SIARAN PERS – MENANG GUGATAN DI PTUN JAKARTA, KUASA HUKUM YAYASAN PENDIDIKAN JAMBI: TIDAK ADA DUALISME BADAN PENYELENGGARA UNIV BATANGHARI
Pada Kamis, 15 Februari 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan Gugatan yang diajukan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (“YPJ”), pimpinan Camelia Puji Astuti, dan beberapa Penggugat lainnya, terhadap surat pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (“YPJ 77”) dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (“YPBJ”) yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (“Menkumham”), selaku Tergugat. Dengan dikabulkannya Gugatan ini, maka keputusan atas pengesahan badan hukum kedua yayasan tandingan a quo dinyatakan batal dan mengharuskan Menkumham untuk mencabutnya.