: : :     “Integrity is doing the right thing even when no one is watching. C.S. Lewis”     : : :

Haji Denny, Cagub Bermahar 50 Miliar

Prabowo Sandi

Begitu saya memutuskan untuk maju sebagai bakal calon gubernur Kalimantan Selatan, tantangan terbesar yang muncul adalah bagaimana mendapatkan tiket sebagai kandidat. Untuk maju sebagai calon independen, KTP yang harus dikumpulkan minimal 300 ribu, butuh biaya besar dan waktu yang longgar. Akhirnya, meskipun di awal-awal sempat mengumpulkan KTP dukungan, karena keterbatasan waktu dan anggaran, saya putuskan untuk konsentrasi mengejar rekomendasi pencalonan dari partai politik.

Di sinilah tantangan menuju pelaminan sebagai calon mempelai dari partai politik menemukan godaannya. Sudah jamak dipahami, bahwa untuk menjadi kandidat dari partai politik, ada setorannya. Ibarat akan meminang parpol, ada mas kawinnya alias mahar. Itulah bentuk politik uang, yang secara umum memang ada dua macam. Satu, politik uang berupa mahar kepada parpol untuk direkomendasikan sebagai kandidat (candidacy buying); dan dua, politik uang untuk membeli suara rakyat pemilih (vote buying). Soal pembelian suara pemilih akan kami tulis dan ceritakan di bagian-bagian lain. Kali ini, kita fokus membahas soal mahar kepada parpol saja.

Allah melindungi saya dan memberikan kemudahan. Banyak yang tidak percaya, tetapi saya tidak membayar mahar kepada partai politik. Tangan Tuhan bekerja. Jauh sebelum mencalonkan diri sebagai gubernur, saya sudah mengenal para petinggi parpol negeri ini, sehingga tidak ada mahar yang saya keluarkan. Tetapi bukan berarti perjalanan mendapatkan rekomendasi parpol berjalan mulus, tanpa godaan. Yang pasti dramanya layak dibuat serial sinetron, dan ketegangannya cukup mendebarkan dan menyehatkan jantung perjuangan.

Saya mendaftarkan diri sebagai calon gubernur ke hampir semua parpol, kecuali Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Partai Golkar karena Ketua DPD-nya adalah Sahbirin Noor, petahana gubernur yang mencalonkan diri lagi. PDI Perjuangan, sebagaimana Golkar, tidak membuka pendaftaran calon gubernur, atau kalaupun dibuka sudah sangat terlambat.

Saya membutuhkan minimal 20% atau 11 kursi DPRD Provinsi, yang totalnya berjumlah lima puluh lima. Partai Nasdem awalnya memberikan angin surga, apalagi dengan komitmen seleksi tanpa mahar. Saya bertemu salah satu pimpinan parpolnya, namun entah mengapa ujungnya rekomendasi diberikan kepada pihak lain.

Saya sempat bertemu dengan pimpinan-pimpinan PKS, bahkan berkunjung ke rumahnya. Sang petinggi partai dengan terbuka mengatakan:

“Pak Denny, kita sudah seperti saudara. Saya langsung jujur saja. PKS kesulitan memberikan rekomendasi selain yang didukung oleh …”, disebutlah lagi nama haji itu. “PKS Kalsel sudah sangat banyak dibantu, kami tidak mungkin berbeda dengan rekomendasi provinsi. Tapi nanti kalau mas Denny mendapatkan tiket, kita bisa atur strategi dukungannya di lapangan”.

Saya tersenyum, memahami posisi sulit PKS. Kalimat terakhir Beliau pun saya anggap hanya catatan penghibur, yang tidak pernah kami tindak lanjuti.

“Nggih, saya mengerti. Saya sebenarnya tahu dan sudah menduga rumitnya posisi PKS. Tetapi saya punya kewajiban untuk berikhtiar, apalagi PKS bagi saya bukan orang lain”.

Pertemuan itu tidak lama, hanya sebentar saya pamit. Sedari awal saya sudah mendengar kedekatan hubungan seorang petinggi PKS Kalsel yang ke sana kemari naik pesawat jet Sang Haji. Mendapatkan rekomendasi PKS karenanya, pastilah sulit, tetapi semuanya layak dicoba dan diikhtiarkan.

Dengan PKB, saya serius mengikuti fit and proper test DPP Partai, menyampaikan presentasi visi-misi sebagai calon gubernur. Saya cukup dekat pula dengan Ketum Cak Imin. Pernah sama-sama di kabinet Presiden SBY. Beberapa pesan WA pun saya kirimkan kepada Beliau, tetapi agaknya posisi PKB pun tidak mudah. Beberapa pertemuan dengan DPP pun kami lakukan di berbagai restoran. Akhirnya, rekomendasi diberikan kepada kandidat yang tidak hadir, apalagi presentasi di tes uji kelayakan. Tidak ada kesepakatan soal mahar, sedari awal kepada semua parpol saya tegas menolaknya.

