: : :     “Integrity is doing the right thing even when no one is watching. C.S. Lewis”     : : :

Menegakkan Tauhid, Melawan Duit

 

Salah satu pilar utama ajaran Islam adalah: Tauhid. Yang berarti, tidak ada Ilah selain Allah. Bahwa tidak ada sembahan selain Allah. Maka kita berserah diri sepenuhnya hanya pada Allah. Termasuk dalam memaknai ketakutan dan keberanian dalam mengarungi kehidupan. Ketakutan adalah keniscayaan, tetapi takut yang sebenarnya, yang hakiki, hanyalah kepada Allah. Tidak boleh takut selain kepada Allah, kepada makhluk ataupun kepada benda. Kalau kita takut pada selain Allah, maka artinya kita masih menghamba dan menyembah selain Allah.

Salah satu Ilah di dunia modern—sebenarnya dari dahulu kala—adalah ketakutan dan penghambaan kepada materi. Uang menjadi tuhan, yang disembah dan dipuja-pujikan. Maka, dia yang punya kekuatan uang, menjadi orang yang disembah, orang yang ditakuti. Dalam tatanan kekinian, ancaman oligarki, pemodal dengan kemampuan finansial yang super besar, membunuh demokrasi kita. Oligarki menjadi tuhan karena mampu membeli demokrasi. Pesta rakyat berubah menjadi transaksi pasar gelap suara pemilih yang diperjualbelikan. Demokrasi, daulat rakyat, dikalahkah oleh duitokrasi, daulat uang. Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, bahkan kepala desa, bukan lagi pilihan rakyat, tetapi telah menjadi pilihan uang.

Maka, kekuatan modal menjadi faktor penentu utama bagi siapapun kandidat yang ingin bertarung dalam pemilu. Tanpa punya duit lebih, jangan coba-coba bertarung, karena tidak layak dan tidak pantas. Begitulah para jamaah duitokrasi dengan gegap-gempita menularkan virus penghambaannya kepada uang. Pikiran yang menyesatkan itu telah menyebar dan menular, dan menjadi fakta yang dianggap benar. Padahal senyatanya hoax kubro. Daya rusaknya dan kemampuan mematikan hati nuraninya bahkan lebih dahsyat daripada virus corona sekalipun.

Dalam bahasa Banjar, Kada kawa menang amun kada bededuitan, “Tidak bisa menang, kalau tidak main uang”. Demikianlah wiridan fasih umat yang sudah tertular virus politik uang. Pikiran normalnya hilang, nafas kewarasannya tersengal-sengal. Bantuan tabung oksigen hidayah saja tidak cukup membuat mereka sadar dan selamat. Daya nalar pasien yang demikian sudah kritis, tersumbat karena obat bius pesona uang. Bagi mereka, pemenang pemilu ditentukan seberapa tebal uang digelontorkan. Lupakan program kerja ataupun kapasitas, apalagi integritas. Yang penting lembaran serangan fajar. Uang adalah penentu segalanya, penentu utama kemenangan. Uang menjadi raja, bahkan menjelma menjadi Firaun, yang mendeklarasikan dirinya sebagai Tuhan.

Di Kalimantan Selatan, kekuatan uang itu bukan lagi ditentukan berdasarkan kepemilikan HPH, Hak Penguasaan Hutan. Karena hutan sudah mulai habis sejak tahun 1990-an. Bukan saja gunung gundul karena kayunya sirna ditebang, tetapi gunungnya sendiri sudah hilang, beralih rupa jadi genangan danau bekas lubang tambang batubara. Tidak sedikit nyawa manusia meregang hilang karena terperosok ke lubang yang hitam-dalam. Kepemilikan lahan tambang dan area kebun sawit menjadi sumber konflik antara para pemodal yang mengejar dolar.

Menyisakan rakyat jelata termangu di antara alam yang kaya raya, namun tetap hidup merana karena terus menyandang kemiskinan papa yang nestapa. Negara yang harusnya menguasai kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, gagal hadir. Aparatnya telah berubah fungsi menjadi preman sangar yang berdiri pongah di hadapan masyarakat, sebab ikut menikmati bagi hasil setoran korupsi. Ibarat kecanduan nikotin, aparat tidak lagi sehat membela rakyat, karena darahnya sudah ketagihan aliran rupiah, nikmat dunia fana sesaat yang mengundang sesat kekal akhirat.

