: : :                    “Integrity is doing the right thing even when no one is watching. C.S. Lewis”                    : : :

Banua Kalsel is Not for Sale!

Haji Denny

Pamikiran Haji Denny

57 hari Menuju Hijrah Gasan banua

Banua Kalsel is Not for Sale!

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Gubernur Kalsel 2021, euphoria dan semangat baru hadir di Kalimantan Selatan. Saya banyak menerima telepon dan ucapan bukan hanya dari warga Banua, bahkan juga dari beberapa tokoh nasional yang mengucapkan selamat atas capaian memenangkan sengketa hasil pilgub tersebut. Beberapa menyatakan dukungannya sambil bersyukur ternyata kami bisa mendapatkan suara yang signifikan, dan bahkan memenangkan pertarungan di MK. Bagi kebanyakan penelepon tersebut, pertarungan di Kalsel sangat tidak mudah karena kami berhadapan dengan petahana yang didukung dengan berbagai keuntungannya, termasuk kemampuan logistik yang “tak berseri”.

Sudah bukan rahasia umum, mantan gubernur petahana Sahbirin Noor adalah paman dari pengusaha kondang nasional Haji Isam, dan pernah menjadi salah satu direksi di perusahaan John Lin grup. Calon wakil gubernurnya, Muhidin, adalah juga pengusaha tambang batubara yang LHKPN-nya oleh KPK dinyatakan sebagai kandidat kepala daerah terkaya nomor wahid se-Indonesia, dengan total kekayaan hampir mencapai Rp 700 miliar. Sedangkan saya dengan Haji Difri, tentu saja beryukur dengan rezeki yang dilimpahkan oleh Allah Ta’ala, namun tidak bisa dibandingkan kekayaannya dengan kubu petahana. Secara guyon—tapi serius—sering saya sampaikan, “Mereka kaya duit, kita kaya wirid. Kalaupun ada serangan fajar, kita hadapi dengan sholat shubuh keliling”.

Maka tidak aneh, ketika dalam salah satu debat antar kandidat, Cawagub Muhidin dengan pede mengatakan, “Pilihlah kami nang baduit (yang berduit), jangan pilih nang kada (tidak) baduit”. Demikianlah, kalau dari segi kemampuan finansial, kami memang jauh di belakang, tetapi bukan berarti kita hanya calon bayangan dan mudah ditaklukkan. Putusan MK adalah jawaban nyata kami atas hoax yang sengaja dihembuskan bahwa Haji Denny Difri (H2D) adalah kandidat bayangan. Lebih jauh, jika di tahun 2015 ada kandidat yang tidak maju ke MK dengan kompensasi finansial, maka di tahun 2020 ini, kami menolak memperdagangkan amanah suara warga banua yang dititipkan ke pundak H2D. Allah SWT menjadi sandaran kami untuk membuktikan, meskipun tidak lebih kaya harta, tetapi integritas dan moralitas kita harus dijaga dan tidak boleh diperjualbelikan, berapapun harganya. H2D is not for sale!

Putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang dinyatakan MK adalah palu kemenangan H2D, lebih tepatnya lagi kemenangan rakyat Banua yang menolak tunduk dengan duit. Kita menolak keras duitokrasi (daulat uang) dengan memperjuangkan kemenangan demokrasi (daulat rakyat). Itu bukan pernyataan pemanis semata, tetapi fakta dan nyata. Pemilih H2D membuktikan bahwa uang bukan segalanya, memilih pemimpin bukan ditentukan siapa yang lebih kaya harta, tetapi siapa yang lebih dirasa sesuai dengan visi dan kebutuhan Banua. Memilih dengan mata hati, bukan dengan mata uang. Pemilih Banua bisa dengan kepala tegak meneriakkan, suara kami is not for sale! Banua is not for sale! Kita bisa melawan politik uang, bisa menang tanpa curang! Kita warga Banua Kalsel ingin menjadi contoh bagi Indonesia, bahwa politik pemilu yang non-transaksional adalah mungkin, dan sangat layak diperjuangkan.

