Mengenal De Facto Relationship: Kualifikasi yang Harus Dipenuhi Bagi Pemohon Partner Visa Australia

Meskipun tidak resmi tercatat menikah, individu yang menjalin hubungan dengan warga negara atau pemegang permanent residency Australia dapat mengajukan permohonan Partner Visa (Subclass 820/801 untuk permohonan onshore, atau Subclass 309/100 untuk permohonan offshore) dengan disponsori oleh pasangannya tersebut. Hubungan ini dikualifikasikan sebagai hubungan de facto atau de facto relationship.