“Bismillah, saya akan maju menjadi calon gubernur Kalimantan Selatan”, saya berujar di satu pagi, pertengahan tahun 2019.

“Kalsel berat. Di sana ada para konglomerat tambang, yang punya uang segudang. Ente punya uang berapa untuk maju”, sang Pemimpin Redaksi portal berita online bertanya meragukan.

“Justru tidak ada. Saya ingin membuktikan, bahwa kekuatan uang bukan segalanya. Bahwa menang bisa diraih meskipun tanpa modal yang besar. Demokrasi kita harus disehatkan, agar tidak terus ketagihan dan candu pada pesona uang yang melenakan”.

Pertarungan antara menegakkan tauhid dan pesona duit itulah yang terus mewarnai perjalanan perjuangan kami dalam proses pemilihan gubernur Kalimantan Selatan. Saya yakin, pertarungan itu bukan khas Kalsel, tetapi adalah kebiasaan yang jamak terjadi di banyak pilkada, bahkan dalam berbagai segmen kehidupan kita yang lain. Tetapi, memang lebih terasa dalam potret pemilu bukan hanya secara nasional, tetapi juga pada tingkat lokal.

Saya maju melawan arus yang dianggap tidak mungkin. Bagi sebagian besar kalangan, ikhtiar saya adalah “mission impossible”, kemenangan yang mustahil diraih. Kesia-siaan.

“Sayangnya ente membentur tembok, Den. Maaf sekali, saya tidak bisa membantu,” seorang mantan Menteri Koordinator yang juga pernah menjadi Ketua Umum Partai Politik memberikan nasihatnya.

Belakangan saya mendengar cerita, kantor pusat partai itu disokong sang pengusaha tambang batubara itu. Ucapan sang menko tidak keliru. Bahkan tepat menggambarkan betapa berat perjalanan mendaki yang akan kami panjat. Saya terus melawan arus deras itu, dan berenang hingga ke seberang pulau keyakinan, bahwa harapan menegakkan tauhid melawan duit, adalah perjuangan yang teramat layak dilakukan. Meskipun pasti tidak mudah, tetapi bukan berarti kita sudah menyerah kalah.

Melawan petahana yang disokong dengan kekuatan modal, jejaring birokrasi yang menghamba-sahaya, aparat yang berpihak, bahkan penyelenggaraan pemilu yang tidak netral-profesional karena sudah dikondisikan sejak tahapan seleksi pemilihannya, adalah sedikit dari tantangan yang biasa dihadapi dalam kontestasi kekinian pemilu di tahan air kita. Sedikit banyak potret itu terjadi pula di politik Bumi Lambung Mangkurat. Yang pasti, semua kesulitan itu berawal pada kekuatan daulat uang, duitokrasi yang mampu merusak semua sistem kepemiluan kita, hingga diujungnya membeli suara rakyat pada hari penentuan pencoblosan.

Saya sudah sedari awal mendapatkan peringatan dini, early warning system. Masih di pertengahan tahun 2019, di ruang dalam yang dipenuhi buku-buku, saya duduk berdua dengan seorang presiden. Diskusi hangat mengkaji kondisi politik hukum tanah air, sampai kemudian topik pemilihan gubernur Kalimantan Selatan dibicarakan.

“Situasi politik sedang sakit. Denny orang baik. Nanti malah mendapatkan kesulitan. Kalaupun tetap mau membaca situasi, mengalir saja dulu, silakan membangun komunikasi dengan …”

Disebutlah satu nama, haji itu.

Pada kesempatan lain, saya bertemu dengan seorang calon presiden, pemimpin partai, masih membahas soal pemilihan gubernur Kalsel.

“Waduh di Kalsel ya? Di sana ada orang kuat. Berat kalau kita tidak didukung oleh dia”.

Disebutlah satu nama, haji itu.

Tidak berjarak lama, saya bertemu seorang tokoh nasional, gubernur calon presiden. Pesannya sama.

