan gelar Sarjana Hukum dan dari International Islamic University Malaysia (2022) dengan gelar Master of Comparative Laws. Memiliki minat pada riset dan penulisan dengan fokus bidang hukum tata negara, hukum internasional, dan perbandingan hukum. Raihan telah menghadiri beberapa konferensi internasional untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sejak bekerja di INTEGRITY, ia telah terlibat dalam menangani berbagai kasus yang sebagian besarnya adalah kasus menurut hukum Australia yakni terkait hukum perdata, bisnis, dan imigrasi.

M. Raziv Barokah

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Earned his bachelor’s degree from the Faculty of Sharia and Law, Islamic State University (UIN) Jakarta in 2016. Currently undergoing his master’s program at the Faculty of Law University of Indonesia (UI). He is a Junior Lawyer specializing in administrative law and constitutional law. He started his career as a Junior Researcher at SETARA Institute. He has also been involved in the commercial law sector as a Junior Lawyer at SSAP Law Firm and Legal Officer at PT SCG Readymix Indonesia. He then became an Expert Staff at Commission III of the House of Representative of the Republic of Indonesia (DPR RI) prior to joining INTEGRITY. During his time in college, he was the Vice President of Law of the Student Executive Board and the Chairman of the Moot Court Community who helped mold his alma mater into one of the most prominent teams in the national law debate hemisphere. He himself has succeeded in winning a number of prestigious national law competitions such as the runner up in the Business Law Competition organized by University of Indonesia; the winner of Padjadjaran Law Fair National Law Debate; the winner of Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia National Debate; the winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.

Abdulatief Zainal, S.H.

Graduated from the Faculty of Sharia and Law, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta with a concentration in business law (2018). He was active in the Moot Court Community organization and has achieved a number of academic milestones including the Semifinals of the Diponegoro Law Fair National Law Debate, 2nd Place in the Airlangga Law Competition National Law Debate, and Winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (2015-2016). Aside from earning various kinds of awards and being actively involved in the world of academic competitions, he was designated the best participant in several workshops (“Knowing Legal Due Diligence and Legal Opinion”, Association of Capital Market Legal Consultants; “The School of Capital Market and Securities: Initial Public Offering in Indonesia”), both of which are held by the University of Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Earned his law degree in 2018 from Syarif Hidayatullah Islamic State University Jakarta. Active in various internal student organizations and often participated in national moot court competitions. The winner of the Chief Justice Trophy of the Constitutional Court Constitutional Moot Court Competition in 2017, he was also the 7th Best Expert in the individual category and earned the Top 4 Applications Award in the team category. Prior to joining INTEGRITY, he had cultivated a vast legal experience from several law firms in the Greater Jakarta area and he was involved in several corporate agreements and litigations on behalf of several renowned companies, one of which is a state-owned company (BUMN).

Musthakim Alghosyaly, S.H.

Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2019. Selama kuliah, terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi kemahasiswaan serta diberi kesempatan menjadi Ketua Garda Tipikor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2016-2017. Bersama Delegasi Unhas, ia meraih juara 1 dalam Kompetisi Legislative Drafting “Rancangan Undang-Undang Perikanan” di Universitas Indonesia (2016) sekaligus menjadi finalis dalam kompetisi serupa di Universitas Brawijaya (2017) dan Universitas Islam Indonesia (2018). Ditugaskan sebagai asisten dalam penelitian bertema State Accountability Revitalization di Provinsi Papua melalui kerjasama BPKP RI-Universitas Hasanuddin (2018). Terlibat sebagai peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Makassar (2018). Sebelum berkarir di INTEGRITY, ia mengabdi sebagai staf peneliti di Pusat Bantuan Hukum PERADI Makassar pada tahun 2019.

Tareq Elven, S.H.

Tareq menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2019. Sejak bergabung ke INTEGRITY Law Firm tahun 2020, Tareq telah menangani berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 serta Pengujian Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selain itu, Tareq juga berpengalaman menangani kasus sengketa pertambangan, pertanahan, kehutanan, dan perusahaan. Saat menjadi mahasiswa, Tareq pernah mengikuti Summer School di Istanbul University-Turki (2016) dan International Islamic University Malaysia (2017), mewakili Indonesia pada ASEAN Youth Forum di Manila-Filipina (2017), dan mendapatkan beasiswa penuh dari TEMASEK Foundation International pada program Learning Express di Singapore Polytechnic (2018). Tareq menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama 1 tingkat Provinsi Yogyakarta dari Kopertis V-Kemenristekdikti (2017).

Caisa Aamuliadiga, S.H., M.H.

Caisa Aamuliadiga atau Diga mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 2016 dan Magister Hukum dari Universitas Indonsia pada tahun 2021. Selama masa studi di S1, Diga tercatat sebagai salah satu pendiri Komunitas Debat dan Penulisan Hukum serta pernah menjadi Presiden BEM Fakultas Hukum. Diga juga aktif mengikuti mengikuti kegiatan perlombaan penulisan hukum di beberapa universitas di Indonesia. Pada studi S2, Diga menulis tesis yang membahas mengenai persinggungan hukum kekayaan intelektual dengan hukum persaingan usaha.

