Pamikiran Haji Denny
57 hari Menuju Hijrah Gasan banua
Banua Kalsel is Not for Sale!
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Gubernur Kalsel 2021, euphoria dan semangat baru hadir di Kalimantan Selatan. Saya banyak menerima telepon dan ucapan bukan hanya dari warga Banua, bahkan juga dari beberapa tokoh nasional yang mengucapkan selamat atas capaian memenangkan sengketa hasil pilgub tersebut. Beberapa menyatakan dukungannya sambil bersyukur ternyata kami bisa mendapatkan suara yang signifikan, dan bahkan memenangkan pertarungan di MK. Bagi kebanyakan penelepon tersebut, pertarungan di Kalsel sangat tidak mudah karena kami berhadapan dengan petahana yang didukung dengan berbagai keuntungannya, termasuk kemampuan logistik yang “tak berseri”.
Sudah bukan rahasia umum, mantan gubernur petahana Sahbirin Noor adalah paman dari pengusaha kondang nasional Haji Isam, dan pernah menjadi salah satu direksi di perusahaan John Lin grup. Calon wakil gubernurnya, Muhidin, adalah juga pengusaha tambang batubara yang LHKPN-nya oleh KPK dinyatakan sebagai kandidat kepala daerah terkaya nomor wahid se-Indonesia, dengan total kekayaan hampir mencapai Rp 700 miliar. Sedangkan saya dengan Haji Difri, tentu saja beryukur dengan rezeki yang dilimpahkan oleh Allah Ta’ala, namun tidak bisa dibandingkan kekayaannya dengan kubu petahana. Secara guyon—tapi serius—sering saya sampaikan, “Mereka kaya duit, kita kaya wirid. Kalaupun ada serangan fajar, kita hadapi dengan sholat shubuh keliling”.
Maka tidak aneh, ketika dalam salah satu debat antar kandidat, Cawagub Muhidin dengan pede mengatakan, “Pilihlah kami nang baduit (yang berduit), jangan pilih nang kada (tidak) baduit”. Demikianlah, kalau dari segi kemampuan finansial, kami memang jauh di belakang, tetapi bukan berarti kita hanya calon bayangan dan mudah ditaklukkan. Putusan MK adalah jawaban nyata kami atas hoax yang sengaja dihembuskan bahwa Haji Denny Difri (H2D) adalah kandidat bayangan. Lebih jauh, jika di tahun 2015 ada kandidat yang tidak maju ke MK dengan kompensasi finansial, maka di tahun 2020 ini, kami menolak memperdagangkan amanah suara warga banua yang dititipkan ke pundak H2D. Allah SWT menjadi sandaran kami untuk membuktikan, meskipun tidak lebih kaya harta, tetapi integritas dan moralitas kita harus dijaga dan tidak boleh diperjualbelikan, berapapun harganya. H2D is not for sale!
Putusan PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang dinyatakan MK adalah palu kemenangan H2D, lebih tepatnya lagi kemenangan rakyat Banua yang menolak tunduk dengan duit. Kita menolak keras duitokrasi (daulat uang) dengan memperjuangkan kemenangan demokrasi (daulat rakyat). Itu bukan pernyataan pemanis semata, tetapi fakta dan nyata. Pemilih H2D membuktikan bahwa uang bukan segalanya, memilih pemimpin bukan ditentukan siapa yang lebih kaya harta, tetapi siapa yang lebih dirasa sesuai dengan visi dan kebutuhan Banua. Memilih dengan mata hati, bukan dengan mata uang. Pemilih Banua bisa dengan kepala tegak meneriakkan, suara kami is not for sale! Banua is not for sale! Kita bisa melawan politik uang, bisa menang tanpa curang! Kita warga Banua Kalsel ingin menjadi contoh bagi Indonesia, bahwa politik pemilu yang non-transaksional adalah mungkin, dan sangat layak diperjuangkan.
