: : :                    “Integrity is doing the right thing even when no one is watching. C.S. Lewis”                    : : :

Kuncinya: AMANAH

Haji Denny

Pamikiran Haji Denny

56 Hari Hijrah Gasan Banua

Kuncinya: AMANAH

Amanah adalah kata kunci untuk kita menyelamatkan Banua Kalimantan Selatan. Amanah khususnya wajib dimiliki dan diterapkan oleh siapapun yang mendapatkan mandat untuk memimpin Banua. Kepemimpinan tanpa dilandasi prinsip amanah akan melahirkan tindakan penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan yang paling merusak korupsi. Pemimpin yang memegang teguh prinsip amanah tidak akan korupsi, dan sebaliknya.

Tanpa prinsip amanah, tidak akan terbuka pintu kesejahteraan, dan kemakmuran. Itulah jawaban kenapa kekayaan alam Kalsel yang berlimpah, tidak menghasilkan kesejahteraan. Karena tata kelola kekayaan alam itu tidak dilandasi prinsip amanahnya. Akibatnya, amanat Pasal 33 UUD 1945 tidak terpenuhi, yaitu agar bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hutan di Kalsel sudah hampir tiada, sebagaimana batubara juga nyaris sirna. Sedangkan rakyat yang miskin papa, masih ada dimana-mana. Letak masalahnya adalah hilangnya kata “amanah” dalam sendi kehidupan bernegara, khususnya di bidang pemerintahan.

Tanpa prinsip amanah, lisensi izin tambang ataupun lahan perkebunan dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keselamatan lingkungan, tetapi “wani piro” jumlah setoran. Tanpa prinsip amanah, seleksi dan rotasi pejabat dan pegawai pemerintahan bukan karena prestasi, tetapi berdasarkan kemampuan mengisi pundi-pundi sang penentu posisi. Tanyakanlah pada rumput yang bergoyang, berapa harga jabatan kepala dinas di provinsi yang amanah adalah makhluk yang sudah punah tiada. Menurut kabar angin sepoi-sepoi, setorannya minimal ada di angka miliaran rupiah. Tanpa amanah, proyek-proyek pengadaan tidak akan menghasilkan kontraktor terbaik, tetapi yang paling banyak menyetor komisi.

Maka amanah adalah kunci, amanah adalah solusi. Mau kehidupan yang lebih makmur, pilihlah pemimpin yang lebih amanah. Mau mendapatkan solusi atas bencana banjir yang masih melanda Banua, pilihlah pemimpin yang lebih amanah. Jangan memilih calon pemimpin semata-mata karena lebih kaya, apalagi sombong dengan kekayaannya tersebut.

Pemimpin yang amanah akan menjaga integritas, dan tidak memikirkan “isi tas”. Pemimpin yang amanah akan menjaga moralitas, termasuk mengharamkan korupsi. Pemimpin yang amanah biasanya akan menjunjung tinggi adab perilaku, sehingga tidak akan berjoget sembarangan di waktu adzan berkumandang, ataupun dalam acara keagamaan di hadapan para Guru, Habaib dan alim ulama. Apalagi di Banua, cinta pada ulama, cinta pada habaib adalah salah satu ciri pemimpin yang berakhlak mulia.

Tanpa amanah kandidat pemimpin akan menghalalkan segala cara. Suara rakyat akan dihargai dengan lembaran uang semata. Suara rakyat direndahkan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Kecurangan dijadikan strategi untuk menang, politik uang dijadikan cara berjuang meraih kemenangan. Tanpa amanah, yang hadir adalah pemimpin tanpa visi antikorupsi, tapi pemimpin yang menghamba pada materi.

Karena itu kita tidak punya pilihan lain kecuali menghadirkan amanah dalam setiap langkah dan tarikan nafas kehidupan kita bermasyarakat. Itu artinya bukan hanya pemimpin yang harus  amanah, tetapi juga rakyat yang dipimpin mesti pula menjadikan amanah sebagai bagian dari ritual kehidupan. Kebiasaan memilih pemimpin karena mendapatkan uang serangan fajar harus diakhiri. Apapun alasannya, bagaimanapun modusnya, praktik jual beli suara adalah praktik haram yang paling merusak pemilu kita, dan karenanya menghancurkan demokrasi.