Apa itu PSU? Ibarat permainan sepakbola, PSU adalah perpanjangan waktu 2 x 15 menit. Sebelumnya sudah ada pertandingan 2 x 45 menit antara H2D dan pasangan Sahbirin—Muhidin. Hasilnya, gol yang diklaim memenangkan paslon nomor 1 dianulir oleh wasit MK. Karena gol itu dilakukan dengan berbagai modus kecurangan dan pelanggaran aturan kepemiluan. Karena itu, pertandingan pilgub Kalsel diberi perpanjangan waktu tambahan melalui pemungutan suara ulang. Dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan MK di tanggal 19 Maret 2021, PSU harus dilakukan dan menentukan siapakah Gubernur Kalsel terpilih.

Lebih jauh, bukan saja tidak menerima uang pembelian suara, pemilih Kalsel yang tak terbeli justru bergotong-royong untuk kampanye dan mengumpulkan donasi untuk biaya di MK. Pada kesempatan ini, izinkan kami, H2D menyatakan terima kasih dari lubuk hati yang terdalam atas dana hampir 200 juta yang terkumpul. Nilainya mungkin sangat jauh dibandingkan kekayaan kubu sebelah, tetapi itulah titik peluh kita bersama yang tak ternilai harganya, dan menjadi salah satu faktor penentu utama kemenangan di MK. Tidak sampai 200 juta itu—pengumpulan donasi tidak kita teruskan karena adanya bencana banjir di Kalsel, adalah bentuk partisipasi dana publik yang seharusnya menjadi pilar utama dalam setiap pemilu.

Sudah menjadi ilmu politik dasar, bahwa kandidat yang pendanaannya bersandar kepada uang pemodal (oligarki) akan terjerat utang politik, dan tersandera benturan kepentingan bisnis. Kandidat terutang demikian akan menjual berbagai proyek dan izin ketika menjabat. Maka solusinya adalah, pengumpulan dana publik—termasuk melalui negara, untuk mengurangi praktik ijon para pencari rente politik dari kandidat kepala daerah yang membutuhkan dana untuk kampanye. Donasi Rp 5 ribu yang digalang oleh H2D untuk biaya di MK, dan putusan PSU, adalah bukti nyata, bahwa daulat rakyat (demokrasi) bisa mengalahkan daulat uang (duitokrasi).

Saat ini semangat hijrah dari praktik politik uang yang bergelimang kecurangan dan dosa, menuju politik “tak terbeli” (not for sale), insya Allah sedang sangat kuat menggema di bumi Lambung Mangkurat. Ayo kita rawat semangat perubahan dan semangat berhijrah tersebut. Siapapun pemimpin Banua ke depan harus kita pastikan bukan karena kekayaan hartanya—apalagi jika tidak amanah—tetapi karena prinsip integritas antikorupsi dan kapasitas kepemimpinannya yang mumpuni.

Dalam konteks Banua kekinian yang masih saja dilanda bencana banjir, maka pemilihan kepala daerah yang hanya mampu membeli suara pemilih, sehingga ketika menjabat menjual lisensi lahan tambang dan perkebunan semata, adalah lingkaran setan yang harus diputus mata rantainya. Ayo gelorakan terus semangat perubahan, semangat berhijrah, yang menegaskan prinsip pemilu tanpa politik uang, tanpa curang. Politik “Hijrah Gasan Banua” itu pilar perjuangannya bukanlah kekayaan harta materi, tetapi kekayaan hati nurani yang tak terbeli (not for sale).

Apalagi Al Qur’an telah memperingatkan adanya bahaya fitnah harta, yang kalau kita silau menjadi hamba sahaya gelimang harta, maka kita pun akan tertipu. Karena itulah, sewajibnya kita tidak boleh sombong (pina musti) dengan kekayaan harta dunia yang seringkali palsu. Surat Al Hadid ayat 20, Allah SWT berfirman:

“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendagurauan, perhiasan, dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu”.