Apa itu PSU? Ibarat permainan sepakbola, PSU adalah perpanjangan waktu 2 x 15 menit. Sebelumnya sudah ada pertandingan 2 x 45 menit antara H2D dan pasangan Sahbirin—Muhidin. Hasilnya, gol yang diklaim memenangkan paslon nomor 1 dianulir oleh wasit MK. Karena gol itu dilakukan dengan berbagai modus kecurangan dan pelanggaran aturan kepemiluan. Karena itu, pertandingan pilgub Kalsel diberi perpanjangan waktu tambahan melalui pemungutan suara ulang. Dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan MK di tanggal 19 Maret 2021, PSU harus dilakukan dan menentukan siapakah Gubernur Kalsel terpilih.
Lebih jauh, bukan saja tidak menerima uang pembelian suara, pemilih Kalsel yang tak terbeli justru bergotong-royong untuk kampanye dan mengumpulkan donasi untuk biaya di MK. Pada kesempatan ini, izinkan kami, H2D menyatakan terima kasih dari lubuk hati yang terdalam atas dana hampir 200 juta yang terkumpul. Nilainya mungkin sangat jauh dibandingkan kekayaan kubu sebelah, tetapi itulah titik peluh kita bersama yang tak ternilai harganya, dan menjadi salah satu faktor penentu utama kemenangan di MK. Tidak sampai 200 juta itu—pengumpulan donasi tidak kita teruskan karena adanya bencana banjir di Kalsel, adalah bentuk partisipasi dana publik yang seharusnya menjadi pilar utama dalam setiap pemilu.
Sudah menjadi ilmu politik dasar, bahwa kandidat yang pendanaannya bersandar kepada uang pemodal (oligarki) akan terjerat utang politik, dan tersandera benturan kepentingan bisnis. Kandidat terutang demikian akan menjual berbagai proyek dan izin ketika menjabat. Maka solusinya adalah, pengumpulan dana publik—termasuk melalui negara, untuk mengurangi praktik ijon para pencari rente politik dari kandidat kepala daerah yang membutuhkan dana untuk kampanye. Donasi Rp 5 ribu yang digalang oleh H2D untuk biaya di MK, dan putusan PSU, adalah bukti nyata, bahwa daulat rakyat (demokrasi) bisa mengalahkan daulat uang (duitokrasi).
Saat ini semangat hijrah dari praktik politik uang yang bergelimang kecurangan dan dosa, menuju politik “tak terbeli” (not for sale), insya Allah sedang sangat kuat menggema di bumi Lambung Mangkurat. Ayo kita rawat semangat perubahan dan semangat berhijrah tersebut. Siapapun pemimpin Banua ke depan harus kita pastikan bukan karena kekayaan hartanya—apalagi jika tidak amanah—tetapi karena prinsip integritas antikorupsi dan kapasitas kepemimpinannya yang mumpuni.
Dalam konteks Banua kekinian yang masih saja dilanda bencana banjir, maka pemilihan kepala daerah yang hanya mampu membeli suara pemilih, sehingga ketika menjabat menjual lisensi lahan tambang dan perkebunan semata, adalah lingkaran setan yang harus diputus mata rantainya. Ayo gelorakan terus semangat perubahan, semangat berhijrah, yang menegaskan prinsip pemilu tanpa politik uang, tanpa curang. Politik “Hijrah Gasan Banua” itu pilar perjuangannya bukanlah kekayaan harta materi, tetapi kekayaan hati nurani yang tak terbeli (not for sale).
Apalagi Al Qur’an telah memperingatkan adanya bahaya fitnah harta, yang kalau kita silau menjadi hamba sahaya gelimang harta, maka kita pun akan tertipu. Karena itulah, sewajibnya kita tidak boleh sombong (pina musti) dengan kekayaan harta dunia yang seringkali palsu. Surat Al Hadid ayat 20, Allah SWT berfirman:
“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sendagurauan, perhiasan, dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian (tanaman) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu”.
Wallahu’alam Bisshowab. (*)