Bagaimana dengan PAN? Pastilah sulit. Apalagi Muhidin selaku Ketua DPD Kalsel juga maju sebagai calon wakil gubernur petaha. Maka kedekatan hubungan saya dengan sang Ketum Zulkifli Hasan menjadi tidak bernilai. Beberapa kali saya mengirim pesan WA, tetapi tidak berbalas. Biasanya Bang Zul paling cepat membalas WA dan mudah ditemui di rumah dinasnya. Sama dengan PKS, posisi PAN tentu juga sulit dan terkunci.

Tersisa tiga partai, Gerindra, Demokrat, dan PPP. Di sinilah tangan Tuhan bekerja, membukakan jalan. Untungnya ketiga petinggi partai semuanya saya kenal baik dan lama. Ketiga partai ini mempunyai kursi DPRD Provinsi Gerindra 8, Demokrat 3, dan PPP 3. Dengan kebutuhan minimal 11 kursi, maka posisi Gerindra menjadi gadis cantik yang harus ada dalam partai pengusung.

Prabowo Sandi

Dengan Pak Prabowo, saya terakhir bekerja sama sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Maka, ketika awal-awal kami bertemu di rumah Kertanegara, dengan diantarkan Abah Haji Abidin, Ketua DPD Gerindra Kalsel, Pak Prabowo berucap,

“Kita pernah dibantu Pak Denny di pilpres, sekarang giliran kita membantu Beliau di pemilihan gubernur Kalimantan Selatan”.

Saat itu pula Beliau berucap, “Tapi maharnya jangan lupa ya, Rp 50 M”.

Ketika melihat muka saya terkejut, saling bertukar pandang dengan Haji Abidin, Pak Prabowo tertawa terbahak-bahak, sambil memukul keras pundak saya. Setelah pertemuan usai, bekas tepukan tangan Prabowo masih terasa nyeri.

“Ha-ha-ha, tidak ada mahar Pak, tenang saja. Dengan saya tidak pakai mahar-maharan. Apalagi dengan Pak Denny”.

Saya kemudian bertemu lagi beberapa kali dengan Pak Prabowo, terakhir kembali dengan Haji Abidin di kantor Menteri Pertahanan. Itulah saat Pak Prabowo memberikan disposisi singkat di berkas pencalonan saya, “Sekjen, mohon segera diproses”, ditandatangani: Prabowo.

Di pertemuan itu pula, Pak Prabowo menegaskan lagi komitmen tanpa mahar,

“Saya tidak akan terima apapun dari pak Denny, apalagi mahar. Kita sudah berjuang bersama, dan kita akan berjuang terus bersama-sama sampai akhir memenangkan Indonesia Raya. Kita akan terus seiring-sejalan, tanpa transaksi, tanpa mahar”, tegas sang jenderal.

Video Haji Denny sujud syukur setelah menerima Rekomendasi Gerindra.

Video Haji Denny menerima rekomendasi Cagub kalsel dari Sekjen Gerindra.

Alhamdulillah, tidak berselang lama, hanya berjarak beberapa jam, rekomendasi Partai Gerindra kami ambil di kediaman Sekjen Akhmad Muzani. Terharu karena perjalanan panjang dan berliku, saya sempat sujud syukur di ruang kerja sang Sekjen.

Dengan 8 kursi dari Gerindra, saya hanya membutuhkan tiga kursi lagi dari salah satu Demokrat atau PPP. Tetapi Allah sudah mengatur semuanya. Sama dengan cerita Pak Prabowo, kebersamaan saya dengan petinggi Demokrat dan PPP bahkan lebih panjang. Tentu pembaca sudah mafhum, saya sempat bekerja enam tahun dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tiga tahun sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN (2008—2011), dan tiga tahun sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (2011—2014). Maka ketika membutuhkan rekomendasi Demokrat, jalinan batin kami sudah terikat erat sejak lama. Namun, bukan berarti tidak ada drama pula ketika memproses rekomendasi partai mercy tersebut. Pada tulisan selanjutnya, drama dengan Partai Demokrat akan saya ceritakan lebih lengkap dan utuh.

