
Pro Kontra Judicial Review AD/ART Partai Politik Oleh Mahkamah Agung
Wacana pengujian AD/ART akhir akhir ini menjadi isu yang menarik. Permasalahan ini muncul dilatar belakangi atas permohonan Judicial Review oleh 4 (empat) mantan kader Partai Demokrat yang mengajukan uji materil dan uji formil AD/ART ke Mahkamah Agung. Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mendalilkan bahwa Pengujian AD/ART menjadi kewenangan dari Mahkamah Agung karena AD/ART Partai Politik lahir dari delegasi Undang-Undang. Namun disatu sisi, banyak pihak yang berpendapat bahwa pengujian ini bukan kewenangan Mahkamah Agung.