: : :     “Integrity is doing the right thing even when no one is watching. C.S. Lewis”     : : :

No Regrets

No Regretsv

Tulisan ini sengaja diberi judul, “Tidak Ada Penyesalan”, No Regrets.

Kehidupan saya dipenuhi dengan keberkahan dan pembelajaran. Saya berkesempatan bertemu dengan banyak Guru (dengan huruf “G” besar), yang memberikan banyak materi dan mutiara kehidupan. Belajar memang tidak melulu harus di bangku sekolah. Tidak jarang kita mendapatkan pelajaran melalui interaksi dengan orang-orang hebat, yang memberikan ilmunya, melalui sikap-tindak, melalui tutur-kata, melalui suri-tauladan.

Salah satu Guru itu adalah Wimar Witoelar. Tokoh nasional yang belum tiga bulan lalu wafat meninggalkan kita pada 19 Mei 2021. Bung Wimar, sebagaimana pasti dirasakan banyak kalangan, adalah Guru bangsa tentang bagaimana kegigihan, kekritisan sekaligus kejenakaan, dan kecintaan akan Indonesia, adalah perjuangan yang tak kenal padam. Berawal sebagai aktivis mahasiswa, hingga pernah ditahan tanpa diadili pada tahun 1977, karena sikap kritisnya, Wimar menjadi pendobrak kebuntuan komunikasi politik yang seringkali dikekang pada era Orde Baru.

Pada 1995, di penghujung hidup Orba, “Perspektif” acara talkshow di SCTV yang dibawakannya, akhirnya dibreidel karena divonis mendiskreditkan pemerintah. Seorang Wimar pasti tidak patah semangat, bahkan kreatif menginisiasi acara “Perspektif Baru”, dimana saya beberapa kali diundang menjadi nara sumbernya. Meskipun tetap bersikap santai serta murah senyum, dengan rambut khas kribonya yang terus meninggalkan kesan asyik, logika pikir dan pilihan diksi Wimar mengalir cerdas memformulasikan pertanyaan. Persoalan rumit akan terasa ringan, karena dikemas dengan balutan kejenakaan wajah dan intonasi suaranya, menyisakan kita yang ditantang untuk menjawab pertanyaan, juga dengan jawaban yang cerdas dan mencerahkan.

Buku “No Regrets” adalah salah satu karya Wimar yang menceritakan perjalanannya menjadi juru bicara  Presiden Abdurrahman Wahid. Banyak kalangan terkejut ketika Gus Dur mengangkat Wimar selaku spokesperson. Tidak sedikit yang meramalkan sang jubir bakal gagal. Namun, sejarah mencatat, meskipun masa jabatan Gus Dur relatif singkat, Wimar adalah salah satu juru bicara terhandal. Terutama untuk mengimbangi gaya komunikasi Gus Dur yang tentu saja unik dan memiliki banyak kelokan improvisasi. Kuncinya adalah kemampuan Wimar untuk tetap rileks sekaligus terus kritis. Kejenakaan Wimar dan Gus Dur kelihatannya adalah kesamaan yang mengikat erat keduanya. Di samping postur tubuh mereka yang juga mirip, dan yang paling penting, kejeniusan logika pikirnya.

Sepuluh bulan bekerja di Istana itulah yang dibukukan Wimar Witoelar menjadi No Regrets. Alih-alih menyesal, Wimar mengatakan, “Menjadi juru bicara Gus Dur adalah anugerah besar bagi saya”. Melakukan kilas balik ke belakang, setelah mempunyai jarak dengan situasi politik saat itu, saya sepakat bahwa Indonesia amat beruntung mempunyai Presiden Gus Dur dan Jubir Wimar Witoelar. Keduanya orang hebat. Keduanya adalah Guru Bangsa dalam peran dan kapasitasnya masing-masing.

No Regrets, tak ada penyesalan, adalah kalimat yang terbersit lagi di pikiran saya ketika merenungkan perjalanan pemilihan gubernur Kalimantan Selatan 2020, yang berlanjut dengan pemungutan suara ulang 2021. Terlalu banyak pelajaran hidup berharga yang saya dapat dalam berproses sekitar dua tahun maju sebagai calon gubernur tersebut. Semuanya menjadi mozaik yang terangkai sebagai potret pengalaman berpolitik yang sangat menarik, layak untuk diceritakan, dan dibukukan.