Dengan PPP, saya mendapatkan sokongan dari Ketum Suharso Monoarfa dan utamanya Sekjen PPP kala itu, Bapak Arsul Sani. Kebetulan mertua saya, KH Macmud Masjkur, pernah menjadi Ketua PPP Pekalongan. Di zaman Orde Baru, ketika Golkar amat sulit ditaklukkan, PPP tetap menang di Kota Pekalongan. Maka, sejarah itu menjadi bahan Pak Arsul untuk meyakinkan Ketua Suharso, yang juga pernah bersama-sama saya menjadi anggota kabinet Pak SBY.

“Pak Denny itu punya darah PPP dari mertuanya,” begitu rayuan maut Pak Arsul, yang juga asli Pekalongan, kepada para kolega PPP-nya.

Tanpa mahar, tanpa rupiah sepeserpun, dan sempat diselingi beberapa kali kesalahan ketik nama – guyon seorang sahabat karena saya tidak memberikan upah ketik, akhirnya surat rekomendasi DPP PPP kami kantongi.

Lagi-lagi Tuhan telah bekerja. Resepnya adalah, saya sudah lama kenal dengan Pak Arsul Sani. Saya pernah bekerja sebagai lawyer di firma hukum Beliau pada tahun 1997—1999. Hampir tiga tahun itu sudah lebih dari cukup untuk membangun kesamaan juang dan chemistry antara kami berdua, yang sama-sama merindukan Indonesia, dan utamanya penegakan hukum yang lebih baik, antimafia.

Arsul Sani

“Mumpung Abang Sekjen, tolonglah bantu rekomendasi PPP, dan tentunya tanpa mahar, karena itu prinsip perjuangan kita, dan saya juga tidak ada dananya,” ujar saya di ruang kerja Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

“Insya Allah Den, yang penting DPW PPP Kalsel juga setuju. Tidak ada bayar-bayaran. Selama saya masih punya kewenangan, kita tegakkan prinsip politik bersih,” tegas Pak Arsul.

Maka kami diskusikan cara meyakinkan Ketum DPP PPP dan Ketua DPD PPP Kalimantan Selatan. Tidak ada hambatan berarti, kecuali drama salah ketik nama, surat rekomendasi PPP pun mulus kami dapatkan.

Akhirnya, dari kebutuhan hanya 11 kursi, kami mendapatkan dukungan 14 kursi parpol, Gerindra, Demokrat dan PPP. Sebenarnya ada kursi dari partai lain yang juga ingin bergabung, tetapi DPP-nya minta setoran 1 miliar. Sang pimpinan provinsinya sudah mengejar ke Jakarta supaya tanpa mahar, tetapi tidak berhasil. Di rumah sang ketua provinsi kami bertemu,

“Maaf Pak Denny, saya sudah mencoba meyakinkan, tetapi masih diminta 1 M”, senyum kecut sang ketua, dengan wajah sepuh yang bijak.

“Terima kasih bapak sudah berusaha. Tanpa rekomendasi DPP, mohon Bapak tetap berkenan bergabung sebagai partai pendukung. Saya tidak bisa memberikan mahar. Apalagi syarat kursi saya sudah cukup, bahkan lebih. Malah barusan Pak Prabowo, akan membantu dana 5 M”.

Itulah kemurahan tangan Tuhan. Tepat sebelum pertemuan di rumah sang ketua parpol tersebut, saya mendapatkan pesan audio WA, bahwa Prabowo memutuskan membantu dana operasional sebesar 5 miliar rupiah, sehingga saya punya alasan lebih kuat untuk menegaskan komitmen antimahar tersebut. Jangankan membayar setoran, malah saya akan dibantu dana miliaran. Pesan suara WA itu datang dari petinggi Gerindra berbunyi,

“Mas, nanti akan transfer dana dari Pak Prabowo, 5M. Silakan digunakan untuk operasional. Sesuai janji, Beliau akan bantu maksimal. Kita insya Allah menang mas. Silakan koordinasi dengan Ketua DPD Haji Abidin untuk realisasinya”.

Walaupun, karena satu dan lain hal, rencana bantuan dana itu memang akhirnya tidak terealisasi. Tetapi sebagaimana ajaran agama Islam, niat baik, meskipun tidak terwujud, sudah mendapatkan hitungan balasan pahala.