Wallahu’alam Bisshowab. (*)

23 Responses

  1. Ulun bersyukur pyn menang di MK dan Ulun yakin pyn pasti menang…Allah selalu mengabulkan doa org byk…apalg yg berdoa org2 Banua seberataan..semoga pyn selalu di beri sehat.selamat dan kemudahan aamiin.perjlanan pyn masih panjang..untuk hijrah gasan Banua..allahuma sholli ala muhammad

  2. Indonesia adalah negara yg sangat kaya akan SDA nya. Akan tetapi kenapa rakyatnya msh jauh dari kata sejahtera.
    Kecintaan saya dg bumi ibu perthiwi membuat gejolak dlm diri. 75 tahun sudah kita membebaskan diri dari jajahan. Akan tetapi, kini kita merasa dijajah saudara sendiri. Kita harus memperbaiki diri, untuk kejayaan yg hakiki. Saudara, mari satukan barisan untuk mengejar ketertinggalan. Kita mulai dari KALSEL untuk Indonesia yg makmur.

  3. Paman umpat batakun kalo mudhan pian jadi gubernur yang hanyar aamiin apa yang akan pian lakukn dengan olahraga kalsel terutama sepakbola umpat batakun ulun apa lagi di kalsel ada satu klub di liga tertinggi indonesia kyapa dukungan yang akan pian beri akan

  4. Klu jabatan diperoleh dgn byk mgeluarkan biaya mk hmpir dpstiakn klu dia menjabat akn mengunakan jbtn nya tuk memperoleh uang dgn cra apapun tak peduli halal atau haram. Lun 100% mndukung pd hj deny baik doa ataupun tenaga, slm dua jari.

  5. maju terus bang denny, waja sampai kaputing, tolong amun jadi gubernur, pemegang ijin PKP2B milik PT,. MANTIMIN COAL di cabut ijin nya krn bila operasi akan mengakibatkan kehancuran pegunungan meratus di HST, HSS, dan TABALONG, yg pada akhirnya akan merusak lingkungan, banjir dimana2 spt yg sdh kita rasakan bersama, mari kita bangun banua dg mengedepankan tatanan lingkungan alam yg baik dan sehat

  6. Bagaimanapun juga money politic tdk menutup kemungkinan akan terjadi kembali sblm PSU berlangsung, yang perlu diperhatikan sebetulnya adalah pengamanan saat pemungutan suara, lebih ditingkatkan lagi saksi dan perhitungan, klo perlu dilapis atau bayangan agar informasi langsung dpt termonitor, mungkin bang Denny bisa bikin tim khusus utk itu.

  7. Kontestasi Pligub Kal Sel 2020 kali ini dapat menjadikan pendidikan politik yang sangat berharga nilainya dalam ukuran “Berdemokrasi dengan Elegan” di NKRI yg sangat kita cintai, terlebih di banua kalimantan Selatan.
    Tanpa maksud memuji, jika bukan Prof. H Denny yg berkontestasi, aroma pilgub kal sel tidak sewangi ini. 🙏🏿🙏🏿
    #gubernurhanyar
    #hijrahgasanbanua
    #selamatkanbanuakita

  8. Betul, uang bukan segalanya, barang siapa memperoleh jabatan karena faktor uang, secara logika Mereka juga harus mengembalikan apa yang yg sudah mereka keluarkan , tidak fokus dan tulus lg dalam melaksanakan tugas, saya sebagai Asli orang banjar sangat mendukung meskipun sudah 19 tahun saya di Kaltim, tp terus mengikuti perkembangan Kalsel terutama Banjarmasin, kota kelahiran saya, selamat berjuang

  9. Semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada pian pada pemilihan umum ulang ini. Insyaa Allah Kebathilan akan tumbang. Allaahu akbar !

  10. Hijrah tak butuh orang berduit.

    Ketika orang berduit sibuk mencari-cari sumber kekuasaan, mereka lupa, Allah jua hulu dan pemilik kekuasaan. Kekuasaan itu Allah titipkan di hati rakyat.

    Jadilah rakyat pemilik kedaulatan sejati. Sentuh mereka dengan ketulusan dan niat hijrah yang selalu terjaga. Urusan selanjutnya bukan lagi urusan manusia

  11. Masya’Allah,…….. mantap.
    Sukses selalu, dan salam integritas.
    InsyaAllah kita semua dapat menggaungkan hijrah untuk benua ini.
    Benua Kalsel is not for sale….. !!
    Terimakasih.