Ingat, duitokrasi membunuh demokrasi. Daulat rakyat hanya bisa kita rebut dengan mengalahkan daulat uang.

Ke depan, amanah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan sang pemimpin. Amanah pula yang harus menjadi penentu bagi pemilih untuk menentukan coblosan hatinya.

Meskipun, tentu saja untuk menjadi pemimpin yang sempurna, amanah saja tidaklah cukup. Kalau kita bercermin kepada Baginda Rasulullah, maka ada tiga karakter kepemimpinan yang Beliau miliki di samping amanah, yaitu: tabligh, sidiq dan fathonah. Tetapi untuk “pamikiran” kali ini, biarkanlah kita ulas dan fokus saja untuk membahas menegakkan prinsip amanah. Lagipula, tidak akan ada pula pemimpin yang bisa mendekati derajat kualitas kepemimpinan Baginda Rasulullah SAW.

Sebagai penutup, dengan memilih pemimpin yang amanah, insya allah kita juga akan mendapatkan pemimpin yang adil. Pemimpin yang dalam memutuskan berbagai persoalan masyarakat, termasuk menyangkut isu-isu hukum, dengan timbangan hati keadilan. Tentang memilih pemimpin yang amanah dan keadilan, Al-Qur’an surah an-Nisa’: 58, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. Wallahu’alam bisshowab.

18 Responses

  1. Semoga Alloh ta Alla menunjuk bang Deny menjadi gubernur Kalsel

    Dan tetap kami sekeluarga mendoakan Pian bang Deny

    Doa doa anak yatim ulun selalu mendoakan bang Denny untuk jadi gubernur

    Mudahan vselamat dunia AHIRAT amien

    091953992373

  2. Asslamualaikum prof
    Ulun yakin pian menang. Dan berjuang untuk banua. Semoga pian amanah. Semoga setelah pian menang langsung membenahi jalan – jalan kita. Apa lagi akses ke jalan – jalan kabupaten kota daerah kita.
    Dan untuk saran ulun di Pemilihan ulang nanti. Para relawan setiap TPS minimal ada 3 di dalam maupun di luar. Yg semua nya memiliki smart phone untuk bisa merekam memvideo saat pelakasaan perhitungan suara. Di setiap tps tps. Mungkin dari ulun itu aja semoga pian di berikan kesehatan selalu Amiin Yaa Rabballamin

  3. Pa hj denny . Sebentar lg alhamdulillah pian jd gubernur kalsel yg AMANAH .

    Ulun dsini sebagai warga kalsel yg begawi sebagai PTT di lingkup pemprov kalsel . Merasa kd adil aja dalam tahap pemilihan jabatan esselon yg dlelang tp tdk terbuka karna ada isu yg menyebutkan lelang tetapi malah diperjual belikan .
    Ada jua yg promosi jer jd ess III tp golongan masih rendah . Karna kasian yg sdh golongannya sdh IVb tp masih di ess IV . Mungkin karna yg ulun tahu untuk yg namanya PNS itu kan berjenjang bukan promosi ( dikecualikan klo yg bersangkutan dipromosikan karna prestasi ) ulun kurang tahu jua png ilmu ttg ini .
    Paling kada kwa jadi acuan pian kena menyusun para pejabat yg sesuai dgn Golongannya ada masa berjenjang nya .
    Bukannya melompat lompat karna promosi itu .

    Kasian aja pa yg sdh tuha prk pensiun golongan tinggi sidin bgwi jujur amanah tp kd naik jua jabatan . Sakit hati byk sdh urg pa karna merasa kdd keadilan .

    byk aja png lagi kisah kisah yg ulun dgr ttg kejamnya berabut jabatan ini .
    Ad yg dpensiun akan bdhulu . Ujar jua .
    Ada yg dipindah kdd ttahu tp timbul bukan keranahnya ( misal sidin lws bgwi d RS dan sarjana sidin ttg kesehatan kok bisa dipindah k dinas lain yg kd sesuai dgn sarjana sidin ) ibaratkan tehambur pa ae dapatnya kekejaman tadi .