Itulah sekelumit kisah dan drama saya dalam berburu rekomendasi parpol di pemilihan Gubernur Kalsel. Tekad tanpa mahar politik itu bukan saja sesuatu yang mungkin, tetapi justru memang harus bisa dilakukan. Meskipun, dalam contoh cerita sukses yang saya alami, Allah SWT sudah mengaturkan jalannya dan memberikan kemudahannya. Wallahu a’lam bishawab. (*)

Santorini I/19, 15 Agustus 2021
Haji Denny

21 Responses

  1. Semoga politik tanpa mahar seperti ini bisa menjadi pegangan semua ketum parpol sebagaimana sikap negarawan pak jendraL Prabowo sehingga bisa melahirkan pemimpin yg insyaallah amanah dan dapat merasakan keluh kesah rakyat..Aamiin

    1. Lucu dan geli saya membaca cerita ini.. tp beginilah adanya..
      .
      Politik mahar udah biasa d parpol.. semoga budaya busuk ini cepat berhenti dari sekarang..
      .
      kalo saya boleh nebak itu partai yang minta duit 1 M adalah partai biru tua yang satunya.. hehehe

  2. Mantap Prof terus berjuang untuk politik yang bersih dan berintegritas. Saya menunggu tulisan2 dari Prof terkait money politic di pemilu Indonesia, terlebih saya ingin menyusun Tesis berkaitan dengan hal tersebut, yang mengarah ke implikasi money politic terhadap legitimasi MK dan Kepemimpinan di Indonesia. Maka dari itu saya antusias dan serius mempelajari berbagai statemen dan ilmu dari Prof terkait hal tersebut, baik yg tersirat maupun tersurat.
    Semoga Prof selalu dalam lindungan Allah SWT

  3. Ini baru pemimpin yang baik,dan terus berjuang untuk kal- sel Prof H Denny kami terus mendukung perjuangan Prof untuk maju lagi calon gubernur di2024.

  4. Ini baru pemimpin yang baik,dan terus berjuang untuk kal- sel Prof H Denny kami terus mendukung perjuangan Prof untuk maju lagi sebagai calon gubernur di2024. Mudah2han Prof H Denny panjang umur dan sehat selalu supaya bisa maju lagi sebagai calon gubernur yang jujur dan bersih dari politik uang.

  5. Assalamu’alaikum,…
    Ulun urang banjar. Dan sangat bersyukur dan bangga karena KalSel pernah “hampir” punya gubernur seperti pian. Meski pun cuma sebatas calon, tapi cukup mewarnai suasana pilkada dalam sejarah Banua.

    Melalui tulisan pian ini, akhirnya kita tau, belang setiap partai, itikad setiap partai dan sosok-sosok di dalamnya. Ternyata memang pahit rasanya jika berada dalam partai yang sudah tersandera jasa pihak sponsor.

    Ulun yakin, pada akhirnya, rakyat sebagai pemilik suara akan sadar dengan sendirinya atas keputusan coblosan mereka. Kerana tak ada kebaikan dalam money politic kecuali kegirangan yg hanya sesaat ketika menerima bayaran itu saja.

    Pak Denny, tetaplah berjuang untuk Banua. Tidak harus menjadi gubernur, masih banyak cara untuk melawan kezholiman.

  6. Banyak hal yang saya dapatkan selama menjadi relawan H2D.
    Khususnya tentang pilkada/ politik.
    Sebelumnya saya kurang memahami tentang hal diatas.
    Setelah kehadiran H2D sebagai kandidat.Saya banyak belajar,baik secara langsung atau pun tidak langsung (Pemahaman)

    1. Alhamdulillah, walau ulun sedang bekerja ulun sempatkan membaca ketikan Pian, padahal hanya beberapa tahun aja ulun kenal dunia politik, sempat terpikir politik itu kejam. Setelah ulun mendengar pencalonan Pian Alhamdulillah ulun kawa hijrah, artinya masih ada orang yg lebih baik di atas orang baik, perjuangan Pian tanpa rupiah itu ulun salut. Semoga kedepannya kita bisa belajar dari kesalahan kemarin. Salam hormat pak h Deny

  7. “Jangan berkecil hati tetaplah berjuang karena perjuangan bukan hanya dlm lingkaran pemerintahan”, borong partai itu sdh mainan politik kotor, dan biasanya hasil kepemimpinannya nanti gk diberkahi tuhan, saya acung dua jempol dgn perjuang bang Deni setelah membaca testimoninya, tetap semangat bang ?

  8. Nama baik Prof, kehormatan yg Prof bangun dan Integritas Prof yg terjaga dalam hubungan relasi Prof adalah Rekam Jejak yg Mahal Harga nya melebihi Mahar itu sendiri. Prof adalah salah satu tokoh nadional. Semoga Prof panjang umur, tetap sehat, dan istiqomah dalam perjuangan. Aamiin Allahumma Aamiin

  9. Nama baik Prof, kehormatan yg Prof bangun dan Integritas Prof yg terjaga dalam hubungan relasi Prof adalah Rekam Jejak yg Mahal Harga nya melebihi Mahar itu sendiri. Prof adalah salah satu tokoh nadional. Semoga Prof panjang umur, tetap sehat, dan istiqomah dalam perjuangan. Aamiin Allahumma Aamiin