  12. Masya’Allah,…….. mantap.
    Sukses selalu, dan salam integritas.
    InsyaAllah kita semua dapat menggaungkan hijrah untuk benua ini.
    Benua Kalsel is not for sale….. !!
    Terimakasih.

  13. Bismillahirrahmanirrahin.
    Pendukung yang baik tidak akan banyak memuji, tetapi dengan tulus mau menyampaikan masukan, bila H2D terpilih dan memangku jabatan tolong betul-betul perhatikan rakyat.
    Doa ku semoga H2D selalu dalam rido ALLAH SWT diliputi dengan kebaikan dan dipelihara daripada segala macam keburukan. Aamiin.

  14. Alhamdulillah syukurillah Qabul hajad sanak barataan keptsn MK (PSU), mari kt rptkan barisan. Utamakan *USAHA d DOA* Komentar Prof Deny bagus utk bahan Edukasi relawan dlm penggalangan DPT. WAJA SAMPAI KAPUTING HARAM MANYARAH. Bismillahirrahmanirrahim. Wass

  15. Alhamdulillah Qabul doa sanak barataan dgn kptsn MK (PSU). Mari kt rptkan barisan *USAHA d DOA. Komentar d arahan Prof Deny baik utk bhn Relawan dlm Edukasi penggalangan DPT dilapangan. HARAM MANYARAH WAJA SAMPAI KAPUTING. Bismillahirrahmanirrahim lanjutkan Perjuangan. Allahuakbar

  16. Yang pasti …
    Ulun handak supaya Pian yang memimpin Kalimantan Selatan Haji Denny ae.
    Ulun yakin …
    Kalimantan Selatan PASTI LEBIH BAIK jika Pian yang Pimpin.

  17. KAMI MATAN KALTIM KABUPATEN BERAU MENDOAKAN H.DENY SEBAGAI GUBERNUR KALSEL…
    KAMI YAKIN DITANGAN H.DENY KALSEL AKAN LEBIH BAIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Formulir Konsultasi Hukum Online

Hilmy Insana Purnaningtyas, S.H., M.H.

Lulusan Magister Kenegaraan, Fakultas hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2019. Menekuni profesi bidang administrasi hukum sejak 2007. Memiliki pengalaman bekerja sebagai personal assistant Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (2015-2022). Sebelumnya berprofesi sebagai tenaga ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) – Kementerian Sekretariat Negara (2011-2014). Pernah menjabat sebagai Pembantu Asisten, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Sekretariat Kabinet RI (2009-2011) yang sebelumnya Bernama Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009).

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staff to the Deputy Minister of Law and Human Rights (2011-2014). She also aided the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force Assistance Team (2010-2012). Assistant to the Special Staff of Law, Human Rights, and Corruption Eradication to the President (2010-2011). Experienced in legal research, especially in the field of private law and environmental law.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Wigati memulai karirnya di sebuah perusahaan minyak. Dia bertanggung jawab untuk itu menangani pengiriman minyak mentah dan produk LPG, serta persiapan berbagai kontrak. Sebelum itu, dia bekerja untuk perusahaan ekspor dan impor. Sejak 1994, ia telah bekerja di beberapa firma hukum sebagai advokat dan dipercaya untuk menangani masalah perusahaan.

Harimuddin, S.H.

Harimuddin adalah advokat sejak tahun 2000. Mulai tahun 2008 berkarir di pemerintahan sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, asisten di Satgas/Badan Pengelola REDD+, hingga Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Saat ini Harimuddin adalah konsultan/tenaga profesional di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal atau biasa disebut Satgas 115. Sejak mahasiswa, Harimuddin terbiasa mengadvokasi kasus yang melibatkan masyarakat dan korporasi. Bidang dan keahlian hukum yang digeluti adalah kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, dan pengeloaan sumber daya alam lainnya.

Tedy Indrajaya, S.T.

Tedy berpengalaman bekerja di lembaga keuangan perbankan sebagai Account Manager Corporate. Tedy menguasai produk-produk penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana. Saat ini Tedy adalah komisaris pada satu perusahaan swasta dan Direktur Utama pada perusahaan lainnya. Dengan pengalaman kerja demikian, Tedy berpengalaman membantu berbagai persoalan bisnis dan investasi, termasuk soal perizinan dan ketenagakerjaan.