“Kalau mau maju di Kalsel, ada syaratnya, bicara dulu dengan …”

Disebutlah satu nama, haji itu.

Lengkaplah sudah. Seorang presiden, calon presiden, gubernur rasa presiden, menyebutkan satu nama yang sama: Haji Itu. Sedemikian kuat dan dalam daya tancap pengaruhnya, sehingga para petinggi negeri ikut fasih melafadzkan namanya. Kedigdayaan yang lahir bukan dari ruang lengang, tapi karena daya magis uang, yang punya daya dobrak tidak bisa diremehkan, apalagi dalam dunia persilatan politik kekinian.

Pada kesempatan selanjutnya, masih di medio 2019, saya bertemu sang konglomerat. Pemimpin grup bisnis yang menggurita. Kami makan siang di restoran miliknya. Seusai makan, dirogohnya saku celana. Tangannya meraih kantong plastik kecil—bukan dompet—yang di dalamnya tersimpan lipatan rapi uang kertas, bukan hanya rupiah. Sang konglomerat membayar makan siang di restoran chinese food miliknya sendiri, yang ada di salah satu rumah sakit miliknya sendiri. Sikap dan tampilan yang sangat bersahaja. Tapi, jangan ditanya bagaimana jejaringnya kepada petinggi negeri. Bahkan dengan presiden, bukan dia yang minta waktu, tidak jarang sang presiden yang ingin bertemu dengannya.

Sebelumnya, saat makan siang, kami bercerita banyak soal peluang kerjasama dengan INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution and Society), kantor lawfirm yang saya dirikan. Petuah bijaknya mengalir, dari perjalanan hidup yang penuh asam-garam berbisnis di Indonesia, negeri yang melipatgandakan kekayaan keluarganya hingga generasi ketiga konglomerasi.

“Saya dengar Pak Denny mau maju gubernur di Kalsel. Kalau boleh, sebagai sahabat, saran saya jangan. Tidak usah maju. Besarkan saja INTEGRITY, nanti saya bantu. Jangan maju, tidak ada gunanya. Bapak akan berhadapan dengan kekuatan dahsyat merusak yang tak terkalahkan,” katanya.

“Memangnya kenapa Pak,” saya penasaran bertanya, meskipun bisa menebak arahnya menuju satu nama, haji itu.

“Saya kasih satu cerita saja. Suatu malam kami berkumpul, dinner. Di meja pertemuan malam itu hadir …,” disebutkanlah nama-nama besar para konglomerat negeri, orang-orang terkaya di Indonesia.

“Malam itu, semua mengeluhkan satu nama yang sama. Semua punya masalah dengan dia. Ada yang bisnisnya diganggu, lahannya diserobot. Macam-macam. Semuanya kesulitan. Akhirnya, malam itu ada kesepakatan tidak mau berurusan dengan dia. Lebih baik menghindar. Tidak mau cari masalah”

Haji itu lagi, nama itu disebut lagi, kali ini oleh kekuatan bisnis-bisnis yang luar biasa.

Itu hari jumat. Saya kebetulan langsung terbang ke Kalsel. Sepanjang perjalanan saya merenung. Berfikir, kenapa satu nama itu begitu menakutkan, terasa menggetarkan?

Satu pesan masuk. Seorang habib di daerah Basirih meminta saya singgah ke rumahnya sekaligus ziarah ke kubah ayahnya, ulama besar yang makamnya banyak dikunjungi jamaah, bukan hanya dari Kalsel.

“Maaf Bib. Saya baru mendarat jam 11 malam. Nanti mengganggu”.

“Tidak mengapa Pak Denny, saya tunggu dengan jamaah. Kita perlu bicara serius soal Kalsel”.

Begitu ke luar ruang kedatangan bandara, sudah ada santri sang habib yang menjemput dan membawa saya ke Basirih. Di rumahnya sudah berkumpul para habaib dan beberapa guru, alim ulama. Saya ditanya soal rencana maju sebagai gubernur Kalsel. Rupanya berita itu sudah menyebar.

“Berikan saya waktu. Saya perlu istikharah dulu”.