  10. Terlihat jelas pak dilapangan waktu pilgub. Utuk didaerah sendiri lebih banyak relawan yang bergerak dari pada orang² partai pendukung haji deni. Mungkin karena tanpa uang ke partai jd mesin partai tidak bekerja. Spanduk² haji deny hampir rata² bikinan para relawan. Semangat pak perjuangan belum berakhir mari bersama² bangun banua

  11. Ini baru keadilan ini yang indonesia butuhkan ini yang harus kita perjuangkan bukan yang sekarang apa2 perlu uang

  12. Uln org Banjar,ibu rmh tangga yg tdk mengerti politik.stlh mendgr penjlsn prof Deny br lah kt yakin.parpol itu sperti apa ,lun sgt mengerti dgn perjuangan prof yg panjang.trus kan perjuangan anti politik uang di kal sel,karna itu akan menjd pelajaran bagi rakyat kal sel.dan lun yakin, suatu saat mereka bs menyadari,arti dr sebuah kepemimpinan yg bersih,semoga di 2024 nanti prof kembali hadir mewakili Rakyat yg butuh perobahan.?Banua membutuhkan sosok seperti prof utk menjd pemimpin .maju trus ,karna perjuangan ini belum berahir.

  13. Banyak pelajaran dan pengetahuan yang didapat ketika melewati pilgub kalsel tahun 2020. Ditambah lagi tulisan dari pak Prof. Semoga Istiqomah dalam kebaikan. Aamiin. Terimakasih banyak

  14. Teruslah berjuang pak, kami selalu berdoa semoga suatu saat nanti banua kita memiliki pemimpin yg jujur, yg takut melakukan hal2 yg dilarang agama.

  15. Kebenaran mungkin saja kalah dimata hukum saat ini. Namun kebenaran tidak mungkin salah.
    Semoga Prof sekeluarga tetap diberkahi sehat wal afiat…
    Salam…

  16. Masya Allah, luar biasa perjuangan pian utk menjadi calon gubernur, walau belum berhasil namun ulun yakin bahwa ini menjadi pembelajaran buat banyak orang, apalgi buat yg menjadi pemula dlm berpolitik, bahwa politik itu banyak membawa kebuntungan tidak melulu keberuntungan. Semoga perjuangan pak Prof dan tim bernilai ibadah dan mendapat ganjaran pahala dihadapan Allah SWT yg Maha Berkehendak.
    Sebagai urang banjar asli, walau sudah menetap dinegeri urang namun tetap mengikuti perkembangan daerah yg ulun cintai dan banggakan, termasuk mencintai dan membanggakan perjuangan pian bersama tim pendukung dan partai pengusung.
    Semoga pada saatnya pian ditakdirkan Allah menjadi pemimpin dinegeri yg kita harapkan menjadi lebih baik dan membanggakan warganya Kal-sel, biarlah nanti Allah yg mentakdirkan dengan cara dan kehendak-Nya. Aamiin YRA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Formulir Konsultasi Hukum Online

Hilmy Insana Purnaningtyas, S.H., M.H.

Lulusan Magister Kenegaraan, Fakultas hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2019. Menekuni profesi bidang administrasi hukum sejak 2007. Memiliki pengalaman bekerja sebagai personal assistant Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (2015-2022). Sebelumnya berprofesi sebagai tenaga ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) – Kementerian Sekretariat Negara (2011-2014). Pernah menjabat sebagai Pembantu Asisten, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Sekretariat Kabinet RI (2009-2011) yang sebelumnya Bernama Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009).

Muhtadin, S.H.

Graduated from the Faculty of Law of Bung Karno University (2017). Was enrolled in the corporate crime in the forestry sector training held by the Corruption Eradication Commission (KPK). He was also enrolled in the Prevention against Corruption training held by the Ministry of Environment and Forestry. Previously worked for a goods and service company at PT Korusindo Development Jointventure. He had also worked as a supervisor at a hotel in Jakarta.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Wigati memulai karirnya di sebuah perusahaan minyak. Dia bertanggung jawab untuk itu menangani pengiriman minyak mentah dan produk LPG, serta persiapan berbagai kontrak. Sebelum itu, dia bekerja untuk perusahaan ekspor dan impor. Sejak 1994, ia telah bekerja di beberapa firma hukum sebagai advokat dan dipercaya untuk menangani masalah perusahaan.

Harimuddin, S.H.

Harimuddin adalah advokat sejak tahun 2000. Mulai tahun 2008 berkarir di pemerintahan sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, asisten di Satgas/Badan Pengelola REDD+, hingga Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Saat ini Harimuddin adalah konsultan/tenaga profesional di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal atau biasa disebut Satgas 115. Sejak mahasiswa, Harimuddin terbiasa mengadvokasi kasus yang melibatkan masyarakat dan korporasi. Bidang dan keahlian hukum yang digeluti adalah kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, dan pengeloaan sumber daya alam lainnya.