Muhtadin, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (2017). Pernah bekerja di perusahaan bidang pengadaan barang dan jasa di PT Korusindo Development Jointventure. Berpengalaman menangani perkara litigasi dan non litigasi terkait korporasi. Ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum kehutanan dan lingkungan, uji tuntas (legal due diligence), serta mengurus berbagai perizinan yang diperlukan perusahaan. Pernah mengikuti pelatihan tindak pidana korporasi dalam perusahaan sektor kehutanan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernah pula mengikuti Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Ia juga pernah membantu kerja Divisi Pengaduan Masyarakat di Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang tergabung dalam Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010-2012). Pembantu Asisten di Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi (2010-2011). Berpengalaman dalam sejumlah penelitian hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan hukum lingkungan.

Wafdah Zikra Yuniarsyah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan konsentrasi Hukum Tata Negara (2014) dan menyelesaikan studi magister di bidang Hukum Kenegaraan Universitas Gadjah Mada (2017). Mengawali karir sebagai Asisten Widyaiswara Madya pada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia terkait regulasi di bidang kesejahteraan sosial (2013-2014). Berpengalaman dalam berbagai penelitian terkait peraturan perundang-undangan diantaranya, penelitian mengenai Tumpang Tindih Fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (2015), Penelitian mengenai Penerapan Sanksi Administrasi Biaya Paksa dalam Peraturan Daerah sebagai bahan kajian pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Pengelolaan Sampah (2016), Kajian terhadap Undang-Undang Perpajakan (2018), dan berbagai penelitian lain di bidang peraturan perundang-undangan.

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) dan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020). Senior Lawyer di INTEGRITY dengan spesialisi pada bidang hukum administrasi negara dan hukum konstitusi. Memulai karir sebagai Peneliti Muda di SETARA Institute. Pernah berkecimpung di dunia commercial law sebagai Junior Lawyer di SSAP Law Firm dan corporate legal di PT SCG Readymix Indonesia. Kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Negara sebelum akhirnya bergabung dengan INTEGRITY Law Firm. Ketika mahasiswa merupakan aktivis dan organisatoris. Pernah menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Ilmu Hukum UIN Jakarta dan Ketua Moot Court Community yang sempat membawa Hukum UIN Jakarta merajai kompetisi debat nasional. Ia sendiri berhasil memenangi beberapa kompetisi hukum nasional yakni Juara 2 Business Law Competition di Universitas Indonesia; Juara 1 Debat Hukum Nasional Padjajaran Law Fair di Universitas Padjajaran; Juara 1 Debat Antar Mahasiswa Nasional di Komisi Informasi Pusat RI; Juara 1 Debat Konstitusi Regional di Mahkamah Konstitusi RI; dan Juara 1 Debat Konstitusi Nasional di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2018). Aktif di berbagai organisasi mahasiswa internal fakultas dan acap kali terjun pada kompetisi sidang semu nasional. Ia menjuarai Kompetisi Sidang Semu Konstitusi Piala Ketua Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus 7 Besar Ahli untuk kategori individu dan 4 Besar Permohonan Judicial Review untuk kategori tim (2017). Sebelum bergabung bersama INTEGRITY, ia mengawali kariernya di beberapa law firm di wilayah Jakarta dan terlibat dalam penanganan beberapa permasalahan korporasi secara umum hingga perkara hukum litigasi korporasi seperti memberi opini hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan berupa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia dan perkara gugatan wanprestasi jual beli barang impor.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

ZAMRONY is an expert advocate in the fields of constitutional and corporate laws as well as an authorized curator who deals with bankruptcy and debt suspension matters. He was an active participant in the country’s judicial monitoring community as the Director of Indonesian Court Monitoring. He was an assistant of the President’s special advisor of law, human rights and corruption eradication; an assistant of the Legal Mafia Eradication Task Force and an assistant of the Deputy Minister of Justice and Human Rights; and a member of the Legal Aid Working Group for the Poor at the Ministry of Justice and Human Rights.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Dra. WIGATI PARTOSEDONO, S.H., LL.M. began her career in an oil company. She was responsible for handling the shipment of crude oil and LPG products, as well as the preparation of various contracts. Prior to that, she worked for an export and import company. Since 1994, she has worked in several law firms as an advocate and is entrusted to handle corporate matters.