Tiba di rumah Purnama, Banjarbaru, jam tiga pagi, saya dirikan shalat malam dan istikharah, hingga shubuh. Bada sholat saya duduk sendiri di ruang tamu rumah Purnama. Berbincang serius dengan hati saya sendiri.

“Denny, terlalu banyak ketakutan di Kalimantan Selatan. Tidak ada yang berani maju. Tidak ada pilihan lain. Kamu harus mencalonkan diri. Ini bukan semata soal pertarungan pilgub, tetapi lebih jauh adalah perjuangan menegakkan prinsip tauhid. Bahwa tidak boleh takut, selain kepada Allah. Makhluk mungkin kuat, uangnya mungkin banyak. Tetapi kekuatan uang bukan segalanya, justru ini adalah lahan ibadah, untuk menegakkan tauhid melawan duit”.

Hati nurani saya menyampaikan pesan kuat, perintah tegas. Tiba-tiba saya tidak lagi ragu. Hati saya mantap. Hari itu, saya merekam dan menyebarkan video, menyatakan maju sebagai calon gubernur Kalimantan Selatan.

Bermodalkan wirid menegakkan tauhid, perjuangan melawan duit dimulai, panji-panji dikibarkan. Sampai ujung pertarungan tuntas, kami tegaskan bahwa keikhlasan dan keistiqomahan adalah kunci-suci. Melawan ketidakadilan adalah perjuangan panjang yang tidak mengenal kata kalah. Menegakkan tauhid melawan duit, bukan mission impossible, tetapi possible, yang wajib diikhtiarkan.

Melawan kedzoliman bukan soal menang-kalah, tetapi adalah kewajiban setiap hamba Allah yang ingin menegakkan prinsip tauhid, dan menolak tunduk menghamba pada duit. Wallahu a’lam bishawab. (*)

 

Santorini I/19, 13 Agustus 2021

Haji Denny

8 Responses

  1. ِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
    Mohon izin berkomentar allah lebih tahu yang terbaik untuk pian allah swt sayang sama pian… Insya allah 2024 prof deny memimpin NKRI ini berpasangan dengan pak gatot nurmantyo.. Kami warga martapura &ulun ada dibarisan pian.

  2. MasyaAllah Tabarakallah prof … luar biasa Perjuangan prof. Terharu bercampur geram mendengar cerita prof, geramnya mendengar cerita orang terkuat atas nama Haji tdi..

  3. “MasyaAllah Tabarakallah prof … luar biasa Perjuangan prof. Terharu bercampur geram mendengar cerita prof, geramnya mendengar cerita orang terkuat atas nama Haji tdi.. “

  4. Terima kasih atas semua komentarnya Insya Allah kita akan terus berjuang untuk Kalsel yang lebih bertauhid, dan tidak menghamba pada duit

  5. Semoga.pian selalu sehat d berikan Taufik serta hidayah d thn 2024 lbh baik lagi kedepannya kami selalu bersama Pian …
    Allah selalu bersama Pian semua hajat Pian Kabul aminn

  6. Semoga pian selalu sehat di berikan taufik serta hidayahnya di thn 2024,s semoga lbh baik lagi kedepannya kami selalu bersama Pian …
    Allah selalu bersama Pian,semoga semua hajat Pian Kabul aminn.

  7. Masyaa Allah…….saya sebagai warga kelahiran Kal-Sel mendo’akan bapak Deni beserta keluarga besar dan pendukung Pian agar selalu dalam lindungan Allah.SWT, dikuatkan serta dimudahkan melawan kezholiman apapun bentuknya di NKRI tercinta ini, Aamiin yaa Robbal’alaamiin ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Formulir Konsultasi Hukum Online

Hilmy Insana Purnaningtyas, S.H., M.H.

Lulusan Magister Kenegaraan, Fakultas hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2019. Menekuni profesi bidang administrasi hukum sejak 2007. Memiliki pengalaman bekerja sebagai personal assistant Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M (2015-2022). Sebelumnya berprofesi sebagai tenaga ahli pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) – Kementerian Sekretariat Negara (2011-2014). Pernah menjabat sebagai Pembantu Asisten, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Sekretariat Kabinet RI (2009-2011) yang sebelumnya Bernama Staf Khusus Presiden Bidang Hukum (2008-2009).