Tedy Indrajaya, S.T.

Tedy berpengalaman bekerja di lembaga keuangan perbankan sebagai Account Manager Corporate. Tedy menguasai produk-produk penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana. Saat ini Tedy adalah komisaris pada satu perusahaan swasta dan Direktur Utama pada perusahaan lainnya. Dengan pengalaman kerja demikian, Tedy berpengalaman membantu berbagai persoalan bisnis dan investasi, termasuk soal perizinan dan ketenagakerjaan.

Muhtadin, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (2017). Pernah bekerja di perusahaan bidang pengadaan barang dan jasa di PT Korusindo Development Jointventure. Berpengalaman menangani perkara litigasi dan non litigasi terkait korporasi. Ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum kehutanan dan lingkungan, uji tuntas (legal due diligence), serta mengurus berbagai perizinan yang diperlukan perusahaan. Pernah mengikuti pelatihan tindak pidana korporasi dalam perusahaan sektor kehutanan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernah pula mengikuti Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Ia juga pernah membantu kerja Divisi Pengaduan Masyarakat di Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang tergabung dalam Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010-2012). Pembantu Asisten di Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi (2010-2011). Berpengalaman dalam sejumlah penelitian hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan hukum lingkungan.

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) dan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020). Senior Lawyer di INTEGRITY dengan spesialisi pada bidang hukum administrasi negara dan hukum konstitusi. Memulai karir sebagai Peneliti Muda di SETARA Institute. Pernah berkecimpung di dunia commercial law sebagai Junior Lawyer di SSAP Law Firm dan corporate legal di PT SCG Readymix Indonesia. Kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Negara sebelum akhirnya bergabung dengan INTEGRITY Law Firm. Ketika mahasiswa merupakan aktivis dan organisatoris. Pernah menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Ilmu Hukum UIN Jakarta dan Ketua Moot Court Community yang sempat membawa Hukum UIN Jakarta merajai kompetisi debat nasional. Ia sendiri berhasil memenangi beberapa kompetisi hukum nasional yakni Juara 2 Business Law Competition di Universitas Indonesia; Juara 1 Debat Hukum Nasional Padjajaran Law Fair di Universitas Padjajaran; Juara 1 Debat Antar Mahasiswa Nasional di Komisi Informasi Pusat RI; Juara 1 Debat Konstitusi Regional di Mahkamah Konstitusi RI; dan Juara 1 Debat Konstitusi Nasional di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2018). Aktif di berbagai organisasi mahasiswa internal fakultas dan acap kali terjun pada kompetisi sidang semu nasional. Ia menjuarai Kompetisi Sidang Semu Konstitusi Piala Ketua Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus 7 Besar Ahli untuk kategori individu dan 4 Besar Permohonan Judicial Review untuk kategori tim (2017). Sebelum bergabung bersama INTEGRITY, ia mengawali kariernya di beberapa law firm di wilayah Jakarta dan terlibat dalam penanganan beberapa permasalahan korporasi secara umum hingga perkara hukum litigasi korporasi seperti memberi opini hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan berupa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia dan perkara gugatan wanprestasi jual beli barang impor.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

ZAMRONY is an expert advocate in the fields of constitutional and corporate laws as well as an authorized curator who deals with bankruptcy and debt suspension matters. He was an active participant in the country’s judicial monitoring community as the Director of Indonesian Court Monitoring. He was an assistant of the President’s special advisor of law, human rights and corruption eradication; an assistant of the Legal Mafia Eradication Task Force and an assistant of the Deputy Minister of Justice and Human Rights; and a member of the Legal Aid Working Group for the Poor at the Ministry of Justice and Human Rights.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Dra. WIGATI PARTOSEDONO, S.H., LL.M. began her career in an oil company. She was responsible for handling the shipment of crude oil and LPG products, as well as the preparation of various contracts. Prior to that, she worked for an export and import company. Since 1994, she has worked in several law firms as an advocate and is entrusted to handle corporate matters.

Harimuddin, S.H.

HARIMUDDIN, S.H. has been an advocate since 2000. He began his career in the government as an assistant of the President’s Special Advisor of law, human rights, and corruption eradication, the Head of the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force, assistant of the REDD+ Task Force, and the Assistant Chief of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4). Currently, he is a consultant in the Task Force of Illegal Fishing Eradication.

Tedy Indrajaya, S.T.