Harimuddin, S.H.

HARIMUDDIN, S.H. has been an advocate since 2000. He began his career in the government as an assistant of the President’s Special Advisor of law, human rights, and corruption eradication, the Head of the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force, assistant of the REDD+ Task Force, and the Assistant Chief of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4). Currently, he is a consultant in the Task Force of Illegal Fishing Eradication.

Tedy Indrajaya, S.T.

TEDY INDRAJAYA, S.T. is an experienced banker who previously worked as a Corporate Account Manager in a national banking institution. He is the expert of financing and funding products in banking. Currently, Tedy is a commissioner to a private company and the President Director of other companies. With such work experiences, Tedy is responsible in handling various business and investment issues, including licensing and employment issues.

Muhtadin, S.H.

Graduated from the Faculty of Law of Bung Karno University (2017). Was enrolled in the corporate crime in the forestry sector training held by the Corruption Eradication Commission (KPK). He was also enrolled in the Prevention against Corruption training held by the Ministry of Environment and Forestry. Previously worked for a goods and service company at PT Korusindo Development Jointventure. He had also worked as a supervisor at a hotel in Jakarta.

Wafdah Zikra Yuniarsyah, S.H., M.H.

Earned her master’s degree from Gadjah Mada University with a concentration in state law (2017). Was appointed Widyaiswara Madya Assistant at the Social Justice Education and Training Center of the Republic of Indonesia in charge of laws and regulations in the field of social justice (2013-2014). Conducted a research regarding the Functional Overlaps of the Directorate General of Law and Regulations and the National Legal Development Body in the Synchronization and Harmonization of Laws and Regulations (2015). Participated in the research on the implementation of penalties in the Regional Ordinance of the Special Region of Yogyakarta on the Administrative Penalty of Penalty Payment (2016).

Raihan Azzahra, S.H., MCL.

Adalah salah satu Associate di INTEGRITY Law Firm. Merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (2020) dengan gelar Sarjana Hukum dan dari International Islamic University Malaysia (2022) dengan gelar Master of Comparative Laws. Memiliki minat pada riset dan penulisan dengan fokus bidang hukum tata negara, hukum internasional, dan perbandingan hukum. Raihan telah menghadiri beberapa konferensi internasional untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sejak bekerja di INTEGRITY, ia telah terlibat dalam menangani berbagai kasus yang sebagian besarnya adalah kasus menurut hukum Australia yakni terkait hukum perdata, bisnis, dan imigrasi.

M. Raziv Barokah

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Earned his bachelor’s degree from the Faculty of Sharia and Law, Islamic State University (UIN) Jakarta in 2016. Currently undergoing his master’s program at the Faculty of Law University of Indonesia (UI). He is a Junior Lawyer specializing in administrative law and constitutional law. He started his career as a Junior Researcher at SETARA Institute. He has also been involved in the commercial law sector as a Junior Lawyer at SSAP Law Firm and Legal Officer at PT SCG Readymix Indonesia. He then became an Expert Staff at Commission III of the House of Representative of the Republic of Indonesia (DPR RI) prior to joining INTEGRITY. During his time in college, he was the Vice President of Law of the Student Executive Board and the Chairman of the Moot Court Community who helped mold his alma mater into one of the most prominent teams in the national law debate hemisphere. He himself has succeeded in winning a number of prestigious national law competitions such as the runner up in the Business Law Competition organized by University of Indonesia; the winner of Padjadjaran Law Fair National Law Debate; the winner of Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia National Debate; the winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.

Abdulatief Zainal, S.H.