Sama sekali tidak ada penyesalan. Meskipun secara hasil formal, saya dan Haji Difriadi bukan dinyatakan sebagai pemenang, tetapi proses yang kami jalani mudah-mudahan meninggalkan kesan dan pesan yang penting, sekaligus pelajaran berharga. Yaitu, bagaimana kita perlu berpolitik, berkompetisi pemilu dengan cara-cara yang terhormat dan bermartabat. Jauh dari pola transaksi dan jual-beli suara, yang sayangnya masih dominan dalam kehidupan kekinian politik tanah air.

No Regrets, tidak ada penyesalan. Yang ada justru rasa syukur karena kesempatan untuk terjun langsung maju menjadi kandidat pemilihan kepala daerah di tanah kelahiran saya. Banyak yang tidak tahu, bahwa saya lahir di Kotabaru, Pulau Laut. Daerah dengan kekayaan alam luar biasa, awalnya kayu, dan setelah habis, sekarang berganti dengan batu bara dan kelapa sawit. Meskipun daerah kaya-raya, berkunjunglah ke Pulau Laut, Kalimantan Selatan, maka dengan mudah didapatkan potret kemiskinan dan kenestapaan dari rakyat jelata, yang menjadi langganan bencana kebakaran, karena perkampungan kumuh dan padatnya.

Terlahir dari ayah Acep Hidayat (almarhum) dan ibu Titien Sumarni, saya bukan hanya berdarah Banjar dari ibu, tetapi juga Sunda dari ayah. Bahkan, dari garis nenek Siti Khodijah, ibunda ayah, saya punya darah Tionghoa. Karena itu, ketika ditanya asal-usul, selain menyebut asli Banjar, saya juga dengan lantang dan bangga menyebut Indonesia. Karena keberagaman suku dan etnis ada dalam aliran darah saya.

Pelajaran kebhinekaan itu pula yang diajarkan dengan amat baik oleh Presiden Gus Dur, Sang Bapak Pluralisme, dan diformulasikan dengan cerdas oleh Bung Wimar, “Sejak Sumpah Pemuda sampai Proklamasi selalu ditekankan bahwa warga negara Indonesia adalah semua golongan, semua agama, semua etnis. Tidak ada keinginan menonjolkan satu golongan atau mengecilkan golongan lain, dan ini sudah difahami oleh semua orang”.

Namun, dalam kompetisi pemilu, tidak jarang politik identitas ditonjolkan untuk mempengaruhi dan mengaduk-aduk emosi pemilih. Secara sadar, saya memilih tidak menyoal asal-muasal kompetitor kami, dari mana Syahbirin Noor, Muhidin, atau kerabat mereka, yang tidak juga semua berdarah suku asli Banjar. Saya memilih tidak memperdulikan negative campain yang cenderung mempermalukan soal asal-muasal keluarga kami. Saya mengganggap itu adalah strategi kampanye yang merusak ke-Indonesia-an kita, menghancurkan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia tidak bisa besar kalau masih terkotak-kotak dalam diskriminasi etnis dan kesukuan. Indonesia justru adalah bangsa besar karena keberagamannya.

Kompetisi pemilu yang cerdas dan bermanfaat bukan dengan menonjolkan soal politik identitas atau etnisitas, tetapi mengedepankan kapasitas, kemampuan, dan program kerja yang adil guna menyejahterakan pemilihnya. Politik identitas atau etnisitas seringkali menipu. Pencitraan sesaat yang ditonjolkan oleh kandidat karena tidak punya program unggulan, atau tidak punya kapasitas yang layak dijual di hadapan pemilihnya. Ironisnya, tidak jarang dagangan politik identitas itu laku keras di hadapan pemilih yang terhipnotis oleh kamuflase kesamaan suku, padahal menyembunyikan buruknya kapasitas bahkan integritas.

No Regrets, kita tidak ada penyesalan, ketika akhirnya menyaksikan Pilgub Kalsel tetap berujung dengan kemenangan yang masih kental dengan politik uang. Karena perjuangan menuju kebenaran tidak pernah mengenal bahasa kalah. Meskipun Presiden Gus Dur hanya menjabat kurang dari dua tahun, namun kegigihannya dalam memperjuangkan keberagaman, antidiskriminasi dan Indonesia yang saling menghormati, akan kekal dan dikenang tanpa mengenal batas waktu. Itu sebabnya, Wimar Witoelar tetap berdiri dengan gagah, dengan kepala tegak. Karena yang Presiden Gus Dur dan Wimar perjuangkan adalah nilai-nilai kebenaran, bukan kekuasaan apalagi kekayaan.

