Tinggal di Australia sebagai Permanent Resident atau memiliki aset di Australia membawa konsekuensi hukum yang tidak selalu disadari, termasuk dalam hal perencanaan warisan. Tanpa Will yang sesuai hukum Australia, aset dapat dikelola dengan cara yang tidak sesuai dengan rencana pribadi.
Artikel ini bertujuan memberikan gambaran sederhana mengenai pentingnya Will, cara kerja sistem hukum Australia, dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh warga Indonesia.
Apa Itu Will Menurut Hukum Australia?
Will (wasiat) adalah dokumen hukum yang mengatur bagaimana aset seseorang akan dikelola dan dibagikan setelah meninggal dunia. Dalam Will, seseorang dapat:
– Menentukan penerima warisan
– Menunjuk executor(pihak yang menjalankan Will)
– Mengatur penyelesaian utang dan kewajiban
– Memberikan arahan khusus terkait aset tertentu
Di Australia, Will diatur berdasarkan hukum negara bagian (state law). Karena itu, keabsahan dan pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan hukum setempat.
Apa Risiko Jika Tidak Memiliki Will di Australia?
Jika seseorang meninggal dunia tanpa Will, asetnya akan dibagikan berdasarkan aturan intestacy (pembagian warisan tanpa wasiat) yang berlaku di negara bagian tempat ia tinggal atau memiliki aset. Aturan ini bersifat umum dan tidak mempertimbangkan kondisi personal, latar belakang keluarga, atau hubungan lintas negara.
Bagi warga Indonesia, kondisi ini dapat menimbulkan dampak nyata, antara lain:
– Pasangan sah menurut hukum Indonesia belum tentu diakui sebagai spouse
Misalnya, pernikahan yang sah di Indonesia tetapi belum terdaftar atau diakui sesuai ketentuan hukum Australia dapat menyebabkan pasangan tidak otomatis berhak atas aset.
– Anak atau ahli waris di Indonesia harus mengurus proses probatelintas negara
Tanpa Will, proses pengurusan warisan dapat menjadi jauh lebih panjang dan kompleks, terutama jika ahli waris berada di luar Australia dan tidak familiar dengan sistem hukum setempat.
– Pembagian aset tidak sesuai dengan keinginan pribadi
Aset dapat dibagikan mengikuti formula hukum standar, bukan berdasarkan rencana atau kesepakatan keluarga.
– Potensi konflik antar ahli waris
Ketidakjelasan pengaturan sering kali memicu perbedaan penafsiran dan sengketa dalam keluarga.
Dalam praktik, pengurusan warisan tanpa Will hampir selalu lebih rumit, memakan waktu lebih lama, dan berbiaya lebih tinggi dibandingkan dengan kasus yang telah direncanakan dengan baik sejak awal.
Hal-Hal yang Tidak Diatur dalam Will
Penting untuk dipahami bahwa tidak semua aset secara otomatis diatur melalui Will. Beberapa jenis aset di Australia memiliki mekanisme hukum tersendiri, antara lain:
– Superannuation
Superannuation umumnya tidak otomatis menjadi bagian dari estate, kecuali terdapat binding death benefit nomination yang masih berlaku.
– Properti yang Dimiliki Bersama (Joint Tenancy)
Aset yang dimiliki secara joint tenancy biasanya akan langsung berpindah kepada pemilik bersama yang masih hidup, terlepas dari isi Will.
– Asuransi Jiwa dengan Nominated Beneficiary
Jika terdapat penerima manfaat yang telah ditunjuk, dana asuransi akan dibayarkan langsung kepada pihak tersebut dan tidak diatur melalui Will.
Memahami batasan ini penting agar perencanaan warisan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan asumsi yang keliru.
Mengapa Will di Australia Penting bagi Warga Indonesia?
Will menjadi semakin penting ketika seseorang memiliki hubungan hukum dengan lebih dari satu negara. Beberapa alasan utamanya antara lain:
1. Perbedaan Sistem Hukum Warisan
Australia tidak menggunakan sistem hukum warisan seperti di Indonesia. Tanpa Will, aset di Australia akan sepenuhnya tunduk pada hukum setempat, terlepas dari kewarganegaraan pewaris.
2. Kepemilikan Aset di Australia
Properti, rekening bank, superannuation, maupun kepentingan bisnis di Australia memerlukan pengaturan hukum yang jelas agar dapat dialihkan secara sah kepada ahli waris.
3. Efisiensi dan Kepastian Hukum
Will yang disusun dengan baik membantu mempercepat proses administrasi dan meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.
Apakah Will dari Indonesia Berlaku di Australia?
Ini adalah pertanyaan yang cukup sering muncul. Secara hukum, Will dari luar negeri dapat dipertimbangkan, namun dalam praktiknya sering kali tidak ideal untuk mengatur aset yang berada di Australia.
Perbedaan sistem hukum, bahasa, dan prosedur pengadilan dapat menimbulkan kendala serius dalam proses pelaksanaannya. Oleh karena itu, bagi pemilik aset di Australia, memiliki Will yang disusun sesuai hukum Australia merupakan langkah yang jauh lebih aman dan efektif.
Kapan Sebaiknya Membuat atau Meninjau Will?
Will sebaiknya dipertimbangkan sejak dini, terutama jika Anda:
– Telah menjadi PR Australia
– Membeli properti atau memiliki investasi di Australia
– Menikah atau memiliki anak
– Memiliki aset atau kewajiban di lebih dari satu negara
Selain itu, Will perlu ditinjau ulang jika terjadi perubahan signifikan dalam kehidupan, seperti pernikahan, kelahiran anak, perceraian, atau pembelian aset baru.
Penutup
Bagi warga Indonesia yang tinggal atau memiliki kepentingan hukum di Australia, Will merupakan bagian penting dari perencanaan jangka panjang. Will membantu memastikan aset dikelola dan dibagikan secara tertib sesuai kerangka hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga.
Artikel ini disusun sebagai informasi umum dan bukan merupakan nasihat hukum. Setiap situasi memiliki karakteristik yang berbeda dan memerlukan penilaian profesional. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai pembuatan Will di Australia sesuai dengan kondisi Anda, silakan menghubungi INTEGRITY Lawyers.





