TEDY INDRAJAYA, S.T. is an experienced banker who previously worked as a Corporate Account Manager in a national banking institution. He is the expert of financing and funding products in banking. Currently, Tedy is a commissioner to a private company and the President Director of other companies. With such work experiences, Tedy is responsible in handling various business and investment issues, including licensing and employment issues.

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staff to the Deputy Minister of Law and Human Rights (2011-2014). She also aided the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force Assistance Team (2010-2012). Assistant to the Special Staff of Law, Human Rights, and Corruption Eradication to the President (2010-2011). Experienced in legal research, especially in the field of private law and environmental law.

Raihan Azzahra, S.H., MCL.

Adalah salah satu Associate di INTEGRITY Law Firm. Merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (2020) dengan gelar Sarjana Hukum dan dari International Islamic University Malaysia (2022) dengan gelar Master of Comparative Laws. Memiliki minat pada riset dan penulisan dengan fokus bidang hukum tata negara, hukum internasional, dan perbandingan hukum. Raihan telah menghadiri beberapa konferensi internasional untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sejak bekerja di INTEGRITY, ia telah terlibat dalam menangani berbagai kasus yang sebagian besarnya adalah kasus menurut hukum Australia yakni terkait hukum perdata, bisnis, dan imigrasi.

M. Raziv Barokah

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Earned his bachelor’s degree from the Faculty of Sharia and Law, Islamic State University (UIN) Jakarta in 2016. Currently undergoing his master’s program at the Faculty of Law University of Indonesia (UI). He is a Junior Lawyer specializing in administrative law and constitutional law. He started his career as a Junior Researcher at SETARA Institute. He has also been involved in the commercial law sector as a Junior Lawyer at SSAP Law Firm and Legal Officer at PT SCG Readymix Indonesia. He then became an Expert Staff at Commission III of the House of Representative of the Republic of Indonesia (DPR RI) prior to joining INTEGRITY. During his time in college, he was the Vice President of Law of the Student Executive Board and the Chairman of the Moot Court Community who helped mold his alma mater into one of the most prominent teams in the national law debate hemisphere. He himself has succeeded in winning a number of prestigious national law competitions such as the runner up in the Business Law Competition organized by University of Indonesia; the winner of Padjadjaran Law Fair National Law Debate; the winner of Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia National Debate; the winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.

Abdulatief Zainal, S.H.

Graduated from the Faculty of Sharia and Law, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta with a concentration in business law (2018). He was active in the Moot Court Community organization and has achieved a number of academic milestones including the Semifinals of the Diponegoro Law Fair National Law Debate, 2nd Place in the Airlangga Law Competition National Law Debate, and Winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (2015-2016). Aside from earning various kinds of awards and being actively involved in the world of academic competitions, he was designated the best participant in several workshops (“Knowing Legal Due Diligence and Legal Opinion”, Association of Capital Market Legal Consultants; “The School of Capital Market and Securities: Initial Public Offering in Indonesia”), both of which are held by the University of Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Earned his law degree in 2018 from Syarif Hidayatullah Islamic State University Jakarta. Active in various internal student organizations and often participated in national moot court competitions. The winner of the Chief Justice Trophy of the Constitutional Court Constitutional Moot Court Competition in 2017, he was also the 7th Best Expert in the individual category and earned the Top 4 Applications Award in the team category. Prior to joining INTEGRITY, he had cultivated a vast legal experience from several law firms in the Greater Jakarta area and he was involved in several corporate agreements and litigations on behalf of several renowned companies, one of which is a state-owned company (BUMN).

Musthakim Alghosyaly, S.H.

Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2019. Selama kuliah, terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi kemahasiswaan serta diberi kesempatan menjadi Ketua Garda Tipikor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2016-2017. Bersama Delegasi Unhas, ia meraih juara 1 dalam Kompetisi Legislative Drafting “Rancangan Undang-Undang Perikanan” di Universitas Indonesia (2016) sekaligus menjadi finalis dalam kompetisi serupa di Universitas Brawijaya (2017) dan Universitas Islam Indonesia (2018). Ditugaskan sebagai asisten dalam penelitian bertema State Accountability Revitalization di Provinsi Papua melalui kerjasama BPKP RI-Universitas Hasanuddin (2018). Terlibat sebagai peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Makassar (2018). Sebelum berkarir di INTEGRITY, ia mengabdi sebagai staf peneliti di Pusat Bantuan Hukum PERADI Makassar pada tahun 2019.

Tareq Elven, S.H.