Muhtadin, S.H.

Graduated from the Faculty of Law of Bung Karno University (2017). Was enrolled in the corporate crime in the forestry sector training held by the Corruption Eradication Commission (KPK). He was also enrolled in the Prevention against Corruption training held by the Ministry of Environment and Forestry. Previously worked for a goods and service company at PT Korusindo Development Jointventure. He had also worked as a supervisor at a hotel in Jakarta.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Wigati memulai karirnya di sebuah perusahaan minyak. Dia bertanggung jawab untuk itu menangani pengiriman minyak mentah dan produk LPG, serta persiapan berbagai kontrak. Sebelum itu, dia bekerja untuk perusahaan ekspor dan impor. Sejak 1994, ia telah bekerja di beberapa firma hukum sebagai advokat dan dipercaya untuk menangani masalah perusahaan.

Harimuddin, S.H.

Harimuddin adalah advokat sejak tahun 2000. Mulai tahun 2008 berkarir di pemerintahan sebagai asisten Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, asisten di Satgas/Badan Pengelola REDD+, hingga Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Saat ini Harimuddin adalah konsultan/tenaga profesional di Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal atau biasa disebut Satgas 115. Sejak mahasiswa, Harimuddin terbiasa mengadvokasi kasus yang melibatkan masyarakat dan korporasi. Bidang dan keahlian hukum yang digeluti adalah kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan dan perikanan, dan pengeloaan sumber daya alam lainnya.

Tedy Indrajaya, S.T.

Tedy berpengalaman bekerja di lembaga keuangan perbankan sebagai Account Manager Corporate. Tedy menguasai produk-produk penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana. Saat ini Tedy adalah komisaris pada satu perusahaan swasta dan Direktur Utama pada perusahaan lainnya. Dengan pengalaman kerja demikian, Tedy berpengalaman membantu berbagai persoalan bisnis dan investasi, termasuk soal perizinan dan ketenagakerjaan.

Muhtadin, S.H.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (2017). Pernah bekerja di perusahaan bidang pengadaan barang dan jasa di PT Korusindo Development Jointventure. Berpengalaman menangani perkara litigasi dan non litigasi terkait korporasi. Ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hukum kehutanan dan lingkungan, uji tuntas (legal due diligence), serta mengurus berbagai perizinan yang diperlukan perusahaan. Pernah mengikuti pelatihan tindak pidana korporasi dalam perusahaan sektor kehutanan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernah pula mengikuti Pelatihan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014). Ia juga pernah membantu kerja Divisi Pengaduan Masyarakat di Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang tergabung dalam Tim Asistensi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (2010-2012). Pembantu Asisten di Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi (2010-2011). Berpengalaman dalam sejumlah penelitian hukum, khususnya dalam bidang hukum perdata dan hukum lingkungan.

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (2016) dan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2020). Senior Lawyer di INTEGRITY dengan spesialisi pada bidang hukum administrasi negara dan hukum konstitusi. Memulai karir sebagai Peneliti Muda di SETARA Institute. Pernah berkecimpung di dunia commercial law sebagai Junior Lawyer di SSAP Law Firm dan corporate legal di PT SCG Readymix Indonesia. Kemudian menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan Negara sebelum akhirnya bergabung dengan INTEGRITY Law Firm. Ketika mahasiswa merupakan aktivis dan organisatoris. Pernah menjabat sebagai Wakil Presiden BEM Ilmu Hukum UIN Jakarta dan Ketua Moot Court Community yang sempat membawa Hukum UIN Jakarta merajai kompetisi debat nasional. Ia sendiri berhasil memenangi beberapa kompetisi hukum nasional yakni Juara 2 Business Law Competition di Universitas Indonesia; Juara 1 Debat Hukum Nasional Padjajaran Law Fair di Universitas Padjajaran; Juara 1 Debat Antar Mahasiswa Nasional di Komisi Informasi Pusat RI; Juara 1 Debat Konstitusi Regional di Mahkamah Konstitusi RI; dan Juara 1 Debat Konstitusi Nasional di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2018). Aktif di berbagai organisasi mahasiswa internal fakultas dan acap kali terjun pada kompetisi sidang semu nasional. Ia menjuarai Kompetisi Sidang Semu Konstitusi Piala Ketua Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus 7 Besar Ahli untuk kategori individu dan 4 Besar Permohonan Judicial Review untuk kategori tim (2017). Sebelum bergabung bersama INTEGRITY, ia mengawali kariernya di beberapa law firm di wilayah Jakarta dan terlibat dalam penanganan beberapa permasalahan korporasi secara umum hingga perkara hukum litigasi korporasi seperti memberi opini hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan berupa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar di Indonesia dan perkara gugatan wanprestasi jual beli barang impor.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