    Nah mudahan kwa ruus kena pa ae ttg jabatan dan fungsi nya sesuai anjab . Selamatkan yg tertindas .
    Karna hanya zaman paman birin ini yg jd tehambur bnr .
    Zaman gub sebelumnya kdd ae kya itu pa . Malah sesuai aja jenjangnya dimna yg sdh
    pantas itu yg dipantaskan .

    Assalamualaikum pa terima kasih .

  4. Tulisan H. Denny sajikan adalah merupakan janji yg anda siratkan. Mudah2an jangan sampai terjadi cidera dimasa kepemimpinan H. Denny.
    Masyakat Kal-Sel akan merasakan kenyamanan dan kedamayan bila Amanah tadi selalu diterapkan oleh seluruh jajaran.
    Semoga bisa terlaksana. Aamiin.
    Dari. H. Muchlis. Malang

  5. haji deni sosok yang sangat berintegritad.. kami Indonesia harus bangga memiliki putra terbaik ini. Semoga perjuangnya mendapatkan keridhoan dari Allah SWT.

  6. setuju banar ulun…ulun sbg pengemban penyidik atau ppns org hukum pasti mangarti bnr ttg peyidik pegawai negeri sipil yg dikucilkan smp2 ulun tidak diberikan gawian oleh kroninya kubu 01..namun ulun berjuang demi hak ulun semoga pian haji denny menang padam ttg ppns…

  7. Dasar bujur pa.
    Rentan banar dibeberapa Instansi Provinsi nih jual-beli jabatan, apalagi kalau ada keluarga beisi jabatan nyaman banar memasukkan kemanakan sorang jadi tenaga honor tapi tidak terampil (kekuatan orang dalam).
    Akhirnya apa?
    Membuangi anggaran daerah menggaji orang yang tidak terampil kaya itu, maka kisah pe iya nya tu pang si kemanakan ni becacah di Instansi.
    kenapa ulun besuara kaya ini, karna ulun lapah dah mendengar kisah kawan yang begawi di Provinsi nih.
    adapun kisah lainnya dalam beberapa bulan sekali ada ja pelantikan di sekitaran Instansi Provinsi.
    Saran ulun gasan pian Bapak Haji Denny & Haji Difri tolong banar nah dibenahi akan jabatan-jabatan di Instansi Provinsi nih dan kembangkan orang-orang yang berkompeten yang berhak menduduki jabatan terkait.
    Semua yang ulun katakan diatas hanyalah Opini terhadap para pejabat, sebagai rakyat saya punya hak untuk menyampaikan Opini yang sudah lama saya pendam.

  8. Menjadi manusia yg amanah minimal 3 syarat terpenuhi :
    1. Mengetahui apa yg dimaksud amanah. Saya yakin H. Denny sangat mengetahuinya dan mengetahui pula apa itu adil, berikut penyerapannya
    2. Ada prose waktu yg cukup. Saya juga percaya bhw H. Denny sudah terdididik dalam lingkungan yang amanah keluarga, pendidikan, organisasi dan teman sepergaulan
    3. Tempat/kondisi yang baik.
    Syarat yg ke 3 inilah, ketika seseorang menjalankan/menterapkan amanah yg dipikulnya, dimana tempat tdk kondosif, yaitu berada diwilayah politik, apalagi dalam kondisi politik hari ini, akan berhadapan dengan tantamgan, apalagi tantangan itu datang dari struktur yg lebih tinggi, oleh karenanya persiapkan diri sedini mungkin agar agar jangan menjadi korbar dari prinsip amana yg dipikul, kalau setengah setengah, fakta dilapangan tdk sedikit orang amanah menjadi penghianat

  9. Tugas pemimpin Kalsel kedepannya adalah memperbaiki moral dan integritas para pejabat terutama mereka yg bermental korup, perbaikan manajemen pemerintahan yg transparan, profesional dibidangnya, hapuskan bayar upeti pada atasan, pemerataan pembangunan infrastruktur terutama sarana dan prasarana, pemerataan bidang ekonomi dan masalah lingkungan hidup dan dampaknya terhadap isu keseimbangan lingkungan hidup

  10. Assalamu alaikum prof. Denny. Ulun ini warga kaltim tp namun ulun ikutin trus setiap perkembangan politik kalsel. Ulun ini termasuk pendukung pian walaupun ulun ini warga kaltim tp ulun doakan pian semoga pian menang dalam sengketa pilgub kalsel. Krna menurut ulun cuman pian yg ikut memikirkan kalsel ketika kalsel kemarin kena banjir besar. Ulun berharap semoga kepemimpinan pian kalsel berubah 180 derajat terutama dalam urusan penanggulangan banjir. Salam dari kaltim semoga jaya abadi selalu.