Sebelum bergabung dengan INTEGRITY, Diga bekerja di Direktorat Investigasi pada Kedeputian Bidang Penegakan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di KPPU, Diga tergabung dalam tim yang menangani beberapa kasus penting seperti kartel penetapan harga tiket pesawat rute domestik, persekongkolan tender di sejumlah pembangunan jalan di Jawa Timur, kartel penetapan harga freight container rute Surabaya-Ambon, pemblokiran Netflix oleh perusahaan telekomunikasi dan lain sebagainya. Diga juga pernah menganalisis fenomena jabatan rangkap di sejumlah pengurus BUMN dan anak BUMN ketika di KPPU.

Gusti Ika Purnama Sari, S.H.

Merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas pada Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu juga memiliki pengalaman tergabung dalam Tim Asistensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2011 – 2014. Saat ini menjadi bagian Legal Administrator di INTEGRITY Law Firm.

Anjas Rinaldi Siregar, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2021). Saat menjadi Mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus. Tahun 2020 dipercaya sebagai Ketua Moot Court Community yang membawa UIN Jakarta mendapat banyak torehan prestasi di bidang debat hukum, karya tulis ilmiah dan peradilan semu. Ia sendiri berhasil menjuarai Kompetisi Peradilan Semu Pidana tingkat Nasional, Kompetisi Mediasi Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung dan menjadi delegasi Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi (student achievement award).

Sejak bergabung dengan INTEGRITY ia telah terlibat dalam tim yang menangani perkara Judicial Review Presidential Threshold, gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OOD), maladministrasi korporasi, sengketa administrasi pertambangan/sawit, persekongkolan perusahaan swasta dalam penyerobotan lahan negara dan penanganan kasus kecurangan CPNS 2019.

Amella Lismarina, S.P.

Amella Lismarina, S.P. Merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas di Divisi Teknik pada proyek KSO PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa (2008-2011). Ia juga pernah membantu kerja pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2013).

Sutrisno

Sutrisno adalah mahasiswa hukum semester 7 di Universitas Terbuka Indonesia. Sejak bergabung dengan INTEGRITY pada tahun 2019 sebagai paralegal, ia telah banyak membantu menangani kasus baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa kasus penting yang pernah turut ditanganinya adalah penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sifat rajin dan kerja kerasnya menjadikan Trisno sebagai sosok yang selalu dapat diandalkan dalam menangani berbagai kasus. Trisno akan selalu siap membantu untuk menangani perkara.

Deden Rafi Syafiq Rabbani, S.H.

Menyelesaikan studi sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2023. Mempunyai berbagai pengalaman dalam bidang penelitian dan penulisan hukum, dengan telah menghasilkan 8 (delapan) artikel jurnal ilmiah bereputasi nasional pada bidang hukum tata negara, hukum keimigrasian, dan hukum perdagangan internasional dari tahun 2020 – 2022.

Aktif mengikuti konferensi internasional dan nasional seperti Asian Law & Society Association (2022) di Vietnam dan Konferensi Hukum Tata Negara VII (2022) di Malang Indonesia. Tahun 2022 – sekarang telah bergabung di INTEGRITY dan terlibat dalam penanganan perkara pengujian undang-undang di MK maupun MA. Meraih penghargaan sebagai Runner-up Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 oleh Mahkamah Agung RI dan Juara 2 Debat INTEGRITY Scholarship I (2022).

Sarah Aisha Rizal, S.H., M.H.

Bergabung dengan INTEGRITY Law Firm di 2022. Lulus dengan gelar master dari Universitas Indonesia pada tahun 2020, ia fokus pada minatnya pada bidang hukum Sumber Daya Alam, khususnya kebijakan-kebijakan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan hidup di masa yang akan datang. Sejak bergabung dengan INTEGRITY Law Firm pada akhir tahun 2022, Sarah telah terlibat dalam berbagai tim, menangani berbagai kasus mulai dari hukum imigrasi hingga hukum pidana. Dia juga telah menulis artikel tentang berbagai isu. Sebelum bergabung dengan INTEGRITY Law Firm, ia membantu dosennya dalam mempersiapkan dan mengajar Hukum Kehutanan di berbagai kelas (2022).

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

Zamrony adalah advokat, kurator dan pengurus yang berwenang menangani perkara-perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Zamrony juga memiliki sertifikasi brevet pajak dan izin khusus dari pengadilan pajak untuk menangani sengketa-sengketa perpajakan. Berkarier di pemerintahan sejak 2009 sebagai asisten staf khusus presiden bidang hukum, HAM dan pemberantasan KKN, asisten satgas pemberantasan mafia hukum, Staf Ahli di Komisi III DPR RI, hingga asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pernah berkecimpung di dunia NGO pengawasan peradilan sebagai Direktur Indonesian Court Monitoring. Zamrony terlibat di berbagai penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta penelitian hukum lintas sektoral. Pernah aktif sebagai anggota Pokja Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Kemenkumham. Pada tahun 2013, dipercaya menjadi dewan redaktur tabloid notaris Indonesia. Tulisannya termuat di beberapa media dan jurnal.