ZAMRONY is an expert advocate in the fields of constitutional and corporate laws as well as an authorized curator who deals with bankruptcy and debt suspension matters. He was an active participant in the country’s judicial monitoring community as the Director of Indonesian Court Monitoring. He was an assistant of the President’s special advisor of law, human rights and corruption eradication; an assistant of the Legal Mafia Eradication Task Force and an assistant of the Deputy Minister of Justice and Human Rights; and a member of the Legal Aid Working Group for the Poor at the Ministry of Justice and Human Rights.

Dra. Wigati Partosedono, S.H., LL.M.

Dra. WIGATI PARTOSEDONO, S.H., LL.M. began her career in an oil company. She was responsible for handling the shipment of crude oil and LPG products, as well as the preparation of various contracts. Prior to that, she worked for an export and import company. Since 1994, she has worked in several law firms as an advocate and is entrusted to handle corporate matters.

Harimuddin, S.H.

HARIMUDDIN, S.H. has been an advocate since 2000. He began his career in the government as an assistant of the President’s Special Advisor of law, human rights, and corruption eradication, the Head of the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force, assistant of the REDD+ Task Force, and the Assistant Chief of the Presidential Working Unit for the Supervision and Management of Development (UKP4). Currently, he is a consultant in the Task Force of Illegal Fishing Eradication.

Tedy Indrajaya, S.T.

TEDY INDRAJAYA, S.T. is an experienced banker who previously worked as a Corporate Account Manager in a national banking institution. He is the expert of financing and funding products in banking. Currently, Tedy is a commissioner to a private company and the President Director of other companies. With such work experiences, Tedy is responsible in handling various business and investment issues, including licensing and employment issues.

Musyarofah Noor Rohmah, S.H., M.H.

Staff to the Deputy Minister of Law and Human Rights (2011-2014). She also aided the Public Complaints Division at the Legal Mafia Eradication Task Force Assistance Team (2010-2012). Assistant to the Special Staff of Law, Human Rights, and Corruption Eradication to the President (2010-2011). Experienced in legal research, especially in the field of private law and environmental law.

Raihan Azzahra, S.H., MCL.

Adalah salah satu Associate di INTEGRITY Law Firm. Merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (2020) dengan gelar Sarjana Hukum dan dari International Islamic University Malaysia (2022) dengan gelar Master of Comparative Laws. Memiliki minat pada riset dan penulisan dengan fokus bidang hukum tata negara, hukum internasional, dan perbandingan hukum. Raihan telah menghadiri beberapa konferensi internasional untuk mempresentasikan hasil risetnya. Sejak bekerja di INTEGRITY, ia telah terlibat dalam menangani berbagai kasus yang sebagian besarnya adalah kasus menurut hukum Australia yakni terkait hukum perdata, bisnis, dan imigrasi.

M. Raziv Barokah

M. Raziv Barokah, S.H., M.H.

Earned his bachelor’s degree from the Faculty of Sharia and Law, Islamic State University (UIN) Jakarta in 2016. Currently undergoing his master’s program at the Faculty of Law University of Indonesia (UI). He is a Junior Lawyer specializing in administrative law and constitutional law. He started his career as a Junior Researcher at SETARA Institute. He has also been involved in the commercial law sector as a Junior Lawyer at SSAP Law Firm and Legal Officer at PT SCG Readymix Indonesia. He then became an Expert Staff at Commission III of the House of Representative of the Republic of Indonesia (DPR RI) prior to joining INTEGRITY. During his time in college, he was the Vice President of Law of the Student Executive Board and the Chairman of the Moot Court Community who helped mold his alma mater into one of the most prominent teams in the national law debate hemisphere. He himself has succeeded in winning a number of prestigious national law competitions such as the runner up in the Business Law Competition organized by University of Indonesia; the winner of Padjadjaran Law Fair National Law Debate; the winner of Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia National Debate; the winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia.