  11. Mun pian terpilih jadi gubernur, ulun titip pesan. Sikat pejabat-pejabat daerah nang kada bisa begawi. Pejabat-pejabat daerah nang cuma cari untung dengan jabatannya. Pian angkat pejabat-pejabat daerah nang paham tugas dan tanggung jawabnya.

  12. Jelas banar kepala SKPD prov kalsel kada amanah ketakutan kehilangan jabatan . Makanya memutuskan bawahannya aja yg sdh jelas sdh diponis non job. Tetap bertele2 sdh diputuskan tinggal meng sk kan mon job nya turun jadi kepala UPTD kada kawa jua. Karena si pulan jar parak lawan paman. Sdh brp lawas si pulan kada menjalankan fungsinya sebg kepala UPTD sdh kadapernah hadir diktr kepala skpd kada pernah membuat surat teguran. Kada tahu kenapa sidin takutan jabatan kah nang hilang. Ada apa jar. Ini contoh kada amanah. Kasihan staf nya mahadang keputusan dan bisi pimpinan nang jelas. Hal ini sdh berlangsung setahun. Mohon jangan dicontoh pejabat nang kaya ini. Semoga kalau pian pak prof jadi gubernur bisa berantas pimpinan yg kada amanah. Takut kehilangan jabatan

  13. Subhanallah… bujur banar jar pian. Saatnya kita bebenah diri dan membenahi alam kita yang rusak akibat ketamakan seseorang. Yang pasti kita mulai dari pemimpin daerah yang kita pilih yang Insyaallah itu Pian. Besar harapan kiranya pian terpilih untuk memimpin banua. Dan mohon kiranya bila Pian terpilih benaiakan sistem kepimpinan birokrasi di semua bidang. Karna pejabat yg ada saat ini bukan memiliki prestasi tapi wani piro dan keluarga si anu. Terlebih lagi banyaknya karyawan kontrak titipan yg notabenya tidak melalui seleksi dan tidak memenuhi standar. Mudahan pian terpilih hal itu juga dapat di perbaiki. Karna hak2 orang2 yang lama mengabdi sebagai honor terzalimi. Salam hormat uln…🙏🙏🙏

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Formulir Konsultasi Hukum Online

Hilmy Insana Purnaningtyas, S.H., M.H.

Lulusan Magister Kenegaraan, Fakultas hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2019. Menekuni profesi bidang administrasi hukum sejak 2007. Memiliki pengalaman bekerja sebagai personal assistant Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (2015-2022). Sebelumnya berprofesi sebagai tenaga ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) – Kementerian Sekretariat Negara (2011-2014). Pernah menjabat sebagai Pembantu Asisten, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Sekretariat Kabinet RI (2009-2011) yang sebelumnya Bernama Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009).

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staff to the Deputy Minister of Law and Human Rights (2011-2014). She also aided the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force Assistance Team (2010-2012). Assistant to the Special Staff of Law, Human Rights, and Corruption Eradication to the President (2010-2011). Experienced in legal research, especially in the field of private law and environmental law.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Wigati memulai karirnya di sebuah perusahaan minyak. Dia bertanggung jawab untuk itu menangani pengiriman minyak mentah dan produk LPG, serta persiapan berbagai kontrak. Sebelum itu, dia bekerja untuk perusahaan ekspor dan impor. Sejak 1994, ia telah bekerja di beberapa firma hukum sebagai advokat dan dipercaya untuk menangani masalah perusahaan.

Harimuddin, S.H.

Harimuddin adalah advokat sejak tahun 2000. Mulai tahun 2008 berkarir di pemerintahan sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, asisten di Satgas/Badan Pengelola REDD+, hingga Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Saat ini Harimuddin adalah konsultan/tenaga profesional di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal atau biasa disebut Satgas 115. Sejak mahasiswa, Harimuddin terbiasa mengadvokasi kasus yang melibatkan masyarakat dan korporasi. Bidang dan keahlian hukum yang digeluti adalah kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, dan pengeloaan sumber daya alam lainnya.