Graduated from the Faculty of Sharia and Law, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta with a concentration in business law (2018). He was active in the Moot Court Community organization and has achieved a number of academic milestones including the Semifinals of the Diponegoro Law Fair National Law Debate, 2nd Place in the Airlangga Law Competition National Law Debate, and Winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (2015-2016). Aside from earning various kinds of awards and being actively involved in the world of academic competitions, he was designated the best participant in several workshops (“Knowing Legal Due Diligence and Legal Opinion”, Association of Capital Market Legal Consultants; “The School of Capital Market and Securities: Initial Public Offering in Indonesia”), both of which are held by the University of Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Earned his law degree in 2018 from Syarif Hidayatullah Islamic State University Jakarta. Active in various internal student organizations and often participated in national moot court competitions. The winner of the Chief Justice Trophy of the Constitutional Court Constitutional Moot Court Competition in 2017, he was also the 7th Best Expert in the individual category and earned the Top 4 Applications Award in the team category. Prior to joining INTEGRITY, he had cultivated a vast legal experience from several law firms in the Greater Jakarta area and he was involved in several corporate agreements and litigations on behalf of several renowned companies, one of which is a state-owned company (BUMN).

Musthakim Alghosyaly, S.H.

Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2019. Selama kuliah, terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi kemahasiswaan serta diberi kesempatan menjadi Ketua Garda Tipikor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2016-2017. Bersama Delegasi Unhas, ia meraih juara 1 dalam Kompetisi Legislative Drafting “Rancangan Undang-Undang Perikanan” di Universitas Indonesia (2016) sekaligus menjadi finalis dalam kompetisi serupa di Universitas Brawijaya (2017) dan Universitas Islam Indonesia (2018). Ditugaskan sebagai asisten dalam penelitian bertema State Accountability Revitalization di Provinsi Papua melalui kerjasama BPKP RI-Universitas Hasanuddin (2018). Terlibat sebagai peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Makassar (2018). Sebelum berkarir di INTEGRITY, ia mengabdi sebagai staf peneliti di Pusat Bantuan Hukum PERADI Makassar pada tahun 2019.

Tareq Elven, S.H.

Tareq menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2019. Sejak bergabung ke INTEGRITY Law Firm tahun 2020, Tareq telah menangani berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 serta Pengujian Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selain itu, Tareq juga berpengalaman menangani kasus sengketa pertambangan, pertanahan, kehutanan, dan perusahaan. Saat menjadi mahasiswa, Tareq pernah mengikuti Summer School di Istanbul University-Turki (2016) dan International Islamic University Malaysia (2017), mewakili Indonesia pada ASEAN Youth Forum di Manila-Filipina (2017), dan mendapatkan beasiswa penuh dari TEMASEK Foundation International pada program Learning Express di Singapore Polytechnic (2018). Tareq menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama 1 tingkat Provinsi Yogyakarta dari Kopertis V-Kemenristekdikti (2017).

Caisa Aamuliadiga, S.H., M.H.

Caisa Aamuliadiga atau Diga mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 2016 dan Magister Hukum dari Universitas Indonsia pada tahun 2021. Selama masa studi di S1, Diga tercatat sebagai salah satu pendiri Komunitas Debat dan Penulisan Hukum serta pernah menjadi Presiden BEM Fakultas Hukum. Diga juga aktif mengikuti mengikuti kegiatan perlombaan penulisan hukum di beberapa universitas di Indonesia. Pada studi S2, Diga menulis tesis yang membahas mengenai persinggungan hukum kekayaan intelektual dengan hukum persaingan usaha.

Sebelum bergabung dengan INTEGRITY, Diga bekerja di Direktorat Investigasi pada Kedeputian Bidang Penegakan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Di KPPU, Diga tergabung dalam tim yang menangani beberapa kasus penting seperti kartel penetapan harga tiket pesawat rute domestik, persekongkolan tender di sejumlah pembangunan jalan di Jawa Timur, kartel penetapan harga freight container rute Surabaya-Ambon, pemblokiran Netflix oleh perusahaan telekomunikasi dan lain sebagainya. Diga juga pernah menganalisis fenomena jabatan rangkap di sejumlah pengurus BUMN dan anak BUMN ketika di KPPU.

Gusti Ika Purnama Sari, S.H.

Merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas pada Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu juga memiliki pengalaman tergabung dalam Tim Asistensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2011 – 2014. Saat ini menjadi bagian Legal Administrator di INTEGRITY Law Firm.