Kita pun mengakhiri proses Pilgub Kalsel dengan kepala tegak dan kebanggaan, karena yang kita perjuangkan bukan semata-mata posisi gubernur, tetapi yang lebih penting adalah proses kompetisi yang beradab dan berkeadilan. Bagi kita kompetisi bukan hanya harus menang, tetapi menang dengan cara yang terhormat dan bermartabat, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, yang dalam bahasa konstitusi ditulis sebagai prinsip pemilu yang jujur dan adil (honest and fair election). Tidak ada gunanya menang tetapi dengan cara yang curang, karena yang kita raih bukanlah kebanggaan, tetapi malu dan kehinaan.

No Regrets, tidak ada penyesalan. Karena perjuangan memenangkan kebenaran tidak akan pernah berjangka pendek, apalagi sesaat, melainkan perjuangan panjang dan seringkali melelahkan. Bukan hanya mewajibkan pengorbanan tenaga dan air mata, tetapi tidak jarang tertumpahnya darah guna mencapai kemerdekaan dari penjajahan kedzaliman dan kemunkaran. Presiden Gus Dur dan Wimar, keduanya mengajarkan semangat yang tidak boleh kandas diterjang kekalahan politik sesaat. Meskipun dimakzulkan dalam kaca mata politik kepresidenan, meskipun Gus Dur dibatasi penglihatannya, meskipun Wimar dibatasi daya geraknya dengan kursi roda, semangat perjuangan mereka tidak pernah berhenti. Ikhtiar dan pertarungan mereka bagi Indonesia yang adil dan bhinneka terus tegar dan kokoh sampai akhir hayat di kandung badan.

Maka, perjuangan kita bagi Kalimantan Selatan dan Indonesia yang pemilunya lebih free and fair, lebih demokratis, tanpa politik uang, tanpa politik curang, tidak boleh berhenti hanya karena pengawas pemilu tidak profesional apalagi koruptif, ataupun putusan Mahkamah Konstitusi yang belum mencerminkan rasa keadilan. Karena, perjuangan meraih keadilan pasti bukan ikhtiar jangka pendek. Bukan lomba lari sprint. Pertarungan menegakkan keadilan, membutuhkan stamina lari marathon, nafas panjang, dan konsistensi.

Akhirnya, No Regrets, tidak ada penyesalan, karena di atas segalanya, kita mendasari setiap gerak dan keputusan berdasarkan niat ibadah, dan karenanya berserah hasilnya kepada Yang Maha Segalanya. Yang bisa kita lakukan adalah berjuang dengan ikhtiar dan kerja keras terbaik, sedangkan takdir hasil ujungnya bukan lagi kewenangan kita yang menentukan. Karena apapun hasilnya, itu adalah hak prerogatif Allah SWT. Kepadanya kita berserah, dan kepadanya Gus Dur dan Wimar telah kembali, dengan senyum ikhlas bahagia, tanpa penyesalan.

Saya pun ingin kembali kepada-Nya, pada saatnya, dengan mengenang perjuangan pemilihan gubernur Kalimantan Selatan 2020—2021, tanpa penyesalan, No Regrets. (*)

14 Responses

  1. No Regrets. Saya pun tak ada penyesalan berada di barisan Bapak berdua sampai akhir. Meski kita tak tampil sebagai pemenang dalam hitungan kertas dan komputer, tapi bagi kami, bapak berdua lah pemenangnya. Begitu banyak pelajaran yang bisa kami simpulkan dalam cara bapak mengambil peran dalam perhelatan demokrasi kemarin. Terima kasih untuk Pak Denny dan Difri, serta teman-teman satu squad. Perjuangan kita belum selesai. Perjalanan menciptakan proses demokrasi yang bersih, masih panjang.

  2. Salut atas keteguhan niat pa Deny dalam berjuang melawan politik curang. Aku bangga telah memilih pa Deny sbg gubernur. Aku tidak menyesal meskipun pilihanku belum dikabulkan Allah. Setidaknya aku sdh berusaha mendukung orang2 yg bejuang melawan kecurangan. Aku selalu berdoa, semoga banua kita ini, suatu saat ini dihadirkan oleh Allah seorang pemimpin yg benar2 menjalankan amanah sebagaimana yg telah dicontohkan oleh Baginda Rasullollah. Aamiin.