Abdulatief Zainal, S.H.

Graduated from the Faculty of Sharia and Law, Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta with a concentration in business law (2018). He was active in the Moot Court Community organization and has achieved a number of academic milestones including the Semifinals of the Diponegoro Law Fair National Law Debate, 2nd Place in the Airlangga Law Competition National Law Debate, and Winner of the Regional and National Constitutional Debates of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia (2015-2016). Aside from earning various kinds of awards and being actively involved in the world of academic competitions, he was designated the best participant in several workshops (“Knowing Legal Due Diligence and Legal Opinion”, Association of Capital Market Legal Consultants; “The School of Capital Market and Securities: Initial Public Offering in Indonesia”), both of which are held by the University of Indonesia.

M. Rizki Ramadhan, S.H.

Earned his law degree in 2018 from Syarif Hidayatullah Islamic State University Jakarta. Active in various internal student organizations and often participated in national moot court competitions. The winner of the Chief Justice Trophy of the Constitutional Court Constitutional Moot Court Competition in 2017, he was also the 7th Best Expert in the individual category and earned the Top 4 Applications Award in the team category. Prior to joining INTEGRITY, he had cultivated a vast legal experience from several law firms in the Greater Jakarta area and he was involved in several corporate agreements and litigations on behalf of several renowned companies, one of which is a state-owned company (BUMN).

Musthakim Alghosyaly, S.H.

Menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2019. Selama kuliah, terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi kemahasiswaan serta diberi kesempatan menjadi Ketua Garda Tipikor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin periode 2016-2017. Bersama Delegasi Unhas, ia meraih juara 1 dalam Kompetisi Legislative Drafting “Rancangan Undang-Undang Perikanan” di Universitas Indonesia (2016) sekaligus menjadi finalis dalam kompetisi serupa di Universitas Brawijaya (2017) dan Universitas Islam Indonesia (2018). Ditugaskan sebagai asisten dalam penelitian bertema State Accountability Revitalization di Provinsi Papua melalui kerjasama BPKP RI-Universitas Hasanuddin (2018). Terlibat sebagai peserta Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Makassar (2018). Sebelum berkarir di INTEGRITY, ia mengabdi sebagai staf peneliti di Pusat Bantuan Hukum PERADI Makassar pada tahun 2019.

Tareq Elven, S.H.

Tareq menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tahun 2019. Sejak bergabung ke INTEGRITY Law Firm tahun 2020, Tareq telah menangani berbagai kasus di Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 serta Pengujian Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pemilihan Umum. Selain itu, Tareq juga berpengalaman menangani kasus sengketa pertambangan, pertanahan, kehutanan, dan perusahaan. Saat menjadi mahasiswa, Tareq pernah mengikuti Summer School di Istanbul University-Turki (2016) dan International Islamic University Malaysia (2017), mewakili Indonesia pada ASEAN Youth Forum di Manila-Filipina (2017), dan mendapatkan beasiswa penuh dari TEMASEK Foundation International pada program Learning Express di Singapore Polytechnic (2018). Tareq menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama 1 tingkat Provinsi Yogyakarta dari Kopertis V-Kemenristekdikti (2017).

Gusti Ika Purnama Sari, S.H.

Merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas pada Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu juga memiliki pengalaman tergabung dalam Tim Asistensi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2011 – 2014. Saat ini menjadi bagian Legal Administrator di INTEGRITY Law Firm.

Anjas Rinaldi Siregar, S.H., M.H.