Anjas Rinaldi Siregar, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2021). Saat menjadi Mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus. Tahun 2020 dipercaya sebagai Ketua Moot Court Community yang membawa UIN Jakarta mendapat banyak torehan prestasi di bidang debat hukum, karya tulis ilmiah dan peradilan semu. Ia sendiri berhasil menjuarai Kompetisi Peradilan Semu Pidana tingkat Nasional, Kompetisi Mediasi Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung dan menjadi delegasi Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi (student achievement award).

Sejak bergabung dengan INTEGRITY ia telah terlibat dalam tim yang menangani perkara Judicial Review Presidential Threshold, gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OOD), maladministrasi korporasi, sengketa administrasi pertambangan/sawit, persekongkolan perusahaan swasta dalam penyerobotan lahan negara dan penanganan kasus kecurangan CPNS 2019.

Amella Lismarina, S.P.

Amella Lismarina, S.P. Merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas di Divisi Teknik pada proyek KSO PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa (2008-2011). Ia juga pernah membantu kerja pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2013).

Sutrisno

Sutrisno adalah mahasiswa hukum semester 7 di Universitas Terbuka Indonesia. Sejak bergabung dengan INTEGRITY pada tahun 2019 sebagai paralegal, ia telah banyak membantu menangani kasus baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa kasus penting yang pernah turut ditanganinya adalah penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sifat rajin dan kerja kerasnya menjadikan Trisno sebagai sosok yang selalu dapat diandalkan dalam menangani berbagai kasus. Trisno akan selalu siap membantu untuk menangani perkara.

Deden Rafi Syafiq Rabbani, S.H.

Menyelesaikan studi sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 2023. Mempunyai berbagai pengalaman dalam bidang penelitian dan penulisan hukum, dengan telah menghasilkan 8 (delapan) artikel jurnal ilmiah bereputasi nasional pada bidang hukum tata negara, hukum keimigrasian, dan hukum perdagangan internasional dari tahun 2020 – 2022.

Aktif mengikuti konferensi internasional dan nasional seperti Asian Law & Society Association (2022) di Vietnam dan Konferensi Hukum Tata Negara VII (2022) di Malang Indonesia. Tahun 2022 – sekarang telah bergabung di INTEGRITY dan terlibat dalam penanganan perkara pengujian undang-undang di MK maupun MA. Meraih penghargaan sebagai Runner-up Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 oleh Mahkamah Agung RI dan Juara 2 Debat INTEGRITY Scholarship I (2022).

Sarah Aisha Rizal, S.H., M.H.

Bergabung dengan INTEGRITY Law Firm di 2022. Lulus dengan gelar master dari Universitas Indonesia pada tahun 2020, ia fokus pada minatnya pada bidang hukum Sumber Daya Alam, khususnya kebijakan-kebijakan yang berdampak signifikan terhadap lingkungan hidup di masa yang akan datang. Sejak bergabung dengan INTEGRITY Law Firm pada akhir tahun 2022, Sarah telah terlibat dalam berbagai tim, menangani berbagai kasus mulai dari hukum imigrasi hingga hukum pidana. Dia juga telah menulis artikel tentang berbagai isu. Sebelum bergabung dengan INTEGRITY Law Firm, ia membantu dosennya dalam mempersiapkan dan mengajar Hukum Kehutanan di berbagai kelas (2022).

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

Zamrony adalah advokat, kurator dan pengurus yang berwenang menangani perkara-perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Zamrony juga memiliki sertifikasi brevet pajak dan izin khusus dari pengadilan pajak untuk menangani sengketa-sengketa perpajakan. Berkarier di pemerintahan sejak 2009 sebagai asisten staf khusus presiden bidang hukum, HAM dan pemberantasan KKN, asisten satgas pemberantasan mafia hukum, Staf Ahli di Komisi III DPR RI, hingga asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pernah berkecimpung di dunia NGO pengawasan peradilan sebagai Direktur Indonesian Court Monitoring. Zamrony terlibat di berbagai penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta penelitian hukum lintas sektoral. Pernah aktif sebagai anggota Pokja Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Kemenkumham. Pada tahun 2013, dipercaya menjadi dewan redaktur tabloid notaris Indonesia. Tulisannya termuat di beberapa media dan jurnal.