  3. Saya orang Kalsel yang kini berada jauh diperantauan, saya tidak mengenal secara dekat Pak Haji Denny, tapi saya tahu perjuangan Pak Denny di Pilgub Kalsel 2020 kemarin untuk menegakkan Pilgub Kalsel yang bersih dan bermartabat, sesungguhnya Pak Haji Denny dan Pak Difriady lah pemenangnya. Teruslah berjuang dan berkiprah untuk Kalsel

      1. Saya swasta aja Pak H Denny, mencari sesuap nasi dari satu tempat ke tempat lain, dan tidak pernah lama menetap di satu daerah. Teruslah berkarya Pak H.Denny, Selamat Memperingati Kemerdekaan RI Ke 76, mari terus kita kibarkan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI untuk Kalsel lebih baik kedepannya. MERDEKA

  4. Hanya di Pilgub 2020 ini kita benar-benar menyaksikan pertarungan “hitam dan putih”.
    Mudah-mudahan nantinya yang bertarung hanya yang ” Putih-Putih’ di Pemilu serentak Tahun 2024.
    Jaya lah Negeri ku….
    Cerdas lah Bangsaku…

  5. Saya swasta Pak H Denny, mencari sesuap nasi dari satu daerah ke daerah lainnya, tidak pernah menetap disatu tempat. Selamat memperingati HUT RI KE 76, dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan RI terus kita gelorakan untuk Kalsel Lebih Baik, MERDEKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Formulir Konsultasi Hukum Online

Hilmy Insana Purnaningtyas, S.H., M.H.

Lulusan Magister Kenegaraan, Fakultas hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2019. Menekuni profesi bidang administrasi hukum sejak 2007. Memiliki pengalaman bekerja sebagai personal assistant Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (2015-2022). Sebelumnya berprofesi sebagai tenaga ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) – Kementerian Sekretariat Negara (2011-2014). Pernah menjabat sebagai Pembantu Asisten, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Sekretariat Kabinet RI (2009-2011) yang sebelumnya Bernama Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009).

Muhtadin, S.H.

Graduated from the Faculty of Law of Bung Karno University (2017). Was enrolled in the corporate crime in the forestry sector training held by the Corruption Eradication Commission (KPK). He was also enrolled in the Prevention against Corruption training held by the Ministry of Environment and Forestry. Previously worked for a goods and service company at PT Korusindo Development Jointventure. He had also worked as a supervisor at a hotel in Jakarta.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Wigati memulai karirnya di sebuah perusahaan minyak. Dia bertanggung jawab untuk itu menangani pengiriman minyak mentah dan produk LPG, serta persiapan berbagai kontrak. Sebelum itu, dia bekerja untuk perusahaan ekspor dan impor. Sejak 1994, ia telah bekerja di beberapa firma hukum sebagai advokat dan dipercaya untuk menangani masalah perusahaan.

Harimuddin, S.H.

Harimuddin adalah advokat sejak tahun 2000. Mulai tahun 2008 berkarir di pemerintahan sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, asisten di Satgas/Badan Pengelola REDD+, hingga Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Saat ini Harimuddin adalah konsultan/tenaga profesional di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal atau biasa disebut Satgas 115. Sejak mahasiswa, Harimuddin terbiasa mengadvokasi kasus yang melibatkan masyarakat dan korporasi. Bidang dan keahlian hukum yang digeluti adalah kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, dan pengeloaan sumber daya alam lainnya.

Tedy Indrajaya, S.T.

Tedy berpengalaman bekerja di lembaga keuangan perbankan sebagai Account Manager Corporate. Tedy menguasai produk-produk penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana. Saat ini Tedy adalah komisaris pada satu perusahaan swasta dan Direktur Utama pada perusahaan lainnya. Dengan pengalaman kerja demikian, Tedy berpengalaman membantu berbagai persoalan bisnis dan investasi, termasuk soal perizinan dan ketenagakerjaan.