Mendapat gelar sarjana hukumnya di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2021). Saat menjadi Mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi internal dan eksternal kampus. Tahun 2020 dipercaya sebagai Ketua Moot Court Community yang membawa UIN Jakarta mendapat banyak torehan prestasi di bidang debat hukum, karya tulis ilmiah dan peradilan semu. Ia sendiri berhasil menjuarai Kompetisi Peradilan Semu Pidana tingkat Nasional, Kompetisi Mediasi Nasional Piala Ketua Mahkamah Agung dan menjadi delegasi Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi, hingga dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi (student achievement award).

Sejak bergabung dengan INTEGRITY ia telah terlibat dalam tim yang menangani perkara Judicial Review Presidential Threshold, gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (OOD), maladministrasi korporasi, sengketa administrasi pertambangan/sawit, persekongkolan perusahaan swasta dalam penyerobotan lahan negara dan penanganan kasus kecurangan CPNS 2019.

Amella Lismarina, S.P.

Amella Lismarina, S.P. Merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada. Pernah bertugas di Divisi Teknik pada proyek KSO PT Hutama Karya – PT Bumi Karsa (2008-2011). Ia juga pernah membantu kerja pada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dan pada Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, bekerja sebagai Staf Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2013).

Sutrisno

Sutrisno adalah mahasiswa hukum semester 7 di Universitas Terbuka Indonesia. Sejak bergabung dengan INTEGRITY pada tahun 2019 sebagai paralegal, ia telah banyak membantu menangani kasus baik litigasi maupun non-litigasi. Beberapa kasus penting yang pernah turut ditanganinya adalah penyelesaian sengketa Pilpres 2019 dan Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi. Sifat rajin dan kerja kerasnya menjadikan Trisno sebagai sosok yang selalu dapat diandalkan dalam menangani berbagai kasus. Trisno akan selalu siap membantu untuk menangani perkara.

Alif Fachrul Rachman, S.H.

Menyelesaikan Studi S-1 dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berdasarkan pengalamannya sebagai mahasiswa, tercatat berhasil meraih beberapa juara dalam kompetisi bidang hukum, seperti Juara 2 lomba Debat Hukum pekan hukum UIN Jakarta (2019), Semifinalis Pancasila Debate Competition (2019), Peserta Lomba Debat Hukum Padjajaran Law Fair (2020), Semifinalis Lomba Debat Hukum Diponegoro Law Fair (2020), dan Juara 1 Lomba Debat Hukum tingkat nasional INTEGRITY Scholarship (2021).

Selain aktif mengikuti kejuaraan debat hukum, Alif juga aktif dalam menulis berbagai artikel dan jurnal ilmiah hukum. Setidaknya, terdapat beberapa tulisan dan publikasi yang telah dimuat dalam media nasional. Pada awal Tahun 2022, yang bersangkutan dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Memulai karir sebagai peneliti muda pada Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam program KKN mahasiswa. Kini, yang bersangkutan adalah Associate at Indrayana Centre For Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm. Sejak bergabung bersama INTEGRITY, Alif aktif dalam berbagai penganan kasus hukum (litigasi), seperti gugatan TUN di PTUN, Uji Materiil maupun Formil di MA dan MK, Pra-Peradilan di Pengadilan Negeri, dan pelbagai masalah hukum lainnya yang berkaitan dengan Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, dan Hukum Pidana.

Zamrony, S.H., M.Kn., CRA., CTL.

Zamrony adalah advokat, kurator dan pengurus yang berwenang menangani perkara-perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Zamrony juga memiliki sertifikasi brevet pajak dan izin khusus dari pengadilan pajak untuk menangani sengketa-sengketa perpajakan. Berkarier di pemerintahan sejak 2009 sebagai asisten staf khusus presiden bidang hukum, HAM dan pemberantasan KKN, asisten satgas pemberantasan mafia hukum, Staf Ahli di Komisi III DPR RI, hingga asisten Wakil Menteri Hukum dan HAM. Pernah berkecimpung di dunia NGO pengawasan peradilan sebagai Direktur Indonesian Court Monitoring. Zamrony terlibat di berbagai penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta penelitian hukum lintas sektoral. Pernah aktif sebagai anggota Pokja Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Kemenkumham. Pada tahun 2013, dipercaya menjadi dewan redaktur tabloid notaris Indonesia. Tulisannya termuat di beberapa media dan jurnal.