Tedy Indrajaya, S.T.

Tedy berpengalaman bekerja di lembaga keuangan perbankan sebagai Account Manager Corporate. Tedy menguasai produk-produk penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana. Saat ini Tedy adalah komisaris pada satu perusahaan swasta dan Direktur Utama pada perusahaan lainnya. Dengan pengalaman kerja demikian, Tedy berpengalaman membantu berbagai persoalan bisnis dan investasi, termasuk soal perizinan dan ketenagakerjaan.

Muhtadin, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (2017). Pernah bekerja di perusahaan bidang pengadaan barang dan jasa di PT Korusindo Development Jointventure. Berpengalaman menangani perkara litigasi dan non litigasi terkait korporasi. Ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum kehutanan dan lingkungan, uji tuntas (legal due diligence), serta mengurus berbagai perizinan yang diperlukan perusahaan. Pernah mengikuti pelatihan tindak pidana korporasi dalam perusahaan sektor kehutanan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernah pula mengikuti Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Ia juga pernah membantu kerja Divisi Pengaduan Masyarakat di Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang tergabung dalam Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010-2012). Pembantu Asisten di Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi (2010-2011). Berpengalaman dalam sejumlah penelitian hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan hukum lingkungan.

Wafdah Zikra Yuniarsyah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan konsentrasi Hukum Tata Negara (2014) dan menyelesaikan studi magister di bidang Hukum Kenegaraan Universitas Gadjah Mada (2017). Mengawali karir sebagai Asisten Widyaiswara Madya pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia terkait regulasi di bidang kesejahteraan sosial (2013-2014). Berpengalaman dalam berbagai penelitian terkait peraturan perundang-undangan diantaranya, penelitian mengenai Tumpang Tindih Fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (2015), Penelitian mengenai Penerapan Sanksi Administrasi Biaya Paksa dalam Peraturan Daerah sebagai bahan kajian pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Pengelolaan Sampah (2016), Kajian terhadap Undang-Undang Perpajakan (2018), dan berbagai penelitian lain di bidang peraturan perundang-undangan.

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) dan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020). Senior Lawyer di INTEGRITY dengan spesialisi pada bidang hukum administrasi negara dan hukum konstitusi. Memulai karir sebagai Peneliti Muda di SETARA Institute. Pernah berkecimpung di dunia commercial law sebagai Junior Lawyer di SSAP Law Firm dan corporate legal di PT SCG Readymix Indonesia. Kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Negara sebelum akhirnya bergabung dengan INTEGRITY Law Firm. Ketika mahasiswa merupakan aktivis dan organisatoris. Pernah menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Ilmu Hukum UIN Jakarta dan Ketua Moot Court Community yang sempat membawa Hukum UIN Jakarta merajai kompetisi debat nasional. Ia sendiri berhasil memenangi beberapa kompetisi hukum nasional yakni Juara 2 Business Law Competition di Universitas Indonesia; Juara 1 Debat Hukum Nasional Padjajaran Law Fair di Universitas Padjajaran; Juara 1 Debat Antar Mahasiswa Nasional di Komisi Informasi Pusat RI; Juara 1 Debat Konstitusi Regional di Mahkamah Konstitusi RI; dan Juara 1 Debat Konstitusi Nasional di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2018). Aktif di berbagai organisasi mahasiswa internal fakultas dan acap kali terjun pada kompetisi sidang semu nasional. Ia menjuarai Kompetisi Sidang Semu Konstitusi Piala Ketua Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus 7 Besar Ahli untuk kategori individu dan 4 Besar Permohonan Judicial Review untuk kategori tim (2017). Sebelum bergabung bersama INTEGRITY, ia mengawali kariernya di beberapa law firm di wilayah Jakarta dan terlibat dalam penanganan beberapa permasalahan korporasi secara umum hingga perkara hukum litigasi korporasi seperti memberi opini hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan berupa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia dan perkara gugatan wanprestasi jual beli barang impor.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

ZAMRONY is an expert advocate in the fields of constitutional and corporate laws as well as an authorized curator who deals with bankruptcy and debt suspension matters. He was an active participant in the country’s judicial monitoring community as the Director of Indonesian Court Monitoring. He was an assistant of the President’s special advisor of law, human rights and corruption eradication; an assistant of the Legal Mafia Eradication Task Force and an assistant of the Deputy Minister of Justice and Human Rights; and a member of the Legal Aid Working Group for the Poor at the Ministry of Justice and Human Rights.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Dra. WIGATI PARTOSEDONO, S.H., LL.M. began her career in an oil company. She was responsible for handling the shipment of crude oil and LPG products, as well as the preparation of various contracts. Prior to that, she worked for an export and import company. Since 1994, she has worked in several law firms as an advocate and is entrusted to handle corporate matters.