Muhtadin, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (2017). Pernah bekerja di perusahaan bidang pengadaan barang dan jasa di PT Korusindo Development Jointventure. Berpengalaman menangani perkara litigasi dan non litigasi terkait korporasi. Ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum kehutanan dan lingkungan, uji tuntas (legal due diligence), serta mengurus berbagai perizinan yang diperlukan perusahaan. Pernah mengikuti pelatihan tindak pidana korporasi dalam perusahaan sektor kehutanan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernah pula mengikuti Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Ia juga pernah membantu kerja Divisi Pengaduan Masyarakat di Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang tergabung dalam Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010-2012). Pembantu Asisten di Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi (2010-2011). Berpengalaman dalam sejumlah penelitian hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan hukum lingkungan.

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) dan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020). Senior Lawyer di INTEGRITY dengan spesialisi pada bidang hukum administrasi negara dan hukum konstitusi. Memulai karir sebagai Peneliti Muda di SETARA Institute. Pernah berkecimpung di dunia commercial law sebagai Junior Lawyer di SSAP Law Firm dan corporate legal di PT SCG Readymix Indonesia. Kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Negara sebelum akhirnya bergabung dengan INTEGRITY Law Firm. Ketika mahasiswa merupakan aktivis dan organisatoris. Pernah menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Ilmu Hukum UIN Jakarta dan Ketua Moot Court Community yang sempat membawa Hukum UIN Jakarta merajai kompetisi debat nasional. Ia sendiri berhasil memenangi beberapa kompetisi hukum nasional yakni Juara 2 Business Law Competition di Universitas Indonesia; Juara 1 Debat Hukum Nasional Padjajaran Law Fair di Universitas Padjajaran; Juara 1 Debat Antar Mahasiswa Nasional di Komisi Informasi Pusat RI; Juara 1 Debat Konstitusi Regional di Mahkamah Konstitusi RI; dan Juara 1 Debat Konstitusi Nasional di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2018). Aktif di berbagai organisasi mahasiswa internal fakultas dan acap kali terjun pada kompetisi sidang semu nasional. Ia menjuarai Kompetisi Sidang Semu Konstitusi Piala Ketua Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus 7 Besar Ahli untuk kategori individu dan 4 Besar Permohonan Judicial Review untuk kategori tim (2017). Sebelum bergabung bersama INTEGRITY, ia mengawali kariernya di beberapa law firm di wilayah Jakarta dan terlibat dalam penanganan beberapa permasalahan korporasi secara umum hingga perkara hukum litigasi korporasi seperti memberi opini hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan berupa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia dan perkara gugatan wanprestasi jual beli barang impor.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

ZAMRONY is an expert advocate in the fields of constitutional and corporate laws as well as an authorized curator who deals with bankruptcy and debt suspension matters. He was an active participant in the country’s judicial monitoring community as the Director of Indonesian Court Monitoring. He was an assistant of the President’s special advisor of law, human rights and corruption eradication; an assistant of the Legal Mafia Eradication Task Force and an assistant of the Deputy Minister of Justice and Human Rights; and a member of the Legal Aid Working Group for the Poor at the Ministry of Justice and Human Rights.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Dra. WIGATI PARTOSEDONO, S.H., LL.M. began her career in an oil company. She was responsible for handling the shipment of crude oil and LPG products, as well as the preparation of various contracts. Prior to that, she worked for an export and import company. Since 1994, she has worked in several law firms as an advocate and is entrusted to handle corporate matters.

Harimuddin, S.H.

HARIMUDDIN, S.H. has been an advocate since 2000. He began his career in the government as an assistant of the President’s Special Advisor of law, human rights, and corruption eradication, the Head of the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force, assistant of the REDD+ Task Force, and the Assistant Chief of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4). Currently, he is a consultant in the Task Force of Illegal Fishing Eradication.

Tedy Indrajaya, S.T.

TEDY INDRAJAYA, S.T. is an experienced banker who previously worked as a Corporate Account Manager in a national banking institution. He is the expert of financing and funding products in banking. Currently, Tedy is a commissioner to a private company and the President Director of other companies. With such work experiences, Tedy is responsible in handling various business and investment issues, including licensing and employment issues.

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staff to the Deputy Minister of Law and Human Rights (2011-2014). She also aided the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force Assistance Team (2010-2012). Assistant to the Special Staff of Law, Human Rights, and Corruption Eradication to the President (2010-2011). Experienced in legal research, especially in the field of private law and environmental law.

Raihan Azzahra, S.H., MCL.

