Article Views : 15,602
JUDUL: “Bocoran” Lima Putusan MK Soal Sistem Pemilu Legislatif
Oleh: Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
(Guru Besar HTN, Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Registered Lawyer di Indonesia dan Australia)
Melbourne, 1 Juni 2023
14 Responses
Enak dong yg di DPR RI..bisa diatur orang2nya mana yg suka manut sama ketum partai jika sistem pileg tertutup. Yg akhirnya mereka akan bekerja mewakili suara partai atau ketum nya ..bukan mewakili suara rakyat
Buruknya sistem pileg tertutup..kemungkinan mereka yg ada dinomer urut atas pastinya akan bekerja mewakili suara ketum..bukan mewakili suara rakyat lagi..apalagi yg di DPR RI ini..yg kebijakannya akan sangat berpengaruh banyak rakyat..sangat buruk efeknya jika benar sistes ini akan dsahkan
Pilihan tertutup bukan lagi menjadi wakil rakyat tetapi menjadi wakil atau utusan golongan.
Bos numpang tanya, itu yg ngotot & yg berkoar-koar paling siap proposional tertutup adalah PDIP, …ya udah nanti surat suara waktu coblosan khusus PDIP kagak usah di cantumkan nama2 calegnya biar logo partai doank…yg lain partai, ada nama2 Caleg seperti biasanya.
Gimana bisa mungkinkah ato tidak …? , Suwun
Bisa..
Bisa pusing penyelenggara KPU, aplgi Scara tingkat PPK, PPS, Pantarlih, PPL kasian mereka eksekutor lapangan yg diperintah dri KPU KOTA & PROVINSI Ats arahan KPU & BAWASLU Pusat.. lagi” ditingkat atas pahamlah ada penyeragaman apa…
bocor… bocor…. bocor….
usul Prof…. Perolehan suara utk calon Pres, Gub, walikota/bupati yg antara incumbent dan bukan incumbent harus dibedakan…
Mis : Incumbent perolehan suaranya hanya diakui sebesar 96%, sementara yg bukan incumbent, perolehan suaranya diakui 100%
aturan ini harus dibuat karena selaman 5 tahun menjabat, para incumbent dgn fasilitas negara baik secara langsung maupun tidak langsung selalu berkomunikasi berkampanye dgn masyarakat pemilihnya…
makanya yg terjadi jika para incumbent jika ikut pemilihan lagi, 98% dipastikan menang…
Dengan proporsional tertutup, ketua partai mendapatkan banyak sogokan, rakyat mendapatkan banyak tipuan, karena partai isinya caleg² preman dan perampok yang banyak duit
Akal²an para borju koruptif… kok gak ada rasa malu lagi.. sejatinya malu kpd Allah Swt dan kepada rakyat.. kalian sudah super kaya² tp masih kemaruk.. tolol
Demokrasi yg sudah menjadi DEMO CRAZY , rakyat dianggap kambing congek & tolol semua.
Calegnya bakalan diisi orang2 tiongkok yg sdh dapat ktp RI.
Dekokrasi milik kel ketua partai,terjadi transaksional u No.1.kl alsan penggugat byk yg jd Anggota DPR/DPRD bkn kaderpartai/ br menjadi angta partai smua itu terlelas partai tdk ounya kader sehingga menerima caleg dr luar partai mrk sdri
Katanya sich skrg ini zaman keterbukaan, tp kok sistem pencalegannya mo tertutup ya,..ganti aza lgi nama zamannya jdi zaman ketertutupan, bos
mau terbuka atau tertutup sama saja mereka tdk mewakili rakyat juga selama ini tetap perintah ketua partai yg utama.