Harimuddin, S.H.

HARIMUDDIN, S.H. has been an advocate since 2000. He began his career in the government as an assistant of the President’s Special Advisor of law, human rights, and corruption eradication, the Head of the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force, assistant of the REDD+ Task Force, and the Assistant Chief of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4). Currently, he is a consultant in the Task Force of Illegal Fishing Eradication.

Tedy Indrajaya, S.T.

TEDY INDRAJAYA, S.T. is an experienced banker who previously worked as a Corporate Account Manager in a national banking institution. He is the expert of financing and funding products in banking. Currently, Tedy is a commissioner to a private company and the President Director of other companies. With such work experiences, Tedy is responsible in handling various business and investment issues, including licensing and employment issues.

Muhtadin, S.H.

Graduated from the Faculty of Law of Bung Karno University (2017). Was enrolled in the corporate crime in the forestry sector training held by the Corruption Eradication Commission (KPK). He was also enrolled in the Prevention against Corruption training held by the Ministry of Environment and Forestry. Previously worked for a goods and service company at PT Korusindo Development Jointventure. He had also worked as a supervisor at a hotel in Jakarta.

Wafdah Zikra Yuniarsyah, S.H., M.H.

Earned her master’s degree from Gadjah Mada University with a concentration in state law (2017). Was appointed Widyaiswara Madya Assistant at the Social Justice Education and Training Center of the Republic of Indonesia in charge of laws and regulations in the field of social justice (2013-2014). Conducted a research regarding the Functional Overlaps of the Directorate General of Law and Regulations and the National Legal Development Body in the Synchronization and Harmonization of Laws and Regulations (2015). Participated in the research on the implementation of penalties in the Regional Ordinance of the Special Region of Yogyakarta on the Administrative Penalty of Penalty Payment (2016).

Raihan Azzahra, S.H., MCL.

Adalah salah satu Associate di INTEGRITY Law Firm. Merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (2020) dengan gelar Sarjana Hukum dan dari International Islamic University Malaysia (2022) dengan gelar Master of Comparative Laws. Memiliki minat pada riset dan penulisan dengan fokus bidang hukum tata negara, hukum internasional, dan perbandingan hukum. Raihan telah menghadiri beberapa konferensi internasional untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sejak bekerja di INTEGRITY, ia telah terlibat dalam menangani berbagai kasus yang sebagian besarnya adalah kasus menurut hukum Australia yakni terkait hukum perdata, bisnis, dan imigrasi.

M. Raziv Barokah

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Earned his bachelor’s degree from the Faculty of Sharia and Law, Islamic State University (UIN) Jakarta in 2016. Currently undergoing his master’s program at the Faculty of Law University of Indonesia (UI). He is a Junior Lawyer specializing in administrative law and constitutional law. He started his career as a Junior Researcher at SETARA Institute. He has also been involved in the commercial law sector as a Junior Lawyer at SSAP Law Firm and Legal Officer at PT SCG Readymix Indonesia. He then became an Expert Staff at Commission III of the House of Representative of the Republic of Indonesia (DPR RI) prior to joining INTEGRITY. During his time in college, he was the Vice President of Law of the Student Executive Board and the Chairman of the Moot Court Community who helped mold his alma mater into one of the most prominent teams in the national law debate hemisphere. He himself has succeeded in winning a number of prestigious national law competitions such as the runner up in the Business Law Competition organized by University of Indonesia; the winner of Padjadjaran Law Fair National Law Debate; the winner of Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia National Debate; the winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.

Abdulatief Zainal, S.H.