Adalah salah satu Associate di INTEGRITY Law Firm. Merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (2020) dengan gelar Sarjana Hukum dan dari International Islamic University Malaysia (2022) dengan gelar Master of Comparative Laws. Memiliki minat pada riset dan penulisan dengan fokus bidang hukum tata negara, hukum internasional, dan perbandingan hukum. Raihan telah menghadiri beberapa konferensi internasional untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sejak bekerja di INTEGRITY, ia telah terlibat dalam menangani berbagai kasus yang sebagian besarnya adalah kasus menurut hukum Australia yakni terkait hukum perdata, bisnis, dan imigrasi.

M. Raziv Barokah

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Earned his bachelor’s degree from the Faculty of Sharia and Law, Islamic State University (UIN) Jakarta in 2016. Currently undergoing his master’s program at the Faculty of Law University of Indonesia (UI). He is a Junior Lawyer specializing in administrative law and constitutional law. He started his career as a Junior Researcher at SETARA Institute. He has also been involved in the commercial law sector as a Junior Lawyer at SSAP Law Firm and Legal Officer at PT SCG Readymix Indonesia. He then became an Expert Staff at Commission III of the House of Representative of the Republic of Indonesia (DPR RI) prior to joining INTEGRITY. During his time in college, he was the Vice President of Law of the Student Executive Board and the Chairman of the Moot Court Community who helped mold his alma mater into one of the most prominent teams in the national law debate hemisphere. He himself has succeeded in winning a number of prestigious national law competitions such as the runner up in the Business Law Competition organized by University of Indonesia; the winner of Padjadjaran Law Fair National Law Debate; the winner of Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia National Debate; the winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.

Abdulatief Zainal, S.H.

Graduated from the Faculty of Sharia and Law, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta with a concentration in business law (2018). He was active in the Moot Court Community organization and has achieved a number of academic milestones including the Semifinals of the Diponegoro Law Fair National Law Debate, 2nd Place in the Airlangga Law Competition National Law Debate, and Winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (2015-2016). Aside from earning various kinds of awards and being actively involved in the world of academic competitions, he was designated the best participant in several workshops (“Knowing Legal Due Diligence and Legal Opinion”, Association of Capital Market Legal Consultants; “The School of Capital Market and Securities: Initial Public Offering in Indonesia”), both of which are held by the University of Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Earned his law degree in 2018 from Syarif Hidayatullah Islamic State University Jakarta. Active in various internal student organizations and often participated in national moot court competitions. The winner of the Chief Justice Trophy of the Constitutional Court Constitutional Moot Court Competition in 2017, he was also the 7th Best Expert in the individual category and earned the Top 4 Applications Award in the team category. Prior to joining INTEGRITY, he had cultivated a vast legal experience from several law firms in the Greater Jakarta area and he was involved in several corporate agreements and litigations on behalf of several renowned companies, one of which is a state-owned company (BUMN).

Musthakim Alghosyaly, S.H.

Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2019. Selama kuliah, terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi kemahasiswaan serta diberi kesempatan menjadi Ketua Garda Tipikor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2016-2017. Bersama Delegasi Unhas, ia meraih juara 1 dalam Kompetisi Legislative Drafting “Rancangan Undang-Undang Perikanan” di Universitas Indonesia (2016) sekaligus menjadi finalis dalam kompetisi serupa di Universitas Brawijaya (2017) dan Universitas Islam Indonesia (2018). Ditugaskan sebagai asisten dalam penelitian bertema State Accountability Revitalization di Provinsi Papua melalui kerjasama BPKP RI-Universitas Hasanuddin (2018). Terlibat sebagai peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Makassar (2018). Sebelum berkarir di INTEGRITY, ia mengabdi sebagai staf peneliti di Pusat Bantuan Hukum PERADI Makassar pada tahun 2019.

Tareq Elven, S.H.

Tareq menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2019. Sejak bergabung ke INTEGRITY Law Firm tahun 2020, Tareq telah menangani berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 serta Pengujian Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selain itu, Tareq juga berpengalaman menangani kasus sengketa pertambangan, pertanahan, kehutanan, dan perusahaan. Saat menjadi mahasiswa, Tareq pernah mengikuti Summer School di Istanbul University-Turki (2016) dan International Islamic University Malaysia (2017), mewakili Indonesia pada ASEAN Youth Forum di Manila-Filipina (2017), dan mendapatkan beasiswa penuh dari TEMASEK Foundation International pada program Learning Express di Singapore Polytechnic (2018). Tareq menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama 1 tingkat Provinsi Yogyakarta dari Kopertis V-Kemenristekdikti (2017).