Tareq menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2019. Sejak bergabung ke INTEGRITY Law Firm tahun 2020, Tareq telah menangani berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 serta Pengujian Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selain itu, Tareq juga berpengalaman menangani kasus sengketa pertambangan, pertanahan, kehutanan, dan perusahaan. Saat menjadi mahasiswa, Tareq pernah mengikuti Summer School di Istanbul University-Turki (2016) dan International Islamic University Malaysia (2017), mewakili Indonesia pada ASEAN Youth Forum di Manila-Filipina (2017), dan mendapatkan beasiswa penuh dari TEMASEK Foundation International pada program Learning Express di Singapore Polytechnic (2018). Tareq menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama 1 tingkat Provinsi Yogyakarta dari Kopertis V-Kemenristekdikti (2017).

Gusti Ika Purnama Sari, S.H.

Merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas pada Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu juga memiliki pengalaman tergabung dalam Tim Asistensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2011 – 2014. Saat ini menjadi bagian Legal Administrator di INTEGRITY Law Firm.

Anjas Rinaldi Siregar, S.H., M.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2021). Saat menjadi Mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus. Tahun 2020 dipercaya sebagai Ketua Moot Court Community yang membawa UIN Jakarta mendapat banyak torehan prestasi di bidang debat hukum, karya tulis ilmiah dan peradilan semu. Ia sendiri berhasil menjuarai Kompetisi Peradilan Semu Pidana tingkat Nasional, Kompetisi Mediasi Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung dan menjadi delegasi Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi (student achievement award).

Sejak bergabung dengan INTEGRITY ia telah terlibat dalam tim yang menangani perkara Judicial Review Presidential Threshold, gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OOD), maladministrasi korporasi, sengketa administrasi pertambangan/sawit, persekongkolan perusahaan swasta dalam penyerobotan lahan negara dan penanganan kasus kecurangan CPNS 2019.

Amella Lismarina, S.P.

Amella Lismarina, S.P. Merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas di Divisi Teknik pada proyek KSO PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa (2008-2011). Ia juga pernah membantu kerja pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2013).

Sutrisno

Sutrisno adalah mahasiswa hukum semester 7 di Universitas Terbuka Indonesia. Sejak bergabung dengan INTEGRITY pada tahun 2019 sebagai paralegal, ia telah banyak membantu menangani kasus baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa kasus penting yang pernah turut ditanganinya adalah penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sifat rajin dan kerja kerasnya menjadikan Trisno sebagai sosok yang selalu dapat diandalkan dalam menangani berbagai kasus. Trisno akan selalu siap membantu untuk menangani perkara.

Alif Fachrul Rachman, S.H.

Menyelesaikan Studi S-1 dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berdasarkan pengalamannya sebagai mahasiswa, tercatat berhasil meraih beberapa juara dalam kompetisi bidang hukum, seperti Juara 2 lomba Debat Hukum pekan hukum UIN Jakarta (2019), Semifinalis Pancasila Debate Competition (2019), Peserta Lomba Debat Hukum Padjajaran Law Fair (2020), Semifinalis Lomba Debat Hukum Diponegoro Law Fair (2020), dan Juara 1 Lomba Debat Hukum tingkat nasional INTEGRITY Scholarship (2021).

Selain aktif mengikuti kejuaraan debat hukum, Alif juga aktif dalam menulis berbagai artikel dan jurnal ilmiah hukum. Setidaknya, terdapat beberapa tulisan dan publikasi yang telah dimuat dalam media nasional. Pada awal Tahun 2022, yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Memulai karir sebagai peneliti muda pada Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam program KKN mahasiswa. Kini, yang bersangkutan adalah Associate at Indrayana Centre For Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm. Sejak bergabung bersama INTEGRITY, Alif aktif dalam berbagai penganan kasus hukum (litigasi), seperti gugatan TUN di PTUN, Uji Materiil maupun Formil di MA dan MK, Pra-Peradilan di Pengadilan Negeri, dan pelbagai masalah hukum lainnya yang berkaitan dengan Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

Zamrony adalah advokat, kurator dan pengurus yang berwenang menangani perkara-perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Zamrony juga memiliki sertifikasi brevet pajak dan izin khusus dari pengadilan pajak untuk menangani sengketa-sengketa perpajakan. Berkarier di pemerintahan sejak 2009 sebagai asisten staf khusus presiden bidang hukum, HAM dan pemberantasan KKN, asisten satgas pemberantasan mafia hukum, Staf Ahli di Komisi III DPR RI, hingga asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pernah berkecimpung di dunia NGO pengawasan peradilan sebagai Direktur Indonesian Court Monitoring. Zamrony terlibat di berbagai penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta penelitian hukum lintas sektoral. Pernah aktif sebagai anggota Pokja Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Kemenkumham. Pada tahun 2013, dipercaya menjadi dewan redaktur tabloid notaris Indonesia. Tulisannya termuat di beberapa media dan jurnal.