Graduated from the Faculty of Sharia and Law, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta with a concentration in business law (2018). He was active in the Moot Court Community organization and has achieved a number of academic milestones including the Semifinals of the Diponegoro Law Fair National Law Debate, 2nd Place in the Airlangga Law Competition National Law Debate, and Winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (2015-2016). Aside from earning various kinds of awards and being actively involved in the world of academic competitions, he was designated the best participant in several workshops (“Knowing Legal Due Diligence and Legal Opinion”, Association of Capital Market Legal Consultants; “The School of Capital Market and Securities: Initial Public Offering in Indonesia”), both of which are held by the University of Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Earned his law degree in 2018 from Syarif Hidayatullah Islamic State University Jakarta. Active in various internal student organizations and often participated in national moot court competitions. The winner of the Chief Justice Trophy of the Constitutional Court Constitutional Moot Court Competition in 2017, he was also the 7th Best Expert in the individual category and earned the Top 4 Applications Award in the team category. Prior to joining INTEGRITY, he had cultivated a vast legal experience from several law firms in the Greater Jakarta area and he was involved in several corporate agreements and litigations on behalf of several renowned companies, one of which is a state-owned company (BUMN).

Musthakim Alghosyaly, S.H.

Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2019. Selama kuliah, terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi kemahasiswaan serta diberi kesempatan menjadi Ketua Garda Tipikor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2016-2017. Bersama Delegasi Unhas, ia meraih juara 1 dalam Kompetisi Legislative Drafting “Rancangan Undang-Undang Perikanan” di Universitas Indonesia (2016) sekaligus menjadi finalis dalam kompetisi serupa di Universitas Brawijaya (2017) dan Universitas Islam Indonesia (2018). Ditugaskan sebagai asisten dalam penelitian bertema State Accountability Revitalization di Provinsi Papua melalui kerjasama BPKP RI-Universitas Hasanuddin (2018). Terlibat sebagai peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Makassar (2018). Sebelum berkarir di INTEGRITY, ia mengabdi sebagai staf peneliti di Pusat Bantuan Hukum PERADI Makassar pada tahun 2019.

Tareq Elven, S.H.

Tareq menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2019. Sejak bergabung ke INTEGRITY Law Firm tahun 2020, Tareq telah menangani berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 serta Pengujian Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selain itu, Tareq juga berpengalaman menangani kasus sengketa pertambangan, pertanahan, kehutanan, dan perusahaan. Saat menjadi mahasiswa, Tareq pernah mengikuti Summer School di Istanbul University-Turki (2016) dan International Islamic University Malaysia (2017), mewakili Indonesia pada ASEAN Youth Forum di Manila-Filipina (2017), dan mendapatkan beasiswa penuh dari TEMASEK Foundation International pada program Learning Express di Singapore Polytechnic (2018). Tareq menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama 1 tingkat Provinsi Yogyakarta dari Kopertis V-Kemenristekdikti (2017).

Caisa Aamuliadiga, S.H., M.H.

Caisa Aamuliadiga atau Diga mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 2016 dan Magister Hukum dari Universitas Indonsia pada tahun 2021. Selama masa studi di S1, Diga tercatat sebagai salah satu pendiri Komunitas Debat dan Penulisan Hukum serta pernah menjadi Presiden BEM Fakultas Hukum. Diga juga aktif mengikuti mengikuti kegiatan perlombaan penulisan hukum di beberapa universitas di Indonesia. Pada studi S2, Diga menulis tesis yang membahas mengenai persinggungan hukum kekayaan intelektual dengan hukum persaingan usaha.

Sebelum bergabung dengan INTEGRITY, Diga bekerja di Direktorat Investigasi pada Kedeputian Bidang Penegakan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di KPPU, Diga tergabung dalam tim yang menangani beberapa kasus penting seperti kartel penetapan harga tiket pesawat rute domestik, persekongkolan tender di sejumlah pembangunan jalan di Jawa Timur, kartel penetapan harga freight container rute Surabaya-Ambon, pemblokiran Netflix oleh perusahaan telekomunikasi dan lain sebagainya. Diga juga pernah menganalisis fenomena jabatan rangkap di sejumlah pengurus BUMN dan anak BUMN ketika di KPPU.

Gusti Ika Purnama Sari, S.H.

Merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas pada Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu juga memiliki pengalaman tergabung dalam Tim Asistensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2011 – 2014. Saat ini menjadi bagian Legal Administrator di INTEGRITY Law Firm.