Gusti Ika Purnama Sari, S.H.

Merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas pada Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu juga memiliki pengalaman tergabung dalam Tim Asistensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2011 – 2014. Saat ini menjadi bagian Legal Administrator di INTEGRITY Law Firm.

Anjas Rinaldi Siregar, S.H., M.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2021). Saat menjadi Mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus. Tahun 2020 dipercaya sebagai Ketua Moot Court Community yang membawa UIN Jakarta mendapat banyak torehan prestasi di bidang debat hukum, karya tulis ilmiah dan peradilan semu. Ia sendiri berhasil menjuarai Kompetisi Peradilan Semu Pidana tingkat Nasional, Kompetisi Mediasi Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung dan menjadi delegasi Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi (student achievement award).

Sejak bergabung dengan INTEGRITY ia telah terlibat dalam tim yang menangani perkara Judicial Review Presidential Threshold, gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OOD), maladministrasi korporasi, sengketa administrasi pertambangan/sawit, persekongkolan perusahaan swasta dalam penyerobotan lahan negara dan penanganan kasus kecurangan CPNS 2019.

Amella Lismarina, S.P.

Amella Lismarina, S.P. Merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas di Divisi Teknik pada proyek KSO PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa (2008-2011). Ia juga pernah membantu kerja pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2013).

Sutrisno

Sutrisno adalah mahasiswa hukum semester 7 di Universitas Terbuka Indonesia. Sejak bergabung dengan INTEGRITY pada tahun 2019 sebagai paralegal, ia telah banyak membantu menangani kasus baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa kasus penting yang pernah turut ditanganinya adalah penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sifat rajin dan kerja kerasnya menjadikan Trisno sebagai sosok yang selalu dapat diandalkan dalam menangani berbagai kasus. Trisno akan selalu siap membantu untuk menangani perkara.

Alif Fachrul Rachman, S.H.

Menyelesaikan Studi S-1 dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berdasarkan pengalamannya sebagai mahasiswa, tercatat berhasil meraih beberapa juara dalam kompetisi bidang hukum, seperti Juara 2 lomba Debat Hukum pekan hukum UIN Jakarta (2019), Semifinalis Pancasila Debate Competition (2019), Peserta Lomba Debat Hukum Padjajaran Law Fair (2020), Semifinalis Lomba Debat Hukum Diponegoro Law Fair (2020), dan Juara 1 Lomba Debat Hukum tingkat nasional INTEGRITY Scholarship (2021).

Selain aktif mengikuti kejuaraan debat hukum, Alif juga aktif dalam menulis berbagai artikel dan jurnal ilmiah hukum. Setidaknya, terdapat beberapa tulisan dan publikasi yang telah dimuat dalam media nasional. Pada awal Tahun 2022, yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Memulai karir sebagai peneliti muda pada Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam program KKN mahasiswa. Kini, yang bersangkutan adalah Associate at Indrayana Centre For Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm. Sejak bergabung bersama INTEGRITY, Alif aktif dalam berbagai penganan kasus hukum (litigasi), seperti gugatan TUN di PTUN, Uji Materiil maupun Formil di MA dan MK, Pra-Peradilan di Pengadilan Negeri, dan pelbagai masalah hukum lainnya yang berkaitan dengan Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

Zamrony adalah advokat, kurator dan pengurus yang berwenang menangani perkara-perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Zamrony juga memiliki sertifikasi brevet pajak dan izin khusus dari pengadilan pajak untuk menangani sengketa-sengketa perpajakan. Berkarier di pemerintahan sejak 2009 sebagai asisten staf khusus presiden bidang hukum, HAM dan pemberantasan KKN, asisten satgas pemberantasan mafia hukum, Staf Ahli di Komisi III DPR RI, hingga asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pernah berkecimpung di dunia NGO pengawasan peradilan sebagai Direktur Indonesian Court Monitoring. Zamrony terlibat di berbagai penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta penelitian hukum lintas sektoral. Pernah aktif sebagai anggota Pokja Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Kemenkumham. Pada tahun 2013, dipercaya menjadi dewan redaktur tabloid notaris Indonesia. Tulisannya termuat di beberapa media dan jurnal.