Anjas Rinaldi Siregar, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2021). Saat menjadi Mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus. Tahun 2020 dipercaya sebagai Ketua Moot Court Community yang membawa UIN Jakarta mendapat banyak torehan prestasi di bidang debat hukum, karya tulis ilmiah dan peradilan semu. Ia sendiri berhasil menjuarai Kompetisi Peradilan Semu Pidana tingkat Nasional, Kompetisi Mediasi Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung dan menjadi delegasi Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi (student achievement award).

Sejak bergabung dengan INTEGRITY ia telah terlibat dalam tim yang menangani perkara Judicial Review Presidential Threshold, gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OOD), maladministrasi korporasi, sengketa administrasi pertambangan/sawit, persekongkolan perusahaan swasta dalam penyerobotan lahan negara dan penanganan kasus kecurangan CPNS 2019.

Amella Lismarina, S.P.

Amella Lismarina, S.P. Merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas di Divisi Teknik pada proyek KSO PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa (2008-2011). Ia juga pernah membantu kerja pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2013).

Sutrisno

Sutrisno adalah mahasiswa hukum semester 7 di Universitas Terbuka Indonesia. Sejak bergabung dengan INTEGRITY pada tahun 2019 sebagai paralegal, ia telah banyak membantu menangani kasus baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa kasus penting yang pernah turut ditanganinya adalah penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sifat rajin dan kerja kerasnya menjadikan Trisno sebagai sosok yang selalu dapat diandalkan dalam menangani berbagai kasus. Trisno akan selalu siap membantu untuk menangani perkara.

Deden Rafi Syafiq Rabbani, S.H.

Menyelesaikan studi sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2023. Mempunyai berbagai pengalaman dalam bidang penelitian dan penulisan hukum, dengan telah menghasilkan 8 (delapan) artikel jurnal ilmiah bereputasi nasional pada bidang hukum tata negara, hukum keimigrasian, dan hukum perdagangan internasional dari tahun 2020 – 2022.

Aktif mengikuti konferensi internasional dan nasional seperti Asian Law & Society Association (2022) di Vietnam dan Konferensi Hukum Tata Negara VII (2022) di Malang Indonesia. Tahun 2022 – sekarang telah bergabung di INTEGRITY dan terlibat dalam penanganan perkara pengujian undang-undang di MK maupun MA. Meraih penghargaan sebagai Runner-up Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 oleh Mahkamah Agung RI dan Juara 2 Debat INTEGRITY Scholarship I (2022).

Sarah Aisha Rizal, S.H., M.H.

Bergabung dengan INTEGRITY Law Firm di 2022. Lulus dengan gelar master dari Universitas Indonesia pada tahun 2020, ia fokus pada minatnya pada bidang hukum Sumber Daya Alam, khususnya kebijakan-kebijakan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan hidup di masa yang akan datang. Sejak bergabung dengan INTEGRITY Law Firm pada akhir tahun 2022, Sarah telah terlibat dalam berbagai tim, menangani berbagai kasus mulai dari hukum imigrasi hingga hukum pidana. Dia juga telah menulis artikel tentang berbagai isu. Sebelum bergabung dengan INTEGRITY Law Firm, ia membantu dosennya dalam mempersiapkan dan mengajar Hukum Kehutanan di berbagai kelas (2022).

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

Zamrony adalah advokat, kurator dan pengurus yang berwenang menangani perkara-perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Zamrony juga memiliki sertifikasi brevet pajak dan izin khusus dari pengadilan pajak untuk menangani sengketa-sengketa perpajakan. Berkarier di pemerintahan sejak 2009 sebagai asisten staf khusus presiden bidang hukum, HAM dan pemberantasan KKN, asisten satgas pemberantasan mafia hukum, Staf Ahli di Komisi III DPR RI, hingga asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pernah berkecimpung di dunia NGO pengawasan peradilan sebagai Direktur Indonesian Court Monitoring. Zamrony terlibat di berbagai penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta penelitian hukum lintas sektoral. Pernah aktif sebagai anggota Pokja Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Kemenkumham. Pada tahun 2013, dipercaya menjadi dewan redaktur tabloid notaris Indonesia. Tulisannya termuat di beberapa media dan jurnal.